PHK dan Dirumahkan, 5.010 Pekerja di Sukabumi Terdampak Covid-19, Ini Rinciannya

Rabu 15 April 2020, 06:05 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Sejumlah perusahaan besar di Kabupaten Sukabumi tercatat sudah mulai meliburkan beberapa pekerja atau buruh akibat pandemi Covid-19. Bahkan tak sedikit pula yang terpaksa memberlakuan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

BACA JUGA: Covid-19, Pabrik Minuman di Cidahu Sukabumi PHK Buruh dengan Pesangon Dicicil 18 Bulan

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi mencatat hingga 14 April 2020 ada 5.010 pekerja atau buruh dari 12 perusahaan yang terdampak. 3.633 diantaranya diliburkan sampai waktu yang tidak ditentukan, dan 1.377 lainnya kena PHK atas berbagai alasan dan pertimbangan.

Contohnya pabrik garmen PT HJ Busana Cicurug, Kabupaten Sukabumi meliburkan 1.800 karyawan selama 15 hari dari tanggal 1 April 2020 lalu berdasarkan hasil kesepakatan bipartit.

Daftar perusahaan di Kabupaten Sukabumi yang memberlakukan PHK dan merumahkan karyawan selama masa pandemi Covid-19. | Sumber Foto: Istimewa/Disnakertrans Kabupaten Sukabumi

Hal yang sama dilakukan pabrik sepatu PT Pratama Abadi Industry Sukalarang yang meliburkan 1.500 karyawan selama 14 hari secara bertahap.

Ada pula perusahaan yang tidak memperpanjang kontrak kerja karyawannya di tengah Pandemi Covid-19. Seperti PT Busana Indah Global Cibadak (127 orang), PT Doosan Dunia Busana Parungkuda (59 orang), PT Dasan Pan Pasifik Parakansalak (403 orang), PT Muara Tunggal Cibadak (414 orang) dan PT Doosan Jaya Sukabumi Parungkuda (223 orang).

BACA JUGA: Konsekuensi PSBB Buat Buruh, SPSI Sukabumi: Jangan jadi Ajang PHK Diam-diam!

Lalu ada 94 karyawan perusahaan Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) PT Tang Mas Cidahu di-PHK terhitung 13 April 2020. Kemudian perusahaan garmen Happy Indonesia Cidahu memutus kontrak 57 karyawan dengan variasi waktu yang berbeda di Februari-Agustus 2020.

Nasib serupa juga berdampak ke perusahaan wisata. Seperti PT Rizzy Azzahra yang terpaksa merumahkan 30 karyawan sampai waktu yang tidak ditentukan. Dan PT Caldera Lintas Indonesia Cikidang juga merumahkan 156 karyawan sampai waktu yang tidak ditentukan.

catatan: Foto utama berita ini mengalami perubahan pukul 18.31 WIB. Foto terbaru yang dipakai untuk menyesuai dengan sumber data berita ini.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Bola22 November 2024, 12:00 WIB

Prediksi Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

Persebeya vs Persija akan tersaji sore ini dalam lanjutan liga 1 pekan ke-11.
Persebeya vs Persija akan tersaji sore ini dalam lanjutan liga 1 pekan ke-11. (Sumber : X/@persebayaupdate/@Persija_Jkt).
Sukabumi22 November 2024, 11:58 WIB

Diduga Pecah Ban, Truk Muatan Pasir Masuk Jurang di Parungkuda Sukabumi

Berikut kronologi sementara kecelakaan tunggal truk muatan pasir masuk jurang di Parungkuda Sukabumi.
Kondisi truk muatan pasir yang masuk jurang di pinggir jalan raya di Parungkuda Sukabumi. (Sumber : SU/Ibnu)
Sukabumi22 November 2024, 11:51 WIB

Babi Hutan Masuk Sumur di Cidolog Sukabumi, Upaya Evakuasi Sampai Dua Jam

Warga Cidolog Sukabumi geger babi hutan masuk sumur 7 meter. Bahu membahu evakuasi hingga membutuhkan waktu dua jam.
Warga evakuasi babi hutan yang masuk ke sumur sedalam 7 meter di Cidolog Sukabumi. (Sumber : Tangkapan layar video/Istimewa)
Science22 November 2024, 11:13 WIB

14 Kecamatan di Sukabumi Waspada! BMKG Keluarkan Peringatan Potensi Banjir

BMKG memprakirakan intensitas curah hujan di sebagian besar wilayah Jawa Barat pada dasarian atau sepuluh hari ketiga November 2024 berkategori menengah hingga tinggi.
Ilustrasi. Motor terseret banjir di Gang Peda Pasar kawasan Ahmad Yani Kota Sukabumi, 5 November 2024. (Sumber: istimewa)
Sukabumi22 November 2024, 11:02 WIB

Warga Jampangtengah Sukabumi Dibacok OTK hingga Luka Parah di Kepala dan Dagu

Seorang pria di Jampangtengah Sukabumi mengalami luka parah di kepala dan dagu usai dibacok sajam oleh orang tak dikenal (OTK).
Ilustrasi. Seorang pria warga Jampangtengah Sukabumi dibacok OTK hingga luka parah. (Sumber Foto: Istockphoto/ Zoka74)
Inspirasi22 November 2024, 11:00 WIB

Sarjana dengan IPK 3,00 Cari Kerja? Cek Info Loker Jawa Barat Berikut!

Lulusan S1 masih nganggur? Berikut Info Loker Jawa Barat untuk Anda!
Ilustrasi. Karyawan Tetap. Info Loker Jawa Barat Lulusan Sarjana dengan IPK 3,00 (Sumber : Freepik/@katemangostar)
Sehat22 November 2024, 10:46 WIB

Tips Menjaga Kebugaran Tubuh di Musim Penghujan

Musim penghujan memang membawa udara sejuk dan nyaman, namun juga dapat menjadi tantangan bagi kebugaran tubuh. Artikel ini memberikan beberapa tips untuk tetap aktif meski cuaca tidak mendukung.
Menjaga Kebugaran Tubuh di Musim Penghujan (Sumber : Freepik/@pvproductions)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 10:15 WIB

Ustaz Totong Ungkap Alasan Dukung Ayep Zaki-Bobby di Pilkada Kota Sukabumi: Insyaallah Menang

Dalam berbagai kesempatan Ustaz Totong menyampaikan alasannya mendukung Ayep Zaki-Bobby Maulana di Pilkada Kota Sukabumi 2024.
Mantan Ketua DPD PKS Kabupaten Sukabumi, Totong Suparman. (Sumber : Istimewa)
Sehat22 November 2024, 10:00 WIB

7 Khasiat Belimbing untuk Kesehatan, Salah Satunya Atasi Maag

Belimbing memang menyimpan segudang manfaat bagi kesehatan. Buah yang satu ini memiliki rasa yang segar dan kandungan nutrisi yang cukup lengkap.
Ilustrasi - Belimbing, selain enak ternyata memiliki sejumlah manfaat kesehatan. | (Sumber : Pixabay.com/sarangib)
Internasional22 November 2024, 09:57 WIB

Prabowo Perpanjang Kunjungan Luar Negeri, Setelah dari Inggris ke Uni Emirat Arab

Awalnya, Inggris menjadi negara terakhir dalam rangkaian kunjungan luar negeri Presiden Prabowo Subianto yang dilakukan sejak 8 November 2024.
Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri KTT G20 yang berlangsung di Museum of Modern Art (MAM), Rio de Janeiro, Brasil, pada Senin, 18 November 2024. (Sumber : Setneg RI)