SUKABUMIUPDATE.com - Sebuah foto yang menunjukkan masyarakat berdesak-desakan berbelanja pakaian sebuah toko di Kota Sukabumi viral di media sosial, Minggu (3/5/2020).
Aktivitas berbelanja hingga mengabaikan physical distancing tersebut terjadi menjelang pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dimulai 6 Mei 2020 mendatang. PSBB dilakukan untuk mencegah semakin meluasnya virus Corona atau Covid-19.
BACA JUGA: Kabar Baik, Tidak Ada Penambahan Kasus Covid-19 di Sukabumi Jelang PSBB
Sementara itu, Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi mengatakan, warga tidak perlu panik dengan PSBB. Sebab, kegiatan bisa berlangsung sebagaimana biasa, hanya saja pergerakan manusia akan sangat dibatasi.
Fahmi mengajak warga untuk sama-sama disiplin ketika tidak penting. Lebih baik tinggal di rumah dan ketika keluar rumah juga memperhatikan protokol kesehatan dengan menggunakan masker dan menjaga jarak.
BACA JUGA: Cek Wajib Masker, ASN Kota Sukabumi Akan Dikerahkan Saat PSBB
Menjelang penerapan PSBB di Kota Sukabumi tersebut, mulai dilakukan persiapan dengan melakukan pengetatan di daerah perbatasan dan pusat keramaian. Targetnya, penerapan PSBB serentak di Jawa Barat termasuk Kota Sukabumi tersebut dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Persiapan atau pra PSBB di Kota Sukabumi dilakukan dengan mewajibkan warga memakai masker ketika masuk Kota Sukabumi mulai 1 Mei 2020.
BACA JUGA: Selama PSBB, Jalan Ahmad Yani Kota Sukabumi Disterilkan dari Parkir
''Saya bersama Dandim 0607 Kota Sukabumi memantau persiapan pelaksanana PSBB yang akan dilakukan 6 Mei mendatang," ucap Fahmi yang memantau menggunakan sepeda motor didampingi Dandim 0607 Kota Sukabumi Letkol Inf Danang Prasetyo Wibowo dan Sekda Kota Sukabumi Dida Sembada.
Setelah beberapa hari dilakukan, hasilnya banyak warga yang menggunakan masker ketika di angkot, mobil pribadi dan sepeda motor. Dalam kesempatan itu, Fahmi juga melakukan sosialisasi PSBB kepada warga di pusat perbelanjaan Superindo di Citimall, Matahari, dan Superindo di Jalan RA Kosasih atau Jalan Ciaul.
BACA JUGA: Pasar dan Pabrik, 10 Sektor Usaha yang Boleh Beroperasi saat PSBB di Sukabumi
''Pada 6 Mei 2020 secara serentak di Jabar termasuk Kota Sukabumi akan dilakukan PSBB atau pembatasan pergerakan manusia termasuk Jalan Ahmad Yani dan sekitarnya,'' tambah Fahmi.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Koperasi Perdagangan Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian Kota Sukabumi Didin Syafrudin menuturkan, pihaknya masih menunggu surat edaran Gubernur dan Wali Kota terkait apakah saat PSBB nanti toko pakaian semacam itu ditutup atau tidak.
BACA JUGA: Aturan Detail Penumpang Motor dan Mobil Saat PSBB di Sukabumi
"Masih menunggu surat edaran Gubernur dan Wali Kota seperti apa sebab sedang dibahas, kita tdk bisa part to part tapi suratnya menyeluruh. Saya tidak mengecek, pada jam itu karena di kantor lagi mempersiapkan sosialisasi di cek poin, Terminal Lembursitu dan Terminal Jubleg Baros," ungkapnya.
Didin mengaku menyayangkan adanya kerumunan di pusat perbelanjaan tersebut."Seharusnya toko itu memperhatikan protokol kesehatan sebagaimana yang disosialisasikan di media atau di ditayangan TV. Juga cukup jelas," pungkasnya.