Kasus Dokumen Tanah Negara Palsu di Mekarsari Sagaranten, Ketua RT: Berawal Dari Batu Akik

Rabu 14 Agustus 2019, 05:12 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - JR (50 tahun), Kepala Desa Mekarsari Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi harus mendekam dalam sel tahanan Lapas Warungkiara, sebagai titipan Kejaksaan Negeri. JR didakwa membuat dokumen tanah negara yang kemudian diperjualbelikan melalui pihak ketiga kepada swasta, dan masih dalam proses persidangan.

Dokumen yang dipalsukan adalah surat keterangan penggarap atas tiga bidang tanah dengan luas keseluruhan kurang lebih enam hektare di Desa Mekarsari. Kasus hukum ini kemudian menjadi buah bibir, Ketua RT 02/02 Jarkasih (72 tahun) ikut berkomentar atas peristiwa yang menjerat JR dengan ancaman enam tahun penjara.

"Awalnya memang tanah itu digarap masyarakat. Di tanah itu banyak batu-batu hias seperti yang suka dibikin batu akik. Jadinya ada yang tertarik, lalu PT Duta Kemilau Rejeki mempercayakan kepada pak D untuk membeli tanah tersebut," jelas Jarkasih saat diwawancarai sukabumiupdate.com, Selasa (13/8/2019).

BACA JUGA: Palsukan Dokumen Tanah Negara, Kades Mekarsari Sagaranten Terancam Enam Tahun Penjara

Pria yang sehari-hari menjadi ustaz di kampungnya ini sempat menjadi saksi dalam persidangan kasus JR dan D. Ia mengaku dicecar berbagai pertanyaan seputar perannya dalam kasus tersebut sebagai Ketua RT setempat.

"Dalam penjualan itu saya sebagai RT hanya memantau saja dan menanya kepada warga. Apakah ada yang tanahnya di lokasi yang mau di jual atau tidak. hanya itu saja yang saya pantau," lanjutnya.

Ia pun tak menduga kasus jual beli tersebut berujung masalah hukum. Menurut Jarkasih saat proses awal sebelum transaksi memang ada masalah terkait nama-nama penggarap lahan yang ternyata tidak sesuai fakta lapangan.

"Tanah enam hektare ditulis milik Aas, Holid dan Haji Budi. Padahal tanah tersebut milik Haji Mubarok, Pena dan Emar. Tanah tersebut sudah dijual ke PT Duta Kemilau Rejeki, namun kenapa namanya jadi beda ya," imbuhnya.

Jarkasih mengaku masih menunggu Camat Sagaranten yang saat ini masih menjalankan ibadah haji, untuk menanyakan kejelasan informasi soal permasalahan hukum tanah tersebut. "Nunggu dulu Pak Camat pulang, karena yang mengurus perihal tanah waktu itu adalah pihak kecamatan dan Desa Mekarsari," katanya lagi.

BACA JUGA: Kronologis Kasus Pemalsuan Dokumen Tanah yang Menjerat Kades Mekarsari Sagaranten

Jakarsih juga bingung dengan luasan lahan yang dipersoalkan karena menurutnya tanah tersebut hanya dua hektare. “Saya juga pusing dengan masalah tanah tersebut disebut enam hektare. Tidak tau siapa yang bikin. Mudah-mudahan jika Pak Camat sudah pulang dari Makkah, kasus ini bisa diselesaikan," lanjut Jarkasih.

Pria ini mengaku akan memantau dan mengawal kasus ini karena merasa sebagai kewajibannya sebagai Ketua RT dan orang yang dituakan oleh warga sini. “Saya selalu siap untuk menjadi saksi dalam perkara ini. Saya tidak akan bungkam. Saya tidak akan mentutupi soal perkara ini apapun yang terjadi," tegas Jarkasih.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus yang menjerat JR ini dilakukan sekira tahun 2014 lalu. Sebelum JR, terlebih dahulu JPU menahan D orang yang diberi kuasa oleh pihak perusahaan untuk membebaskan lahan di Desa Mekarsari, Kecamatan Sagaranten. 

Selaku Kades, JR membuat surat keterangan riwayat garapan atas nama warganya. Padahal faktanya, nama-nama tersebut bukanlah penggarap tanah tersebut. "JR membuat surat keterangan riwayat garapan, yang seolah-olah tanah itu merupakan tanah garapan warga yang bukan penggarap pada tanah tersebut," ujar Kasipidum Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Yeriza Aditya kepada sukabumiupdate.com, hari Rabu tanggal 7 Agustus 2019 lalu.

