Eksepsi BPN Ditolak, Sidang Lanjutan Eks Kades Mekarsari Sukabumi Vs Zhong Min Hydro

Kamis 14 November 2019, 11:36 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Sidang gugatan PT Zhong Min Hydro Indonesia terhadap eks Kepala Desa (Kades) Mekarsari, Sagaranten berinisial JR (50 tahun) dan PT Kemilau Rejeki kembali berlanjut. Sidang digelar pada Kamis (14/11/2019) di Pengadilan Negeri Cibadak yang berlokasi di Komplek Perkantoran Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.

BACA JUGA: Cabut Gugatan Ditolak, Sidang Eks Kades Mekarsari Sukabumi Vs Zhong Min Hydro Dilanjut

Seperti sebelumnya, majelis hakim yang memimpin jalannya persidangan diketuai Mateus Sukusno Aji, beranggotakan Djoko Wiryono Budhi dan Agustinus.

Dalam sidang tersebut, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sukabumi sebagai pihak yang turut tergugat melayangkan eksepsi terhadap gugatan yang dilayangkan PT Zhong Min Hydro. Namun, gugatan ditolak majelis hakim dalam sidang putusan sela tersebut.

BACA JUGA: Sidang Lanjutan Mantan Kades Mekarsari Sukabumi, Penggugat Malah Mundur

Selain itu, majelis hakim juga menangguhkan biaya perkara hingga putusan akhir, seraya melanjutkan sidang perdata tersebut. "Sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan tahap pembuktian dari penggugat. Diberi dua kali kesempatan sidang," ungkap Mateus saat sidang.

Saat majelis hakim hendak mengetuk palu, kuasa hukum PT Zhong Min Hydro, Ari Apriyanto menyatakan sudah siap dengan beberapa bukti dan langsung menyodorkannya ke majelis hakim. Sempat terjadi ketegangan saat Ari menyodorkan salah satu bukti dokumen Laboratoris Kriminalistik dari kepolisian berisi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tanah garapan dan tegakan seluas 657 meter persegi di Blok Sindang RT 03/02 Mekarsari, Sagaranten dari Hendi diserahkan ke Dimas Romansyah, kuasa dari PT Kemilau Rejeki.

BACA JUGA: Status Terdakwa, Mantan Kades Mekarsari Sukabumi Digugat PT Zhong Min Hydro

Kuasa Hukum PT Kemilau Rejeki, Welfrid K Silalahi mempertanyakan dari mana penggugat mendapatkan dokumen tersebut yang menurutnya adalah dokumen rahasia. Diketahui dokumen itu diperoleh penggugat dari penyidik.

"Terlebih, tidak ada bukti peminjaman dokumen negara tersebut. Kedua, dokumen Laboratoris Kriminalistik itu diajukan oleh penyidik dalam perkara pidana. Sehingga jika dipakai dalam perkara perdata, saya rasa tidak tepat," ujar Welfrid.

BACA JUGA: Palsukan Dokumen Tanah Negara, Kades Mekarsari Sagaranten Divonis Tujuh Bulan Penjara

Namun ketegangan tidak berlangsung lama setelah majelis hakim melerainya dan memutuskan sidang akan dilanjutkan pada Kamis (21/11/2019) mendatang dengan agenda pembuktian dari penggugat.

Seusai sidang, Kuasa Hukum PT Zhong Min Hydro, Ari Apriyanto mengungkapkan, dalam sidang mendatang pihaknya akan membawa bukti-bukti lainnya. Termasuk akan membawa tiga orang saksi dalam menguatkan gugatannya. "Kami menerima putusan sela dalam sidang tadi. Makanya sidang dilanjut dan kami sudah siap dengan bukti-bukti dan saksi," kata Ari.

 BACA JUGA: Kasus Dokumen Tanah Negara Palsu di Mekarsari Sagaranten, Ketua RT: Berawal Dari Batu Akik

Sementara itu, terkait keputusan sela, Welfrid mengaku sependapat dengan majelis hakim karena merupakan kewenangan Pengadilan Negeri untuk mengadili perkara ini, bukan Pengadilan Negeri Tata Usaha Negara. "Kita tadi lihat penggugat sudah memasukkan tujuh alat bukti, nanti ketika bagian tergugat kami akan mengajukan bukti-bukti dan saksi-saksi," ujarnya.

