SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Desa Jagamukti, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi menanggapi rumah panggung 5 meter x 6 meter yang dalam kondisi tidak layak huni milik Adang Safei (33 tahun), buruh serabutan di Kampung Cibarehong RT 02/04, Desa Jagamukti, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi.
Kades Jagamukti, Apay Suyatman mengatakan, rumah tersebut sudah masuk program Rumah Tidak Layak Huni atau Rutilahu. Dengan demikian rumah tersebut akan direhab oleh pemerintah.
BACA JUGA: Cerita Buruh Serabutan di Surade Sukabumi Sisihkan Uang untuk Perbaiki Rumah Reyotnya
"Rumah tersebut sudah masuk program Rutilahu tahun ini," jelas Apay Suyatman, kepada sukabumiupdate.com, Jumat (24/7/2020).
Tahun ini kata Apay, ada tiga unit rumah di Desa Jagamukti yang masuk program Rutilahu. Bahkan surat hasil rekapitulasi penerima Bansos perbaikan Rutilahu kemudian hasil kesepakatan warga sudah turun, dan salah satu penerima manfaatnya adalah Adang Safei.
BACA JUGA: Tak Ada Biaya, Rumah Buruh Cuci di Palabuhanratu Sukabumi Dibiarkan Rusak
"Pengajuan sudah sejak tahun 2019, dan tahun ini baru ada jawaban, hanya tinggal nunggu pihak dinas terkait, mudah-mudahan segera direalisasikan, mungkin karena adanya Pandemi Covid-19 jadi terhambat, semoga bulan Agustus bisa dilaksanakan," pungkasnya.
Rumah reyot tersebut dihuni oleh Adang bersama istri serta kedua anaknya. Kondisi rumah sudah begitu memprihatinkan, dinding bilik rumah sudah lapuk dan ketika hujan, air masuk menyelinap melalui lubang dari atap. Ruangan belakang rumah pun sudah ambruk karena kayu penyangga yang sudah dimakan usia.
BACA JUGA: Satu Keluarga di Lengkong Sukabumi Puluhan Tahun Tinggal di Rumah Reyot
Tinggal dalam kondisi rumah yang seperti itu membuat Adang Safei (33 tahun) bersama istrinya Lina Marlina (41 tahun) serta kedua anaknya laki laki usia 11 tahun dan satu perempuan usia 7 tahun, tidak tenang. Mereka cemas, rumah yang berada di pusat keramian serta pemerintahan kecamatan Surade itu bisa saja tiba-tiba roboh.
Adang yang sehari hari bekerja buruh serabutan mengatakan bahwa rumah tempat tinggalnya merupakan warisan dari keluarga istrinya. Selama delapan tahun, Adang berusaha menyisihkan uang dengan cara ditabung untuk memperbaiki rumah tersebut, namun karena banyak keperluan lain, akhirnya uang yang sudah terkumpul terpakai dan tidak sempat dipakai memperbaiki rumah.
BACA JUGA: Huni Rumah Reyot, Wa Eroh Warga Desa Cikangkung Sukabumi Hanya Sekali Terima BLT di Zaman SBY
Saat itu sudah terkumpul uang sebesar Rp 7 juta untuk memperbaiki rumah. Namun keluarga ada yang membutuhkan sehingga uang yang dikumpulkan selama delapan tahun itu akhirnya terpakai. Beruntung ada tetangga yang peduli dengan keadaan keluarga tersebut. Igoy, sang tetangga mempersilahkan rumahnya yang kosong ditempati sementara oleh Adang bersama keluarganya.