Status Terdakwa, Mantan Kades Mekarsari Sukabumi Digugat PT Zhong Min Hydro

Kamis 24 Oktober 2019, 14:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Ibarat jatuh tertimpa tangga. Peribahasa itu seolah mewakili derita JR (50 tahun) mantan Kepala Desa Mekarsari, Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi.

JR sebelumnya dinyatakan terbukti bersalah karena memalsukan dokumen tanah dan divonis tujuh bulan penjara. Vonis dijatuhkan hakim pada 2 Oktober 2019 lalu. Kini JR digugat melakukan perbuatan melawan hukum oleh PT Zhong Min Hydro Indonesia ke Pengadilan Negeri Cibadak, Kabupaten Sukabumi.

BACA JUGA: Palsukan Dokumen Tanah Negara, Kades Mekarsari Sagaranten Divonis Tujuh Bulan Penjara

JR yang kini mendekam di Lapas Warungkiara ini dinyatakan sebagai tergugat I. Selain JR, PT Zhong Min Hydro yang menggugat PT Kemilau Rejeki selaku tergugat II. Kemudian BPN Kabupaten Sukabumi juga ikut terseret dalam kasus tersebut.

"Ini Gugatan terkait tanah di Desa Mekarsari yang bermula dari adanya tindak pidana di desa tersebut, lebih tepatnya oleh Kepala Desa, JR. Sudah ditetapkan sebagai terdakwa karena terbukti bersalah dan meyakinkan telah memalsukan surat tanah garapan," ujar kuasa hukum PT  Zhong Min Hydro Indonesia, M Nurjaya usai sidang tahap pembacaan gugatan, Kamis (24/10/2019).

BACA JUGA: Kasus Dokumen Tanah Negara Palsu di Mekarsari Sagaranten, Ketua RT: Berawal Dari Batu Akik

"Pada intinya kami memohon kepada pengadilan untuk membatalkan Surat Hak Guna Bangunan (SHGB) yang di miliki PT Kemilau Rejeki karena terbukti salah yang diputuskan, ada tindak pidananya dari kepala desa dan mengembalikan tanah ini kepada negara," jelasnya.

Untuk itu, Nurjaya meminta kepada PT Kemilau Rejeki untuk mengembalikan tanah ini kepada asalnya, bahwa tanah ini bukan milik PT Kemilau Rejeki, melainkan tanah ini milik desa dan milik negara.

BACA JUGA: Kronologis Kasus Pemalsuan Dokumen Tanah yang Menjerat Kades Mekarsari Sagaranten

"Nah kami memohon kepada pengadilan untuk membatalkan pelepasan lahan garapan itu. Kepada majelis hakim untuk menghukum tergugat I dan II serta membayar Rp 10 miliar kepada penggugat. Menyatakan sita jaminan atas tanah HGB atas nama PT Kemilau Rejeki, masing-masing luas lahannya 16.910 meter persegi, 10.420 meter persegi, dan 10.020 meter persegi,” tandasnya.

Pantauan di lapangan, sidang diketuai Majelis Hakim, Mateus Sukusno Aji, beranggotakan Djoko Wiryono Budhi dan Agustinus. Tampak hadir kuasa hukum PT Kemilau Rejeki, Welfrid K Silalahi dan BPN Kabupaten Sukabumi.

BACA JUGA: Palsukan Dokumen Tanah Negara, Kades Mekarsari Sagaranten Terancam Enam Tahun Penjara

Saat dikonfirmasi, Welfrid K Silalahi langsung menyampaikan jawaban tergugat II dalam perkara Nomor 16/Pdt.G/2019/PN Cbd. Menurutnya, beberapa dalil gugatan PT Zhong Min Hydro Indonesia cacat formil. Ia mencontohkan, penggugat malah menggugat JR sebagai pribadi. Padahal, penggugat berdalih telah melakukan perjanjian kerja sama dengan Pemdes Mekarsari terkait tanah kas desa.

"Saat gugatan dilayangkan, Pak JR sudah tak menjabat kades. Itu jelas tidak memenuhi syarat formil, cacat formil dan seharusnya majelis hakim menyatakan gugatan tidak dapat diterima," ungkapnya.

BACA JUGA: Perusahaan Siap Tanggung Jawab, Kerusakan Jalan di Sagaranten Akibat Trus Over Tonase

Di samping itu, lanjut Welfrid, dari penilaianya gugatan penggugat kabur, tidak terang atau isinya gelap. Termasuk tidak jelasnya dasar hukum dan dasar fakta dalil gugatan. "Terkait gugatan mengenai HGB, kami beritikad baik dan harus dilindungi. Kami menolak semua gugatan," pungkasnya.