Akibat perbuatannya itu dinilai melanggar aturan, maka sebagian elemen masyarakat melaporkannya kepada Polres Sukabumi. Dalam perjalanan sidang, terdakwa D divonis bebas oleh Hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Sukabumi karena dianggap tidak terbukti melakukan hal yang dituduhkan. “Vonis bebasnya Kamis pekan kemarin, dan kami akan ambil langkah hukum kasasi,” tukas Yeriza Aditya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Life26 April 2024, 14:19 WIB

Jangan Bandingkan Anak, 9 Trik Pengasuhan Umum yang Harus Dihindari Orang Tua

Hanya karena beberapa nasihat dan taktik tertentu telah ada selama beberapa generasi, bukan berarti nasihat tersebut bagus.
Ilustrasi pengasuhan yang harus dihindari. | Foto: Pexels.com/@Sonam Prajapati
Sukabumi26 April 2024, 14:10 WIB

Kerugian Rp 928 Juta! Polisi Bongkar Investasi Bodong Berkedok Koperasi di Sukabumi

YK diduga melakukan penipuan dan penggelapan dengan modus mencari dan membujuk korban untuk menginvestasikan sejumlah uang dan sewa hunian.
YK (53 tahun) saat diperiksa di Mapolres Sukabumi Kota. YK adalah ketua koperasi Murni Berkah Jaya yang diduga melakukan penipuan dalam kasus investasi bodong. | Foto: Humas Polres Sukabumi Kota
Sehat26 April 2024, 14:00 WIB

Berapa Seharusnya Kadar Kolesterol Normal? Simak Kisarannya Berdasarkan Usia

Penting untuk mengetahui pedoman kadar kolesterol normal agar Anda siap hidup sehat.
Ilustrasi - Penting untuk mengetahui pedoman kadar kolesterol normal agar Anda siap hidup sehat. (Sumber : Freepik.com/@wirestock)
Sehat26 April 2024, 13:30 WIB

8 Manfaat Bawang Putih untuk Kesehatan yang Jarang Diketahui

Inilah Sejumlah Manfaat Bawang Putih untuk Kesehatan yang Jarang Diketahui.
Ilustrasi - Manfaat Bawang Putih untuk Kesehatan yang Jarang Diketahui. (Sumber : Freepik.com/jcomp)
Produk26 April 2024, 13:21 WIB

Simak Cara Mencairkan Saldo BPJS Ketenagakerjaan Peserta yang Meninggal Dunia

Saldo JHT peserta dapat diklaim oleh ahli warisnya yang sah.
Ilustrasi dari BPJS Ketenagakerjaan. | Foto: BPJS Ketenagakerjaan
Bola26 April 2024, 13:00 WIB

Persis Solo vs Persita Tangerang di Liga 1, Pendekar Cisadane Terancam Degradasi!

Persita Tangerang diambang ancaman degradasi apabila kala di laga melawan Persis Solo.
Persita Tangerang diambang ancaman degradasi apabila kala di laga melawan Persis Solo. (Sumber : X/@persisofficial/@Persitajuara).
Sehat26 April 2024, 12:30 WIB

8 Rekomendasi Makanan untuk Mengatasi Gejala Batuk Pilek

Berikut Rekomendasi Makanan untuk Mengatasi Gejala Batuk Pilek. Sudah Coba?
Sup Ayam. Rekomendasi Makanan untuk Mengatasi Gejala Batuk Pilek (Sumber : Freepik/@freepik)
Bola26 April 2024, 12:00 WIB

Prediksi Calon Lawan Timnas Indonesia di Semifinal Piala Asia U-23 2024

Indonesia lolos ke semifinal Piala Asia U-23 2024 dan akan menghadapi dua calon kuat antara Arab Saudi dan Uzbekistan.
Indonesia lolos ke semifinal Piala Asia U-23 2024 dan akan menghadapi dua calon kuat antara Arab Saudi dan Uzbekistan. (Sumber : X/@TimnasIndonesia).
Bola26 April 2024, 11:46 WIB

Saingan Prabowo Gibran? Netizen dan Media Korsel Kompak Usung Shin Tae-yong jadi Presiden RI 2029

Ucapan selamat dan meme bertebaran di media sosial.
Media Korsel: Shin Tae-yong Calon Presiden Indonesia 2029-2034 (Sumber: Tangkap layar Twitter)
Life26 April 2024, 11:30 WIB

10 Kebiasaan Orang Miskin yang Membuatnya Sulit Kaya, Apa Kamu Termasuk?

Inilah Beberapa Kebiasaan Orang Miskin yang Membuatnya Sulit Kaya, Apa Kamu Termasuk Salah Satunya?
Ilustrasi. Rebahan Malas Gerak. Kebiasaan Orang Miskin yang Membuatnya Sulit Kaya (Sumber : Freepik)