Pabrik di Sukabumi Wajib Bayar THR Sesuai Aturan, Hera: Buruh Bekerja Dengan Risiko Covid-19

Selasa 12 Mei 2020, 13:56 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Hera Iskandar menyoroti soal gelombang protes buruh di PT Doosan Jaya Sukabumi dan PT Yongjin Javasuka Garment lantaran Tunjangan Hari Raya (THR) yang dicicil.

BACA JUGA: Ada THR Tapi Dicicil, Buruh Dua Pabrik di Sukabumi Demo

Hera menilai, hal yang wajar ketika para buruh kecewa setelah mengetahui THR dibayar secara dicicil. Fakta yang terjadi, kata Hera, para buruh pabrik ini sudah bekerja semaksimal mungkin di bawah ancaman wabah Covid-19.

"Yang namanya karyawan pabrik, tidak mungkin meninggalkan pekerjaan menjelang lebaran. Satu tahun mereka bekerja menunggu THR. Ketika dia tunggu THR itu, apalagi dalam kondisi takut tertular Covid-19, ternyata THR dicicil, atau malah tidak dapat. Jelas mereka kecewa," kata Hera kepada sukabumiupdate.com, Selasa malam.

BACA JUGA: Tak Ada Bukber dan Aturan THR, Edaran Bupati Sukabumi Soal Ramadan Tahun Ini

"Makanya tadi waktu saya lagi rapat di Dinsos Kabupaten Sukabumi membahas LKPJ Bupati, begitu mendengar kabar ada aksi teman-teman buruh, saya langsung meluncur ke lokasi menemui massa aksi. Karena ini penting, soal THR, soal hak-hak buruh," imbuh pria yang pernah menjadi Ketua Umum Serikat Pekerja Nasional (SPN) Sukabumi tersebut.

Lebih lanjut, Hera memaparkan, hak-hak buruh mengenai pemberian THR sudah diatur dalam hukum positif, serta dilindungi oleh Undang-undang. Yakni Undang-undang nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Peraturan Menteri Tenaga Kerja nomor 6 tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya.

BACA JUGA: Reaksi Aktivis Buruh Sukabumi Soal THR Dicicil

"THR ini harus diberikan minimal tujuh hari sebelum hari raya. Kemudian saya melihat di pabrik ini saya melihat tetap produksi. Perusahaan bukan dinas sosial, mereka juga pasti hitung rugi laba. Perusahaan tidak ada yang terganggu, karyawan masih bisa bekerja, produksi jalan. Saya tidak melihat ada penumpukan barang yang tidak bisa ekspor," lanjut politisi Partai Gerindra itu.

"Covid-19 ini kan mulai merebak di bulan April. Sedangkan lebaran bulan Mei. Hanya dua bulan. Artinya THR lebaran ini hitungannya 12 bulan. Kemudian saya tidak melihat ada perusahaan yang secara terbuka membeberkan kontruksi keuangan apabila memang terdampak Covid-19, minimal ke karyawan. Jadi, tidak ada alasan perusahaan tidak membayar THR kepada karyawannya. Jangan-jangan perusahaan hanya memanfaatkan situasi wabah Covid-19 ini," sindirnya.

BACA JUGA: PHK dan Dirumahkan, 5.010 Pekerja di Sukabumi Terdampak Covid-19, Ini Rinciannya

Hera mengaku akan mengawal dan mengawasi persoalan pembayaran THR ini. Ia juga berharap perusahaan-perusahaan lain bisa memenuhi hak THR para buruh tanpa kompromi. Ia mengapresiasi TSK SPSI di PT Youngjin yang sedang berjuang.

"Diharapkan serikat-serikat di perusahaan lain juga memperjuangkan karyawannya. Termasuk SPTP (Serikat Pekerja Tingkat Perusahaan), karena prinspinnya tak akan ada karyawan yang mau THR-nya dicicil, apalagi tidak dibayar. Kita juga akan mendesak pemerintah untuk hadir langsung menjalankan tugas dan fungsinya," tegas Hera.

BACA JUGA: SPSI Sukabumi Minta PT Yongjin Javasuka Garment Batalkan Rencana Cicil THR

"Pemerintah harus hadir. Jadi ketika nanti ada apa-apa, ngejarnya jelas. Apalagi ini ada SPTP. SPTP ini tidak punya induk seperti SPN, SPSI dan lainnya. Tapi ini sudah ada dokumen, juga ditandatangani. Nanti saya mengawasi. Seperti di PT Younjin, nanti mengawasi bersama serikat pekerja di situ, SPSI. Kemudian juga kita controlling ke Disnaker," ujarnya.

Hera juga mengapreasi manajemen PT Yongjin Javasuka Garmen di Cicurug yang akhirnya bersedia membayar penuh THR ribuan buruhnya. "Memang ada penyesuaian pembayaran gaji diundur sepuluh hari selama tiga bulan, namun itu semua sudah kesepakatan bersama, manajemen, serikat pekerja yang disaksikan oleh pemerintah daerah dalam hal ini Disnakertrans,” lanjut Hera.

BACA JUGA: Tak Mampu Bayar THR, Menaker Minta Pengusaha Berdialog dengan Pegawai

Seperti diberitakan sebelumnya, selain pabrik Yonjin, ribuan buruh PT Doosan di Kecamatan Parungkuda Kabupaten Sukabumi  juga berunjuk rasa dengan tuntutan yang sama menolak THR dicicil.

