Sidang Lanjutan Mantan Kades Mekarsari Sukabumi, Penggugat Malah Mundur

Kamis 31 Oktober 2019, 13:01 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Agenda sidang gugatan PT Zhong Min Hydro Indonesia terhadap mantan Kepala Desa Mekarsari, Kecamatan Sagaranten, JR (50 tahun) dan PT Kemilau Rejeki berlanjut. PT Zhong Min Hydro Indonesia pada agenda sidang Kamis, 24 Oktober 2019 lalu juga turut menggugat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sukabumi.

BACA JUGA: Status Terdakwa, Mantan Kades Mekarsari Sukabumi Digugat PT Zhong Min Hydro

Kamis (31/10/2019) majelis hakim Pengadilan Negeri Cibadak, Kabupaten Sukabumi mendengar jawaban dari pihak tergugat. Namun, dalam sidang tersebut, pihak penggugat, PT Zhong Min Hydro Indonesia meminta pencabutan gugatan kepada majelis hakim.

Permintaan pencabutan itu disampaikan pengacara Zhong Min, M Nurjaya kepada majelis hakim yang diketuai Mateus Sukusno Aji beranggotakan Djoko Wiryono Budhi dan Agustinus.

BACA JUGA: Palsukan Dokumen Tanah Negara, Kades Mekarsari Sagaranten Divonis Tujuh Bulan Penjara

"Ada persoalan internal yang lebih penting. Jadi kalau dari gugatan kan kita minta ganti rugi Rp 10 miliar. Ternyata setelah kita kaji itu bukan hal penting bagi klien kami," ujar Nurjaya seusai sidang.

Nurjaya menyebut, hal yang lebih penting adalah tanah tersebut kembali ke negara. Rencananya, setelah diskusi dengan masyarakat pihaknya akan mengajukan gugatan PTUN untuk membatalkan sertifikat itu. "Tapi memang tadi replik tetap berjalan. Ya tetap rencana gugatan ke PTUN akan kami lakukan," jelasnya.

BACA JUGA: Kasus Dokumen Tanah Negara Palsu di Mekarsari Sagaranten, Ketua RT: Berawal Dari Batu Akik

Namun, permintaan itu ditolak majelis hakim lantaran pengacara PT Kemilau Rejeki, Welfrid K Silalahi menolak pencabutan gugatan tersebut. Ia menolak karena pihaknya sudah memberikan jawaban terhadap gugatan pada pekan sebelumnya.

"Apalagi tadi, perwakilan dari BPN menyatakan sertifikat HGB nomor 2, 3, 11, 12, 13 dan 15 di Desa Mekarsari, Sagaranten atas nama PT Kemilau Rejeki telah diproses sesuai dengan peraturan yang berlaku. Makanya kami menolak pencabutan gugatan. Sidang akan kembali digelar pekan depan, dengan agenda mendengarkan replik dari penggugat," ujarnya.

BACA JUGA: Kronologis Kasus Pemalsuan Dokumen Tanah yang Menjerat Kades Mekarsari Sagaranten

Diberitakan sebelumnya, PT Zhong Min Hydro Indonesia menggugat mantan Kepala Desa Mekarsari, JR sebagai tergugat I dan PT Kemilau Rejeki tergugat II. Turut tergugat yakni Kantor BPN Kabupaten Sukabumi.

Salah satu gugatannya meminta majelis hakim untuk menghukum tergugat I dan II membayar Rp 10 miliar kepada penggugat, serta menyatakan sita jaminan atas tanah sertifikat HGB atas nama PT Kemilau Rejeki, masing-masing luas lahannya 16.910 meter persegi, 10.420 meter persegi, dan 10.020 meter persegi.