Agenda sidang rencananya bakal kembali digelar pada pekan depan, Kamis (31/10/2019). Agendanya mendengar jawaban dari tergugat I dan BPN Kabupaten Sukabumi.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Sehat19 April 2024, 14:00 WIB

Selain untuk Gula Darah, Ini 10 Manfaat yang Luar Biasa dari Buah Mengkudu

Buah mengkudu memiliki banyak manfaat kesehatan yang baik untuk tubuh.
Ilustrasi - Buah mengkudu memiliki banyak manfaat kesehatan yang baik untuk tubuh. (Sumber : Pixabay.com/@ignartonosbg).
Sukabumi Memilih19 April 2024, 13:54 WIB

Politisi PKB Miftahul Janah Didukung Warga Maju Pilkada Kota Sukabumi

Sejumlah warga Kota Sukabumi yang tergabung dalam RMJ mendorong politisi PKB, Miftahul Janah Janah untuk maju menjadi calon walikota / wakil walikota Sukabumi.
Miftahul Janah, Politisi PKB didorong maju Pilkada Kota Sukabumi 2024 | Foto : Sy
Sehat19 April 2024, 13:30 WIB

Segini Kisaran Kadar Gula Darah Normal Pada Lansia 50 Tahun ke Atas Setelah Makan

Gula darah tinggi menjadi lebih mungkin terjadi seiring bertambahnya usia.
Ilustrasi - Gula darah tinggi menjadi lebih mungkin terjadi seiring bertambahnya usia. (Sumber : Freepik/Lifestylememory)
Life19 April 2024, 13:00 WIB

6 Cara Menghilangkan Sifat Iri Dengki Dalam Diri Agar Hidup Tenang dan Damai

Menghilangkan sifat iri dan dengki memang harus dalam hidup. Sebab hal demikian untuk hidup lebih tenang dan damai.
Ilustrasi. Cara menghilangkan sifat iri dengki. Sumber Foto : Pexels/Liza Summer
Sehat19 April 2024, 12:30 WIB

7 Kategori Makanan yang Tidak Dianjurkan untuk Penderita Asam Urat

Berikut Daftar Kategori Makanan yang Tidak Dianjurkan untuk Penderita Asam Urat. Sobat Sehat Wajib Tahu!
Ilustrasi. Serangan Asam Urat. Ketahui Apa Saja Kategori Makanan yang Tidak Dianjurkan untuk Penderita Asam Urat. | Foto: Freepik
Sukabumi19 April 2024, 12:00 WIB

Siswi SMAN 1 Cisaat Meninggal saat Seleksi Paskibraka Kabupaten Sukabumi

Awalnya Lima menerima informasi bahwa siswi SMA Negeri 1 Cisaat ini pingsan.
Jenazah siswi SMAN Negeri 1 Cisaat berinisial K saat akan diberangkatkan dari RSUD Palabuhanratu menuju rumah duka di Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, Jumat (19/4/2024). | Foto: SU/Ilyas Supendi
Bola19 April 2024, 12:00 WIB

Bek Kiri Andalan Persib Ini Harus Absen Saat Pangeran Biru Jamu Persebaya

Persib Bandung harus rela kehilangan Rezaldi Hehanusa saat mereka menjamu Persebaya di Stadion Si Jalak Harupat, Sabtu besok.
Persib Bandung harus rela kehilangan Rezaldi Hehanusa saat mereka menjamu Persebaya di Stadion Si Jalak Harupat, Sabtu besok. (Sumber : Persib.co.id)
Sehat19 April 2024, 11:45 WIB

7 Cara Ampuh Turunkan Obesitas, Salah Satunya Olahraga

Obesitas biasanya terjadi akibat ketidakseimbangan antara asupan kalori yang dikonsumsi dan jumlah kalori yang dibakar melalui aktivitas fisik.
Ilustrasi. Orang yang obesitas. Sumber : pixabay/Bru-No
Sukabumi19 April 2024, 11:35 WIB

Perut Membengkak, Janda Asal Ciracap Sukabumi Butuh Bantuan untuk Berobat

Rosmawati mengalami sakit sudah tujuh bulan dengan kondisi perut membengkak.
Rosmawati (57 tahun) di rumahnya di Kampung Batunamprak RT 03/09 Desa Pangumbahan, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa
Life19 April 2024, 11:30 WIB

Hati-Hati! 7 Hal Sederhana Ini Ternyata Bisa Menurunkan Kecerdasan

Tes IQ sering digunakan untuk mengevaluasi kemampuan mental dan potensi kognitif seseorang, serta digunakan dalam proses seleksi pendidikan, pekerjaan, dan kebutuhan medis lainnya.
Ilustrasi. Kecerdasan. Sumber : pixabay/sebaie-1992