Pasar dan Pabrik, 10 Sektor Usaha yang Boleh Beroperasi saat PSBB di Sukabumi

Minggu 03 Mei 2020, 04:25 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Kabupaten Sukabumi telah menetapkan 12 kecamatan yang akan melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) parsial pada 6 Mei 2020 mendatang. 12 kecamatan tersebut adalah Kecamatan Sukabumi, Csaat, Kadudampit, Sukaraja, Sukalarang, Kebonpedes, Gunungguruh, Cibadak, Ciicantayan, Cicurug, Cidahu, dan Palabuhanratu.

Berkaitan dengan PSBB, ada aturan mengenai sektor usaha apa saja yang diperbolehkan beroperasi di Kabupaten Sukabumi saat PSBB berlangsung.

BACA JUGA: Skema Pengamanan Jalur dan Kawasan PSBB Parsial Kabupaten Sukabumi di 12 Kecamatan

Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Syarat Kerja Disnakertrans Kabupaten Sukabumi Agus Muharram mengatakan, pihaknya merujuk kepada Permenkes Nomor 9 Tahun 2020, di mana 10 sektor usaha yang masih boleh beroperasi saat PSBB diterapkan adalah sektor kesehatan, sektor pangan, makanan, dan minuman, sektor energi, sektor komunikasi, teknologi, dan informasi, sektor keuangan, sektor logistik, sektor konstruksi, sektor industri strategis, pelayanan dasar dan utilitas publik serta industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional atau objek tertentu, dan sektor usaha yang melayani kebutuhan sehari-hari.

"Dalam hal ini pemerintah menerbitkan izin operasional yang dikeluarkan oleh Kementerian Perindustrian, perusahaan yang diperbolehkan beroperasi. Sesuai sektornya dan lain-lain. Industri strategis, ekspor impor, dan lain-lain yang dikecualikan," kata Agus kepada sukabumiupdate.com, Minggu (3/5/2020).

BACA JUGA: PSBB Parsial Kabupaten Sukabumi Hanya di 12 Kecamatan, Dijaga 602 Personel Gabungan

Dalam hal ini, pabrik garmen yang mendominasi di Kabupaten Sukabumi masuk dalam sektor industri strategis. Dengan demikian untuk tetap bisa beroperasi harus ada izin operasional dari Kementerian Perindustrian. "Jadi dari daftar di atas nanti perusahaan atau pabrik yang diperbolehkan akan ada izin operasional dari Kementarian Perindustrian," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Disnakertrans Kota Sukabumi Didin Syafrudin mengungkapkan, pihaknya belum menentukan aturan terkait sektor usaha apa saja yang diperbolehkan beroperasi selama PSBB di Kota Sukabumi.

"Belum, aturan yang dibuat, selama masih dapat menerapkan protokol kesehatan silahkan beroprasi untuk menghidupkan perekonomian," tukasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Sukabumi02 Mei 2024, 22:39 WIB

Longsor di Parungkuda Sukabumi, Akses Jalan Desa Langensari Tertutup Dapuran Bambu

Akses jalan Desa Langensari Parungkuda Sukabumi tertutup longsor dapuran bambu.
P2BK bersama sejumlah relawan tengah melakukan penanganan longsor dapuran bambu yang menutup badan jalan di Kampung Sindangsari RT 1/2, Desa Langensari, Parungkuda Sukabumi, Kamis (2/5/2024). (Sumber : Istimewa)
Opini02 Mei 2024, 22:12 WIB

Mengarahkan Kompas Pendidikan: Sebuah Renungan di Hari Pendidikan Nasional

Sistem pendidikan harus menyediakan ruang yang cukup untuk pembelajaran empati, kejujuran, dan keberanian moral.
Ilustrasi. Seputar Hardiknas 2024 | Foto: Pixabay/sasint
Keuangan02 Mei 2024, 21:56 WIB

Masih Dibuka, Pendaftar Tahara di BPR Cicurug Sukabumi Diprediksi Terus Meningkat

Pendaftaran calon nasabah Tabungan Hari Raya (Tahara) Perumda BPR Sukabumi cabang Cicurug masih dibuka hingga 8 Mei 2024.
Kepala Pemasaran BPR Sukabumi Cabang Cicurug, Jujun Junaedi. (Sumber : SU/Ibnu)
Opini02 Mei 2024, 21:33 WIB

Menjadi Pembaca Kritis: Memilah Informasi di Era Media Baru

Pembaca kritis tidak hanya menerima informasi mentah-mentah, tertapi mampu memahami konteks informasi, menganalisis isi dan sumbernya, serta mengevaluasi kebenarannya.
Ilustrasi memilah informasi di zaman hadirnya media baru. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi02 Mei 2024, 21:17 WIB

Pengantar ke Neraka! Bank Emok-Rentenir Dilarang Keras Masuk Kutamara Sukabumi

Spanduk tolak rentenir dan bank emok terbentang di Kampung Kutamara Surade Sukabumi. Praktik riba disebut sudah rusak rumah tangga dan pengantar ke neraka.
Spanduk penolakan hadirnya praktik riba akibat rentenir hingga bank emok yang dipasang ormas Gempa di Kampung Kutamara Surade Sukabumi. (Sumber : Istimewa)
Bola02 Mei 2024, 21:00 WIB

Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Irak di Perebutan Tempat ke-3 Piala Asia U-23 2024

Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Liga 1 2023/2024 antara Timnas Indonesia U-23 vs Irak U-23 berikut kami sediakan layanan live streamingnya.
Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Liga 1 2023/2024 antara Timnas Indonesia U-23 vs Irak U-23 berikut kami sediakan layanan live streamingnya. (Sumber : Instagram/@jagad_stadium/Ist).
Sehat02 Mei 2024, 20:30 WIB

Sulit Tidur dan Sangat Mengganggu! 4 Cara Mengobati Sakit Asam Urat di Malam Hari

Ada beberapa cara mengobati sakit asam urat di malam hari.
Ilustrasi - Ada beberapa cara mengobati sakit asam urat di malam hari. (Sumber : Freepik.com/DC Studio).
Life02 Mei 2024, 20:15 WIB

6 Minuman yang Bisa Menenangkan Pikiran saat Stres, Cemas dan Galau, Yuk Dicoba!

Sejumlah minuman bermanfaat untuk membantu menenangkan pikiran di saat sedang mengalami stres, cemas dan galau. Patut menjadi rekomendasi sebagai menu harian.
Ilustrasi minuman yang menenangkan pikiran. | Sumber foto : Pexels/Anna Tarazevich
Life02 Mei 2024, 20:00 WIB

10 Tips Pola Tidur yang Baik untuk Penderita Gula Darah

Yuk Lakukan Sederet Tips Pola Tidur yang Baik untuk Penderita Gula Darah Berikut Agar Bisa Nyenyak di Malam Hari.
Ilustrasi. Tidak Nyenyak. Pola Tidur yang Baik untuk Penderita Gula Darah. (Sumber : Pexels/IvanOboleninov)
Sukabumi02 Mei 2024, 19:59 WIB

Polisi Ungkap Alasan Tak Autopsi Mayat Wanita yang Ditemukan di Sungai Cicatih Sukabumi

Mayat wanita setengah telanjang, berinisal EKS (25 tahun), warga Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, yang ditemukan meninggal dunia di Sungai Cicatih tidak dilakukan autopsi
Mayat EKS (25 tahun) di Sungai Cicatih, Kampung Jamu Diva RT 05/03 Desa Langensari, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (27/4/2024). | Foto: Istimewa