Dugaan Kecurangan Pilkades Cidadap Sukabumi Dibawa ke Jalur Hukum?

Jumat 22 November 2019, 08:30 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Masyarakat yang tergabung dalam Forum Komunikasi Masyarakat Cidadap (FKMC) Kecamatan Simpenan mendatangi kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi, Jumat (22/11/2019).

Mereka yang datang merupakan tim sukses dari para calon yang kalah di Pikades Cidadap yang dilaksanakan pada Minggu (17/11/2019). Kedatangannya untuk mengadukan kecurangan panitia Pilkades Cidadap, Kecamatan Simpenan kepada DPMD.

BACA JUGA: Dugaan Pemilih dari Luar Desa Cidadap, FKMC Laporkan Pilkades ke DPMD Sukabumi

Banyak poin-poin dugaan kecurangan panitia Pilkades yang disampaikan FKMC, diantaranya adanya pemilih yang berasal dari luar Desa Cidadap. Kemudian adanya pemilih dengan menggunakan surat undangan orang lain dan pemilihnya diarahkan oleh salah seorang tim sukses ke salah satu calon.

Panitia juga dituduh tidak netral, sebab menggiring pemilih ke salah satu calon dengan memberi kode acungan jari.

"Kami menemukan video, ada panitia dan staf desa di dalam situasi sedang berlangsung pencoblosan dia (panitia dan staf desa) seolah-olah mempromosikan salah satu calon dan mengangkat ( jari) tangannya kepada pemilih," ujar Ucid Badrudin sekretaris tim sukses salah satu calon kepala yang kalah di Pilkades Desa Cidadap.

BACA JUGA: Panitia Didemo, Massa Minta Hasil Pilkades Cidadap Sukabumi Dibatalkan

Namun kedatangan FKMC ini tak membuah hasil. Pasalnya, Pemerintah Kabupaten Sukabumi belum memiliki Peraturan Bupati (Perbup) tentang sengketa Pilkades.

"Ternyata perbup untuk perselisihan Pilkades belum dibuat di Kabupaten Sukabumi ini. Baru mau diajukan ke DPRD. Ketika regulasi ini tidak berjalan, sulit bagaimana menyelesaikan permasalahan Pilkades Kabupaten Sukabumi kalau Perbup tentang sengketa Pilkades ini belum ada," Ucid.

BACA JUGA: Panitia Pemilihan Purwasedar Diprotes, Ini Hasil Pilkades di Ciracap Sukabumi

Namun, setelah beraudensi, BPMD mengarahkan FKMC membawa sengketa pilkades Cidadap ke ranah hukum. FKMC pun akan menempuh jalur hukum karena yakin bukti yang sudah kuat.

"Mereka (DPMD) mengarahkan kita untuk ke ranah hukum. Kita punya bukti-bukti yang bisa kita pertanggungjawabkan apa itu bukti visual, video visual. Kita akan langsung ke Polres Sukabumi membuat laporan. Kami akan ke jalur hukum, pidana kah atau perdatanya. Bila perlu kami ke MK," tandasnya.

BACA JUGA: Pilkades Berujung Perselisihan? Analis Kebijakan Publik Sukabumi: Ada Dua Jalan Penyelesaian

Sementara itu, kepala Dinas DPMD, Tendy Hendrayana mengatakan meski perbup sengketa Pilkades belum ada dan baru akan di garap pada tahun 2020 nanti, namun dalam Perbup 51 tahun 2015 pasal 57 menurutnya dalam menyelesaikan sengketa dilapangan sudah bisa menjadi acuan.

"Itu garapan kita nanti, ada amanat dalam pasal sekian kan itu yang akan kita laksanakan tahun 2020. Sebab saya masuk di tahun 2019 kan Pilkades sudah berjalan. Dan tidak mudah (membuat perbup) butuh proses lama membuatnya. Tapi ada satu pasal yang dianggap tatacara penyelesaian ini pasal 57 Perbup 51 tahun 2015, keberatan terhadap proses pelaksanaan pemilihan kepala desa harus diselesai pada setiap tahapan sebelum tahapan selanjutnya dilaksanakan," ujar Tendy.

BACA JUGA: Anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Sukabumi Minta DPMD Evaluasi Pilkades 2019

Menurut Thendy, pasal 57 perbup 51 tahun 2015 intinya menjelaskan apabila ada keberatan tentang apapaun yang berkaitan dengan Pilkades maka diselesaikan pada setiap tahapan. Misalkan, ada yang melaporkan calon kepala desa menggunakan ijazah palsu, namun laporan tersebut disampaikan setelah pelaksanaan Pilkades. Semestinya persoalan itu selesai pada saat seleksi administrasi. Sebab segala tahapan sebelum dilaksanakan Pilkades disaksikan oleh para saksi hingga RT dan RW. 

