Tak Ada Bukber dan Aturan THR, Edaran Bupati Sukabumi Soal Ramadan Tahun Ini

Rabu 22 April 2020, 05:15 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Pemkab Sukabumi menerbitkan surat edaran nomor 451/2696-Kesra tentang Tertib Ramadan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441 Hijriah di Tengah Pandemi Coronavirus Disease (COVID-19).

Edaran tertanggal 20 April 2020 tersebut ditujukan kepada pimpinan perusahaan, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan pimpinan Ormas se-Kabupaten Sukabumi.

BACA JUGA: Dianggap Menyesatkan, Serikat Buruh di Sukabumi Tolak THR Dicicil

Edaran berisi 21 poin pelaksanaan ibadah di bulan suci ramadan di tengah pandemi Covid-19 untuk Kabupaten Sukabumi. Seperti pelaksanaan Salat Tarawih dan Tilawah atau Tadarus Alquran disarankan untuk dilakukan secara individual di rumah masing-masing.

Kemudian masyarakat dimina tidak perlu melakukan Sahur On The Road atau buka puasa bersama, melainkan dilakukan secara individual atau keluarga inti.

Pengumpulan zakat fitrah dilakukan melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di lingkungan masjid, musala dan tempat pengumpulan zakat lainnya.

BACA JUGA: Pekerja Outsourcing PT Longvin Parungkuda Sukabumi Resah, GSBI: Terancam Tak Dapat THR

Masyarakat juga diimbau tidak melakukan Salat Tarawih keliling dan takbiran keliling. Takbiran cukup dilakukan di masjid atau musala menggunakan pengeras suara. Sementara untuk pelaksanaan Salat Idul Fitri 1441 Hijriah akan ditentukan kemudian.

Sementara untuk silaturahmi atau halal bihalal yang lazim dilaksanakan ketika Hari Raya Idul Fitri dilakukan melalui media sosial dan Video Call atau Video Conference.

Di sektor swasta, untuk memberi keleluasaan bagi karyawan pabrik dan masyarakat menunaikan ibadah di bulan Ramadan, khususnya salat magrib dan buka puasa, setiap perusahaan mengusahakan jam kerja berakhir pada pukul 16.30 WIB.

BACA JUGA: Surat Edaran Kemenag: Tidak Perlu Buka Puasa Bersama dan Sahur on the Road

Perusahaan juga harus memberi pekerja keleluasaan dan dukungan sarana penunjang dalam melaksanakan ibadah sebagaimana agama dan keyakinannya masing-masing. Apabila diberlakukan kerja shift, agar tetap diberikan keleluasaan melakukan ibadah dan menjamin kesehatan dan keselamatan kerja.

Kemudian apabila dalam keadaan memaksa sehingga para pekerja harus lembur, maka perusahaan wajib memberikan fasilitas dan keleluasaan pekerja untuk melaksanakan ibadah buka puasa, salat magrib, salat isya dan salat tarawih setelah berkoordinasi dengan Posko Tertib Ramadan di kecamatan.

BACA JUGA: Refocusing APBD Kabupaten Sukabumi untuk Penanggulangan Covid-19 Sudah Sampai Mana?

Perusahaan juga dilarang menyediakan makanan dan minuman serta fasilitas bagi penjual makanan dan minuman di siang hari selama bulan ramadan.

Selanjutnya perusahaan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) satu minggu sebelum hari raya berdasarkan Permenaker nomor 6 tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

Untuk usaha perhotelan agar lebih selektif dalam menerima tamu, khususnya bagi tamu berpasangan yang bukan suami istri dan tidak memperjualbelikan atau menjadikan tempat untuk mengkonsumsi minuman beralkohol atau narkoba.

BACA JUGA: Buruh Sukabumi Korban PHK Covid-19 Dibantu Kartu Pra Kerja, Komisi IV Minta Jaminan

Berikutnya dilarang memperjualbelikan dan menyalakan mercon/petasan selama bulan Ramadan.

Perusahaan juga diimbau memasang baligho di depan perusahaan masing-masing mengenai edaran ini. Sanksi tegas menanti apabila ada yang melanggar aturan dan kesepakatan yang berlaku dalam edaran ini.

Terakhir, di setiap kecamatan agar dibentuk tim terpadu dan posko tertib ramadan yang terdiri dari Muspika, MUI, Ormas, Apindo dan serikat pekerja untuk monitoring pelaksanaan kegiatan bulan suci Ramadan.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Sukabumi26 April 2024, 23:14 WIB

Marwan Belum Terima 2 Partai Tambahan yang Akan Dukung Asjap di Pilkada Sukabumi, Kenapa?

Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi, Marwan Hamami menyebut ada dua partai lagi yang ingin turut hadir pada acara deklarasi koalisi tiga partai dalam pengusungan pasangan bakal calon untuk maju di Pilkada 2024.
Marwan Hamami, Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi | Foto : Asep Awaludin
Sukabumi26 April 2024, 23:09 WIB

Tiga Partai Resmi Berkoalisi, Marwan Beberkan Alasan Usung Asep Japar di Pilkada Sukabumi

Tiga partai yakni Golkar, Gerindra, dan PPP secara resmi berkoalisi untuk mengusung Asep Japar di Pilkada 2024
Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi, Marwan Hamami menandatangani kesepakatan koalisi tiga partai Golkar, PPP dan Gerindra, Jumat (26/4/2024) | Foto : Asep Awaludin
Sukabumi26 April 2024, 21:49 WIB

Akibat Banjir, Toko Alat Listrik di Cidahu Sukabumi Alami Kerugian hingga Belasan Juta

Banjir yang terjadi di Kampung Pasirdoton, Desa Pasirdoton, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, pada Kamis, 25 April 2024 membuat beberapa pihak mengalami kerugian yang cukup besar.
Sejumlah warga dan karyawan toko memindahkan barang yang sebelumnya terendam banjir di Kampung Pasirdoton, Desa Pasirdoton, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi | Foto : Ibnu Sanubari
Life26 April 2024, 21:05 WIB

6 Mental Miskin yang Membuat Hidup Anda Melarat di Masa Depan, Yuk Hindari!

Orang yang memelihara mental miskin tentu akan berpengaruh terhadap masa depannya, melarat atau berjaya. Itulah pentingnya hal ini.
Ilustrasi. Mental miskin yang wajib dijauhi. | Sumber foto : Pexels/Mehmet Turgut Kirkgoz
Life26 April 2024, 21:00 WIB

8 Sikap Baik Orang Sopan yang Membuatnya Dihargai dan Dihormati

Inilah Contoh Sikap Baik Orang Sopan yang Membuatnya Dihargai dan Dihormati. Apa Kamu Salah Satunya?
Ilustrasi - Sikap Baik Orang Sopan yang Membuatnya Dihargai dan Dihormati . (Sumber : Freepik.com)
Sukabumi26 April 2024, 20:57 WIB

Jelang Kongres, PAN Kabupaten Sukabumi Pastikan Dukung Zulhas Tiga Periode

DPD PAN Kabupaten Sukabumi menyatakan sikapnya untuk mendukung kembali Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan kembali melanjutkan kepemimpinan di periode ketiga pada masa jabatan 2025-2030.
Mansurudin, Ketua DPD PAN Kabupaten Sukabumi | Foto : Sukabumi Update
Life26 April 2024, 20:30 WIB

Kamu Akan Tetap Miskin Jika 10 Kebiasaan Ini Masih Terus Dilakukan!

Kebiasaan buruk dapat menghambat kemajuanmu dan membuatmu terjebak dalam jurang kemiskinan.
Ilustrasi - Kebiasaan buruk dapat menghambat kemajuanmu dan membuatmu terjebak dalam jurang kemiskinan. (Sumber : Freepik)
Inspirasi26 April 2024, 20:24 WIB

5 Kebiasaan Orang China yang Membuat Hidupnya Gampang Kaya dan Jauh dari Kemiskinan

Orang China memiliki kebiasaan yang membuat hidupnya selalu kaya dan jauh dari kehidupan miskin di masa depannya, apalagi di hari tuanya.
Ilustrasi. Kebiasaan orang china yang membuatnya hidup kaya. | Sumber foto : Pexels/Pixabay
Sukabumi26 April 2024, 20:09 WIB

Kades Ungkap Penyebab Banjir hingga Rendam Jalan dan 18 Rumah Warga di Cidahu Sukabumi

Data sementara terdampak banjir yang melanda Kampung Pasirdoton Desa Pasirdoton Kecamatan Cidahu Kabupaten Sukabumi, pada Kamis, 25 April 2024 bertambah
Kondisi jalan raya Cidahu dan rumah warga yang terendam banjir. (Sumber : Istimewa)
Life26 April 2024, 20:07 WIB

6 Cara Membaca Karakter Orang Pecundang di Sekitar Kita, Kenali Ciri-cirinya

Membaca karakter orang pecundang di sekitar kita sesungguhnya cukup mudah. Tentunya dengan mengenali beberapa karakter yang melekat di dalam dirinya.
Ilustrasi. Membaca karakter orang yang pecundang. | Sumber foto : Pexels/Mike Greer