"Untuk PT Doosan secepatnya saya cari tahu ke Disnakertrans, intinya semua perusahaan sektor padat karya di Kabupaten Sukabumi yang selama ini tidak meliburkan karyawan selama masa pandemi harus membayar THR sesuai aturan, dibayar penuh paling lambat tujuh hari sebelum perayaan Idul Fitri," pungkasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Entertainment22 Februari 2025, 15:00 WIB

Sejumlah Musisi Indonesia Berikan Dukungan Untuk Sukatani: Gausah Ditarik Lagunya

Grup band asal Purbalingga, Sukatani tengah menjadi sorotan publik usah mengunggah video permintaan maaf atas lagunya berjudul Bayar Bayar Bayar dinilai mengkritik kepolisian.
Sejumlah Musisi Indonesia Berikan Dukungan Untuk Sukatani: Gausah Ditarik Lagunya (Sumber : Instagram/@dugtrax)
Sukabumi22 Februari 2025, 14:24 WIB

Saksi Ungkap Fakta Soal Tanah, Adik Bacok Kakak Hingga Tewas di Cikahuripan Sukabumi

Saksi kasus adik bacok kakak hingga tewas ungkap fakta soal tanah
TKP adik bunuh kakak di Sayangkaak Cikahuripan Kadudampit Sukabumi (Sumber: su/awal)
Bola22 Februari 2025, 14:00 WIB

Link Live Streaming Persita Tangerang vs Borneo FC di Liga 1 2024/2025

Persita Tangerang akan menjadi temanya Borneo FC dalam pertandingan lanjutan BRI Liga 1 2024/2025 yang bakal digelar pada Sabtu, 22 Februari 2025 di Stadion Indomilk Arena, Tangerang.
Link Live Streaming Persita Tangerang vs Borneo FC di Liga 1 2024/2025 (Sumber : Instagram/@borneofc.id dan @persita.official)
Sukabumi22 Februari 2025, 13:43 WIB

Pedagang Makanan Merugi, Emak-emak Tunggu Solusi Wabah Lalat Peternakan Ayam di Cidahu Sukabumi

Pemukiman warga di Desa Caringin Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi adalah salah satu wilayah yang terdampak wabah lalat . Jarak pemukiman dengan lokasi perusahaan ayam itu kurang dari 1 kilometer.
Pedagang makanan merugi sejak wabah lalat serbu pemukiman di sekitar peternakan ayam di Cidahu Sukabumi (Sumber: dok pedagang)
Sukabumi22 Februari 2025, 13:02 WIB

Kakak Tewas Di Tangan Adik, Geger Pembacokan di Cikahuripan Sukabumi

Peristiwa kakak tewas di tangan adik, bikin geger kampung Sayangkaak Cikahuripan Kadudampit Sukabumi
TKP pembacokan di kampung sayangkaak Cikahuripan Kadudampit Sukabumi (Sumber: su/awal)
Bola22 Februari 2025, 13:00 WIB

Prediksi Persib Bandung vs Madura United di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

Persib Bandung akan bertemu dengan Madura United dalam pertandingan lanjutan BRI Liga 1 pekan ke-24 yang bakal digelar pada Sabtu, 22 Februari 2025 di Stadion Gelora Bandung Lautan Api.
Prediksi Persib Bandung vs Madura United di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor (Sumber : Instagram/@persib dan @maduraunited.fc)
Nasional22 Februari 2025, 12:19 WIB

Retret Kepala Daerah, Wali Kota Sukabumi Bicara Fiskal dan Banyak Materi Penting untuk Kemajuan Daerah

“Hari kedua retret dimulai dengan pemaparan materi dari Mendagri, membahas hubungan pusat dan daerah, baik pemerintahan, keuangan dan lainnya,” ucap Ayep.
Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki dalam retret kepala daerah hari kedua (Sumber: dok ayep zaki)
Entertainment22 Februari 2025, 12:00 WIB

Tagar Kabur Aja Dulu Viral, Raffi Ahmad Bikin Tandingannya: Pergi Migran Pulang Juragan

Tagar Kabur Aja Dulu sedang viral di media sosial sebagai bentuk kekecewaan sekaligus keresahan masyarakat generasi muda terhadap kondisi Indonesia dari segi ekonomi, sosial, hingga politik.
Tagar Kabur Aja Dulu Viral, Raffi Ahmad Bikin Tandingannya: Pergi Migran Pulang Juragan (Sumber : Instagram/@raffinagita1717)
Life22 Februari 2025, 11:15 WIB

5 Tips Ampuh Agar Puasa Kamu Lancar Tanpa Lemas dan Lapar

Puasa adalah ibadah yang mengajarkan kita untuk menahan hawa nafsu, termasuk lapar dan haus. Namun, bagi sebagian orang, puasa bisa membuat tubuh terasa lemas dan lapar, terutama saat beraktivitas di tengah hari.
Ilustrasi Lemas dan Lapar Saat Menjalankan Ibadah Puasa (Sumber : Freepik/@onlyyouqj)
Produk22 Februari 2025, 11:06 WIB

BUKA Tegaskan Posisi Hukum dalam Sidang PKPU, Harapkan Putusan dari Majelis Hakim

BUKA atau Bukalapak tetap tegaskan posisi hukum dalam persidangan PKPU, dan meminta Hakim lanjutkan sidang dan menunggu putusan.
BUKA atau Bukalapak tetap tegaskan posisi hukum dalam persidangan PKPU, dan meminta Hakim lanjutkan sidang dan menunggu putusan. (Sumber : Istimewa.).