"Contohnya (calon kades menggunakan) ijazah palsu. Itu seharusnya itu disampaikan pada saat seleksi administrasi, jangan bicara ijazah palsu sudah pemenang (pilkades) jadi baru disebutkan ijazahnya palsu. (Kalau benar) ijazah palsu kan dari dulu juga ada. Kalau ada pemilih dari luar desa kan terjaring pada saat itu juga karena ada saksi, ada RT dan RW, selesaikanlah disitu. Jangan setelah menang baru dipersoalkan," pungkasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Sukabumi20 April 2024, 00:14 WIB

Usai Lebaran, Pasien Membludak di RSUD Palabuhanratu Sukabumi

Humas RSUD Palabuhanratu Sukabumi sebut pasien yang datang rata-rata mengeluhkan penyakit demam, pencernaan, metabolik, serta penyakit dalam.
Kondisi di sekitar IGD RSUD Palabuhanratu Sukabumi, Jumat (19/4/2024). (Sumber : SU/Ilyas)
Sukabumi Memilih19 April 2024, 23:48 WIB

Yudi Suryadikrama Respon Perundingan Kebonpedes Soal Dukungan Maju Pilkada Sukabumi

Ketua DPC PDIP Kabupaten Sukabumi, Yudi Suryadikrama merespon pernyataan sejumlah kader partai yang memintanya untuk maju dalam kontestasi Pilkada Sukabumi 2024.
Yudi Suryadikrama Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sukabumi | Foto : Ibnu Sanubari
Keuangan19 April 2024, 23:24 WIB

Upaya Bapenda Sukabumi Mudahkan Layanan Perpajakan Bagi Wajib Pajak di Desa

Kepala Bapenda Kabupaten Sukabumi Herdy Somantri mengatakan inovasi tersebut menekankan pentingnya integrasi sistem administrasi pajak daerah dari tingkat desa hingga kabupaten.
Kepala Bapenda Kabupaten Sukabumi Herdy Somantri. | Foto: SU/Ilyas (Sumber : SU/Ilyas)
DPRD Kab. Sukabumi19 April 2024, 22:01 WIB

DPRD Minta Bakesbangpol Usut Penyebab Meninggalnya Peserta Seleksi Paskibraka Sukabumi

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Hera Iskandar turut berbelasungkawa atas meninggalnya Kayla Nur Syifa saat mengikuti seleksi Paskibraka.
Jenazah siswi SMAN Negeri 1 Cisaat saat akan diberangkatkan dari RSUD Palabuhanratu menuju rumah duka di Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, Jumat (19/4/2024). | Foto: SU/Ilyas Supendi
Opini19 April 2024, 21:44 WIB

Menjadi Lelaki Berkualitas: Inspirasi dari Kartini

Sosok Kartini, seorang pejuang kesetaraan gender dari Indonesia pada abad ke-19, memberikan pandangan yang menarik dan relevan, bukan saja bagi perempuan, bahkan bagi kaum laki-laki masa kini.
Dr. Ari Riswanto, M.Pd., MM / Dosen Universitas Linggabuana PGRI Sukabumi/Pengurus DPW Forum shilaturahmi Doktor Indonesia | Foto : Sukabumi Update
Sukabumi19 April 2024, 21:08 WIB

Dinsos Sukabumi Salurkan Program Makan Untuk Lansia Di Tegalbuleud Sukabumi

Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi, bantu salurkan program bantuan makanan bagi lanjut usia (Lansia), yang merupakan program Kemensos RI.
Program makan bagi lansia di Tegalbuleud Sukabumi | Foto : Ragil Gilang
Sukabumi19 April 2024, 21:04 WIB

Kronologi dan Dugaan Penyebab Meninggalnya Siswi Sukabumi saat Ikut Tes Seleksi Paskibraka

Berikut kronologi dugaan penyebab meninggalnya Kayla Nur Syifa Siswi Sukabumi peserta seleksi Paskibraka.
Suasana rumah duka Kayla Nur Syifa di Desa Cibentang, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, Jumat (19/4/2024). | Foto: SU/Asep Awaludin
Life19 April 2024, 20:29 WIB

5 Penjelasan Kenapa Seseorang Mudah Menangis Tanpa Sebab

Ketika seseorang menangis tanpa alasan yang jelas, hal itu seringkali dapat menjadi pengalaman yang membingungkan dan membuat frustrasi.
Kenapa seseorang mudah menangis tanpa sebab | Foto : pixabay/jouycristoo
Sukabumi19 April 2024, 20:11 WIB

Ratusan Buruh Garmen di Cicurug Sukabumi Demo Tuntut Perusahan Bayar Gaji

Ratusan buruh pabrik garmen berdemonstrasi di depan halaman PT Indo Garment Lestari (IGL) tepatnya di Kampung Bojong Pereng, Desa Nyangkowek, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jumat (19/4/2024).
Sejumlah buruh pabrik garmen melakukan aksi demo di depan halaman PT IGL | Foto : Ibnu Sanubari
Sukabumi19 April 2024, 20:05 WIB

Cita-citanya Polwan, Orang Tua Terpukul Kehilangan Kayla Siswi Peserta Paskibraka Sukabumi

Orang tua Kayla Nur Syifa peserta seleksi Paskibraka Kabupaten Sukabumi yang meninggal punya cita-cita jadi Polwan.
Orang tua Kayla Nur Syifa peserta Paskibraka Kabupaten Sukabumi yang meninggal saat diwawancarai sukabumiupdate.com di rumah duka (Sumber : SU/Asep Awaludin)