Untuk diketahui, salah satu poin gugatan PT Zhong Min Hydro di antaranya memohon majelis hakim untuk menghukum tergugat I (JR) dan tergugat II (PT Kemilau Rejeki) untuk membayar Rp 10 miliar.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Food & Travel19 Januari 2025, 07:00 WIB

3 Resep Smoothies Buah untuk Sarapan Sehat di Pagi Hari, Cocok Buat Diet!

Smoothie populer di kalangan orang yang mencari gaya hidup sehat karena bisa menjadi cara enak untuk mengonsumsi lebih banyak buah dan sayuran.
Ilustrasi. Minuman Smoothies Buah, Sarapan Sehat di Pagi Hari untuk Diet. (Sumber : Freepik/@rorozoa)
Science19 Januari 2025, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 19 Januari 2025, Sedia Payung Sebelum Keluar Rumah

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan di siang hari pada 19 Januari 2025.
Ilustrasi - Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan di siang hari pada 19 Januari 2025. (Sumber : Freepik.com/@pvproductions)
Sukabumi18 Januari 2025, 23:13 WIB

5 Tempat Jogging Nyaman Di Sekitar Kota Sukabumi untuk Menjaga Kesehatan

Bagi warga Sukabumi yang ingin menikmati manfaat olahraga ini, berikut adalah delapan tempat jogging yang nyaman dan cocok untuk meningkatkan kesehatan:
Rekomendasi tempat jogging yang ada di sekitar Kota Sukabumi | Foto : Istimewa
Nasional18 Januari 2025, 22:24 WIB

MUI Tolak Dana Zakat Dipakai untuk Makan Bergizi Gratis

Wakil Ketua MUI, Anwar Abbas menolak anggaran program MBG diambil dari dana zakat. Menurutnya menggunakan dana zakat untuk mendukung program unggulan Presiden Prabowo tersebut bakal berpotensi menimbulkan masalah dan perbedaan
Kegiatan Dapur Umum Makan Bergizi Gratis Badan Gizi Nasional. Foto: IG/@badangizinasional.ri
Sukabumi18 Januari 2025, 20:39 WIB

Mulai Tahun Ini, Dinsos Sukabumi Akan Labelisasi Rumah Milik Peserta PBI

ebanyak 5.000 rumah warga tidak mampu di Kabupaten Sukabumi yang terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) penerima bantuan iuran (PBI) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi akan labelisasi rumah milik warga penerima PBI ABPB | Foto : shutterstock.com
Gadget18 Januari 2025, 20:00 WIB

Spesifikasi HP Oppo Reno 13 yang Dibekali CPU Mediatek Dimensity 8350 dengan RAM 12 GB

Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya.
Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya. (Sumber : oppo.com).
Keuangan18 Januari 2025, 19:54 WIB

Jelantah Bisa Jadi Rupiah, Begini Cara Jual Minyak Goreng Bekas Ke Pertamina Rp 6000 / Liter

Minyak jelantah yang biasanya dibuang, kini bisa menjadi rupiah, dengan cara dijual ke Pertamina. Untuk apa Pertamina mengumpulkan minyak jelantah dan bagaimana cara menjualnya ke Petamina?
Cara jual jelantah ke Pertamina | Foto : Dok. Pertamina
Sukabumi18 Januari 2025, 18:29 WIB

Dinkes Apresiasi Operasi Katarak Gratis Polres Sukabumi, Sasar 200 Pasien

Ratusan pasien mengidap katarak melaksanakan oprasi di Mako polres Sukabumi yang berada di raya Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025).
Puluhan pasien sedang antri untuk melaksanakan oprasi katarak di Mako Polres Sukabumi, Minggu (18/1/2024)  |  Foto : Ilyas Supendi
Life18 Januari 2025, 18:00 WIB

Amalkan Doa Ini Insya Allah Rezeki datang dari Segala Penjuru!

Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.
Ilustrasi berdoa - Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.(Sumber : Foto: Pixabay.com)
Sukabumi18 Januari 2025, 17:55 WIB

Sidak Peternakan Sapi Tak Berizin Di Cicurug, Ini Arahan DPMPTSP Sukabumi

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi melakukan inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai ternak sapi di Kampung Nangklak, RT 06/06, Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai kandang sapi di Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Sabtu (18/1/2025) | Foto : Istimewa