Ada Tambahan Waktu Pemungutan Suara 30 Menit, Pilkades Desa Caringin Sukabumi Digugat

Rabu 15 Januari 2020, 08:15 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Caringin, Kecamatan Cisolok berujung ke meja hijau setelah calon kepala Desa (Kades) Subyati Sofyana menggungat perdata panitia Pilkades ke Pengadilan Negeri (PN) Cibadak.

Gugatan tersebut berawal dari adanya tambahan waktu pemungutan suara saat Pilkades serentak Kabupaten Sukabumi yang digelar pada 17 November 2019 diaula Kantor Desa Caringin. Pilkades Desa Caringin, Kecamatan Cisolok ini diikuti oleh dua calon yakni Subyati Sofyan nomor urut satu, dan Pidin nomor urut dua.

BACA JUGA: 225 Pemenang Pilkades Serentak di Kabupaten Sukabumi Dilantik, 15 Menunggu?

Dari hasil perolehan suara, Pidin memperoleh suara 1.993, sedangkan Sofyan memperoleh 1.976, antara keduanya terpaut 17 suara untuk kemenangan Pidin serta daftar pemilih tetap nya, ada 5245 dengan suara sah 3969 dan suara tidak sah 48 suara. 

Dalam perkara ini, penggugat Subyati Sofyana sedangkan tergugat I Panitia Pilkades Ajat Setiawan, tegugat II BPD Encep Nurjana dan tergugat III Bupati Sukabumi Marwan Hamami.

BACA JUGA: Massa Kembali Protes Pilkades Purwasedar Sukabumi, Camat Ciracap: Silahkan ke Pengadilan

Proses gugatan tersebut sudah masuk tahap mediasi. Namun, mediasi yang dilakukan di Pengadilan Negeri Cibadak, di Pengadilan Negeri (PN) Cibadak, Jalan Jenderal Sudirman, Blok Jajaway, Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Rabu (15/1/2020), deadlock. Dengan demikian perkara ini dilanjutkan ke persidangan.

Adapun Hakim mediasi Soni Nugraha, kuasa hukum penggugat Makki Yuliawan, sementara kuasa hukum tergugat III dari pengacara negara Kejaksaan Negeri Cibadak Sunandar Pramono. 

BACA JUGA: Pilkades Serentak 2019 di Sukabumi Sisahkan Masalah? Jalil: Pertandingan Tanpa Wasit

Gugatan tersebut berawal dari adanya tambahan waktu pemungutan suara saat Pilkades yang digelar pada 17 November 2019. Semestinya pemungutan suara itu ditutup sesuai waktu yang ditentukan namun oleh tergugat I, memerintahkan penambahan waktu dalam proses pemungutan suara selama 30 menit. 

"Gugatan ini sebenarnya simple, ada tahapan ketua panitia ketika berita acara ditanda tangani semua kemudian sesudah bubar ada tambahan 30 menit. Kami hanya mempertanyakan itu saja sah atau tidak, setelah ditambah juga tidak ada BAP lagi harusnyakan ada berita acara perhitungan," ujar kuasa hukum penggugat Makki Yuliawan.

BACA JUGA: Dugaan Kecurangan Pilkades Cidadap Sukabumi Dibawa ke Jalur Hukum?

Masih kata Maki, untuk tergugat III yakni Bupati Sukabumi Marwan Hamami dengan tuntutan menyatakan perbuatan tergugat III, melalui aparat kecamatan tidak bertindak untuk menyelesaikan keberatan dari penggugat atas indikasi kecurangan dalam pemilihan Pilkades Caringin, hal itu sudah termasuk Perbuatan Melawan Hukum (PMH).

"Untuk itu kami meminta kepada Tergugat III, untuk menunda penetapan hasil Pemilihan Desa Caringin tanggal 17 November 2019 lalu, karena dinilai cacat hukum," tandasnya.

BACA JUGA: Dugaan Pemilih dari Luar Desa Cidadap, FKMC Laporkan Pilkades ke DPMD Sukabumi

Sementara itu, Mediator PN Cibadak Soni Nugraha mengatakan, perkara gugatan tersebut masuk pada tanggal 4 Desember 2019 dengan nomor Perkara27/Pdt.G/2019/PN Cbd. Tahap perkara gugatan sejak tanggal 2 Januari 2020 proses mediasi hingga berakhir deadlock.