BACA JUGA: Perusahaan Siap Tanggung Jawab, Kerusakan Jalan di Sagaranten Akibat Truk Over Tonase

Padahal JR sendiri saat ini statusnya adalah terdakwa. JR sebelumnya dinyatakan terbukti bersalah karena memalsukan dokumen tanah dan divonis tujuh bulan penjara. Vonis dijatuhkan hakim pada 2 Oktober 2019 lalu. JR kembali digugat oleh PT Zhong Min Hydro karena dinilai melakukan perbuatan melawan hukum.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Life19 April 2024, 13:00 WIB

6 Cara Menghilangkan Sifat Iri Dengki Dalam Diri Agar Hidup Tenang dan Damai

Menghilangkan sifat iri dan dengki memang harus dalam hidup. Sebab hal demikian untuk hidup lebih tenang dan damai.
Ilustrasi. Cara menghilangkan sifat iri dengki. Sumber Foto : Pexels/Liza Summer
Sehat19 April 2024, 12:30 WIB

7 Kategori Makanan yang Tidak Dianjurkan untuk Penderita Asam Urat

Berikut Daftar Kategori Makanan yang Tidak Dianjurkan untuk Penderita Asam Urat. Sobat Sehat Wajib Tahu!
Ilustrasi. Serangan Asam Urat. Ketahui Apa Saja Kategori Makanan yang Tidak Dianjurkan untuk Penderita Asam Urat. | Foto: Freepik
Sukabumi19 April 2024, 12:00 WIB

Siswi SMAN 1 Cisaat Meninggal saat Seleksi Paskibraka Kabupaten Sukabumi

Awalnya Lima menerima informasi bahwa siswi SMA Negeri 1 Cisaat ini pingsan.
Jenazah siswi SMAN Negeri 1 Cisaat berinisial K saat akan diberangkatkan dari RSUD Palabuhanratu menuju rumah duka di Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, Jumat (19/4/2024). | Foto: SU/Ilyas Supendi
Bola19 April 2024, 12:00 WIB

Bek Kiri Andalan Persib Ini Harus Absen Saat Pangeran Biru Jamu Persebaya

Persib Bandung harus rela kehilangan Rezaldi Hehanusa saat mereka menjamu Persebaya di Stadion Si Jalak Harupat, Sabtu besok.
Persib Bandung harus rela kehilangan Rezaldi Hehanusa saat mereka menjamu Persebaya di Stadion Si Jalak Harupat, Sabtu besok. (Sumber : Persib.co.id)
Sehat19 April 2024, 11:45 WIB

7 Cara Ampuh Turunkan Obesitas, Salah Satunya Olahraga

Obesitas biasanya terjadi akibat ketidakseimbangan antara asupan kalori yang dikonsumsi dan jumlah kalori yang dibakar melalui aktivitas fisik.
Ilustrasi. Orang yang obesitas. Sumber : pixabay/Bru-No
Sukabumi19 April 2024, 11:35 WIB

Perut Membengkak, Janda Asal Ciracap Sukabumi Butuh Bantuan untuk Berobat

Rosmawati mengalami sakit sudah tujuh bulan dengan kondisi perut membengkak.
Rosmawati (57 tahun) di rumahnya di Kampung Batunamprak RT 03/09 Desa Pangumbahan, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa
Life19 April 2024, 11:30 WIB

Hati-Hati! 7 Hal Sederhana Ini Ternyata Bisa Menurunkan Kecerdasan

Tes IQ sering digunakan untuk mengevaluasi kemampuan mental dan potensi kognitif seseorang, serta digunakan dalam proses seleksi pendidikan, pekerjaan, dan kebutuhan medis lainnya.
Ilustrasi. Kecerdasan. Sumber : pixabay/sebaie-1992
Sehat19 April 2024, 11:00 WIB

5 Manfaat Lidah Buaya untuk Kesehatan, Bisa Melembabkan Kulit

Lidah buaya memiliki sejarah penggunaan yang panjang dalam berbagai budaya sebagai bahan alami untuk perawatan kulit, rambut, dan peradangan.
Ilustrasi. Lidah buaya. Sumber : pixabay/Aluegreen
Opini19 April 2024, 10:58 WIB

Puasa Syawal, Amalan Setelah Ramadan yang Hampir Terlewatkan

Saat ini kita sedang berada di bulan Syawal, bulan di mana Allah memberikan limpahan pahala pada aktivitas tertentu.
Ilustrasi. |  Foto: Pixabay
Inspirasi19 April 2024, 10:30 WIB

Lowongan Kerja Lulusan S1 Keuangan di Bandung Jawa Barat

Jobseeker Yuk Simak Info Lowongan Kerja Lulusan S1 Keuangan di Bandung Jawa Barat Berikut dan Apply Segera!
Ilustrasi. Lowongan Kerja Lulusan S1 Keuangan di Bandung Jawa Barat (Sumber : pexels.com/AndreaPiacquadio)