Pabrik di Sukabumi Wajib Bayar THR Sesuai Aturan, Hera: Buruh Bekerja Dengan Risiko Covid-19

Selasa 12 Mei 2020, 13:56 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Hera Iskandar menyoroti soal gelombang protes buruh di PT Doosan Jaya Sukabumi dan PT Yongjin Javasuka Garment lantaran Tunjangan Hari Raya (THR) yang dicicil.

BACA JUGA: Ada THR Tapi Dicicil, Buruh Dua Pabrik di Sukabumi Demo

Hera menilai, hal yang wajar ketika para buruh kecewa setelah mengetahui THR dibayar secara dicicil. Fakta yang terjadi, kata Hera, para buruh pabrik ini sudah bekerja semaksimal mungkin di bawah ancaman wabah Covid-19.

"Yang namanya karyawan pabrik, tidak mungkin meninggalkan pekerjaan menjelang lebaran. Satu tahun mereka bekerja menunggu THR. Ketika dia tunggu THR itu, apalagi dalam kondisi takut tertular Covid-19, ternyata THR dicicil, atau malah tidak dapat. Jelas mereka kecewa," kata Hera kepada sukabumiupdate.com, Selasa malam.

BACA JUGA: Tak Ada Bukber dan Aturan THR, Edaran Bupati Sukabumi Soal Ramadan Tahun Ini

"Makanya tadi waktu saya lagi rapat di Dinsos Kabupaten Sukabumi membahas LKPJ Bupati, begitu mendengar kabar ada aksi teman-teman buruh, saya langsung meluncur ke lokasi menemui massa aksi. Karena ini penting, soal THR, soal hak-hak buruh," imbuh pria yang pernah menjadi Ketua Umum Serikat Pekerja Nasional (SPN) Sukabumi tersebut.

Lebih lanjut, Hera memaparkan, hak-hak buruh mengenai pemberian THR sudah diatur dalam hukum positif, serta dilindungi oleh Undang-undang. Yakni Undang-undang nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Peraturan Menteri Tenaga Kerja nomor 6 tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya.

BACA JUGA: Reaksi Aktivis Buruh Sukabumi Soal THR Dicicil

"THR ini harus diberikan minimal tujuh hari sebelum hari raya. Kemudian saya melihat di pabrik ini saya melihat tetap produksi. Perusahaan bukan dinas sosial, mereka juga pasti hitung rugi laba. Perusahaan tidak ada yang terganggu, karyawan masih bisa bekerja, produksi jalan. Saya tidak melihat ada penumpukan barang yang tidak bisa ekspor," lanjut politisi Partai Gerindra itu.

"Covid-19 ini kan mulai merebak di bulan April. Sedangkan lebaran bulan Mei. Hanya dua bulan. Artinya THR lebaran ini hitungannya 12 bulan. Kemudian saya tidak melihat ada perusahaan yang secara terbuka membeberkan kontruksi keuangan apabila memang terdampak Covid-19, minimal ke karyawan. Jadi, tidak ada alasan perusahaan tidak membayar THR kepada karyawannya. Jangan-jangan perusahaan hanya memanfaatkan situasi wabah Covid-19 ini," sindirnya.

BACA JUGA: PHK dan Dirumahkan, 5.010 Pekerja di Sukabumi Terdampak Covid-19, Ini Rinciannya

Hera mengaku akan mengawal dan mengawasi persoalan pembayaran THR ini. Ia juga berharap perusahaan-perusahaan lain bisa memenuhi hak THR para buruh tanpa kompromi. Ia mengapresiasi TSK SPSI di PT Youngjin yang sedang berjuang.

"Diharapkan serikat-serikat di perusahaan lain juga memperjuangkan karyawannya. Termasuk SPTP (Serikat Pekerja Tingkat Perusahaan), karena prinspinnya tak akan ada karyawan yang mau THR-nya dicicil, apalagi tidak dibayar. Kita juga akan mendesak pemerintah untuk hadir langsung menjalankan tugas dan fungsinya," tegas Hera.

BACA JUGA: SPSI Sukabumi Minta PT Yongjin Javasuka Garment Batalkan Rencana Cicil THR

"Pemerintah harus hadir. Jadi ketika nanti ada apa-apa, ngejarnya jelas. Apalagi ini ada SPTP. SPTP ini tidak punya induk seperti SPN, SPSI dan lainnya. Tapi ini sudah ada dokumen, juga ditandatangani. Nanti saya mengawasi. Seperti di PT Younjin, nanti mengawasi bersama serikat pekerja di situ, SPSI. Kemudian juga kita controlling ke Disnaker," ujarnya.

Hera juga mengapreasi manajemen PT Yongjin Javasuka Garmen di Cicurug yang akhirnya bersedia membayar penuh THR ribuan buruhnya. "Memang ada penyesuaian pembayaran gaji diundur sepuluh hari selama tiga bulan, namun itu semua sudah kesepakatan bersama, manajemen, serikat pekerja yang disaksikan oleh pemerintah daerah dalam hal ini Disnakertrans,” lanjut Hera.