"Iya untuk proses mediasi berakhir buntu, sehingga akan dilanjutkan persidangan nanti," singkatnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Sukabumi Memilih31 Januari 2025, 02:09 WIB

Termasuk Sukabumi, Nasib 11 Sengketa Pilkada Di Jabar Diputuskan 4-5 Februari

Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan akan membacakan putusan dismissal terhadap setiap sengketa Pilkada 2024. Dari seluruh sengketa yang ada, sebelas diantaranya terjadi di Jawa Barat, pada 4-5 Februari 2025.
Hakim MK dalam sidang perdana sengketa hasil Pilbup Sukabumi 2024. (Sumber : YouTube/Mahkamah Konstitusi)
Keuangan30 Januari 2025, 22:49 WIB

Fokus 3 Program Prioritas, Pemprov Jabar Kaji Efisiensi APBD 2025 hingga Rp4 Triliun

3 Program yang menjadi prioritas Pemprov Jabar di APBD 2025 adalah pembangunan jalan, elektrifikasi dan pembangunan ruang kelas baru.
Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin saat memimpin rapat pembahasan tindak lanjut Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi APBD 2025, Kamis (30/1/2025). | Foto: Humas Jabar
Sukabumi30 Januari 2025, 22:41 WIB

Izin Tak Kunjung Diurus, DPMPTSP Sukabumi Tegas Minta Proyek Tambak Udang Di Minajaya Ditunda

Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar, mengatakan surat teguran tertulis sudah dilayangkan sebanyak dua kali kepada pihak perusahaan PT. Berkah Semesta Alam selaku pengembang proyek Pembesaran Crustasea Air Payau.
Lokasi proyek tambak udak di Minajaya, Desa Buniwangi, Surade, Kabupaten Sukabumi | Foto : Ragil Gilang
Aplikasi30 Januari 2025, 22:33 WIB

Dinkes Kabupaten Sukabumi Sosialisasi Penggunaan e-Katalog Versi 6.0, Ini Tujuannya

Sosialisasi ini agar proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Kesehatan dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Kegiatan sosialisasi Dinkes Kabupaten Sukabumi terkait implementasi e-Katalog versi 6.0 (Sumber Foto: Turangga Anom)
Sukabumi30 Januari 2025, 21:30 WIB

Kades Di Lengkong Sukabumi Kembali Didemo Soal ADD, DPMD Minta Warga Tunggu Hasil Inspektorat

Aksi demontrasi warga ini merupakan kedua kalinya menuntut transparansi penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD), serta PBB.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Sukabumi, Hodan Firmansyah saat memberikan penjelasan kepada para demonstran | Foto : Ragil Gilang
Kecantikan30 Januari 2025, 21:00 WIB

6 Manfaat Eksfoliasi Sebelum Tidur Malam, Bantu Kulit Tampak Lebih Cerah!

Meski bagus untuk dilakukan, jangan Eksfoliasi terlalu sering, namun cukup 2-3 kali seminggu agar kulit tidak iritasi.
Ilustrasi. Eksfoliasi membantu mengangkat sel-sel kulit mati yang menumpuk di permukaan kulit. (Sumber : Freepik/@freepik)
DPRD Kab. Sukabumi30 Januari 2025, 20:58 WIB

Dalam Bentuk 4 Komitmen, DPRD Kawal Aspirasi Guru Honorer R3 Kabupaten Sukabumi

DPRD Kabupaten Sukabumi memahami apa aspirasi para guru honorer R3 dan siap memperjuangkan kepastian hukum bagi mereka.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali saat menunjukan hasil kesepakatan audiensi dengan perwakilan forum guru honorer R3. (Sumber : SU/Ilyas)
Sukabumi30 Januari 2025, 20:27 WIB

Penyerahan Ijazah Gratis Tuai Kekhawatiran dari Kepsek Sekolah Swasta di Sukabumi

Kebijakan Gubernur Jabar terpilih Dedi Mulyadi soal penyerahan ijazah gratis disebut bisa matikan sekolah swasta jika tidak dibarengi dengan solusi yang bijak.
Kepala SMK Jamiyyatul Aulad Palabuhanratu Sukabumi, Andriana (kiri), saat menyerahkan ijazah gratis kepada siswanya, Kamis (30/1/2025). Hal itu sesuai permintaan Dedi Mulyadi. (Sumber Foto: Istimewa)
Sukabumi30 Januari 2025, 20:24 WIB

Pengunjung Minta Maaf Usai Viral, Akui Tak Sengaja Keluhkan Tarif Di Pantai Citepus Sukabumi

Setelah video tersebut viral dan memicu banyak reaksi dari warga, pengunggah video yang diketahui bernama NH (38), seorang warga Desa Gunung Karamat, Kecamatan Cisolok, akhirnya memberikan klarifikasi dan meminta maaf
Pengunjung Pantai RTH Citepus Palabuhanratu Sukabumi | Foto : Ilyas Supendi
Musik30 Januari 2025, 20:00 WIB

16 Konser Musisi Internasional di Jakarta pada Februari 2025, Setiap Minggu Ada

Februari 2025 menjadi bulan cukup padat untuk Indonesia karena akan ada konser dari musisi Internasional baik itu Korea Selatan maupun Amerika Serikat.
16 Konser Musisi Internasional di Jakarta pada Februari 2025, Setiap Minggu Ada (Sumber : Instagram/@mecimapro)