BACA JUGA: Tak Mampu Bayar THR, Menaker Minta Pengusaha Berdialog dengan Pegawai

Seperti diberitakan sebelumnya, selain pabrik Yonjin, ribuan buruh PT Doosan di Kecamatan Parungkuda Kabupaten Sukabumi  juga berunjuk rasa dengan tuntutan yang sama menolak THR dicicil.

"Untuk PT Doosan secepatnya saya cari tahu ke Disnakertrans, intinya semua perusahaan sektor padat karya di Kabupaten Sukabumi yang selama ini tidak meliburkan karyawan selama masa pandemi harus membayar THR sesuai aturan, dibayar penuh paling lambat tujuh hari sebelum perayaan Idul Fitri," pungkasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Sukabumi18 Januari 2025, 23:13 WIB

5 Tempat Jogging Nyaman Di Sekitar Kota Sukabumi untuk Menjaga Kesehatan

Bagi warga Sukabumi yang ingin menikmati manfaat olahraga ini, berikut adalah delapan tempat jogging yang nyaman dan cocok untuk meningkatkan kesehatan:
Rekomendasi tempat jogging yang ada di sekitar Kota Sukabumi | Foto : Istimewa
Nasional18 Januari 2025, 22:24 WIB

MUI Tolak Dana Zakat Dipakai untuk Makan Bergizi Gratis

Wakil Ketua MUI, Anwar Abbas menolak anggaran program MBG diambil dari dana zakat. Menurutnya menggunakan dana zakat untuk mendukung program unggulan Presiden Prabowo tersebut bakal berpotensi menimbulkan masalah dan perbedaan
Kegiatan Dapur Umum Makan Bergizi Gratis Badan Gizi Nasional. Foto: IG/@badangizinasional.ri
Sukabumi18 Januari 2025, 20:39 WIB

Mulai Tahun Ini, Dinsos Sukabumi Akan Labelisasi Rumah Milik Peserta PBI

ebanyak 5.000 rumah warga tidak mampu di Kabupaten Sukabumi yang terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) penerima bantuan iuran (PBI) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi akan labelisasi rumah milik warga penerima PBI ABPB | Foto : shutterstock.com
Gadget18 Januari 2025, 20:00 WIB

Spesifikasi HP Oppo Reno 13 yang Dibekali CPU Mediatek Dimensity 8350 dengan RAM 12 GB

Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya.
Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya. (Sumber : oppo.com).
Keuangan18 Januari 2025, 19:54 WIB

Jelantah Bisa Jadi Rupiah, Begini Cara Jual Minyak Goreng Bekas Ke Pertamina Rp 6000 / Liter

Minyak jelantah yang biasanya dibuang, kini bisa menjadi rupiah, dengan cara dijual ke Pertamina. Untuk apa Pertamina mengumpulkan minyak jelantah dan bagaimana cara menjualnya ke Petamina?
Cara jual jelantah ke Pertamina | Foto : Dok. Pertamina
Sukabumi18 Januari 2025, 18:29 WIB

Dinkes Apresiasi Operasi Katarak Gratis Polres Sukabumi, Sasar 200 Pasien

Ratusan pasien mengidap katarak melaksanakan oprasi di Mako polres Sukabumi yang berada di raya Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025).
Puluhan pasien sedang antri untuk melaksanakan oprasi katarak di Mako Polres Sukabumi, Minggu (18/1/2024)  |  Foto : Ilyas Supendi
Life18 Januari 2025, 18:00 WIB

Amalkan Doa Ini Insya Allah Rezeki datang dari Segala Penjuru!

Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.
Ilustrasi berdoa - Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.(Sumber : Foto: Pixabay.com)
Sukabumi18 Januari 2025, 17:55 WIB

Sidak Peternakan Sapi Tak Berizin Di Cicurug, Ini Arahan DPMPTSP Sukabumi

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi melakukan inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai ternak sapi di Kampung Nangklak, RT 06/06, Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai kandang sapi di Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Sabtu (18/1/2025) | Foto : Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 17:34 WIB

Terdampak Gempa Magnitudo 4,3, Tembok Rumah Warga Ambruk Di Loji Sukabumi

Satu unit rumah warga di Kampung Babakan, RT 014/RW 010, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, mengalami kerusakan akibat gempa bumi yang terjadi pada Sabtu (18/1/2025).
Tembok rumah warga ambruk di Loji Sukabumi, akibat diguncang gempa magnitudo 4,3  | Foto : Ilyas
Sukabumi18 Januari 2025, 17:07 WIB

Longsor Gerus Rumpun Bambu, Satu Rumah Warga Di Benda Sukabumi Terdampak

Longsor terjadi di Kampung Bangkongreang RT 1/4, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB
Longsor timpa teras rumah warga di Benda Cicurug Sukabumi | Foto : P2BK Cicurug