Aturan Detail Penumpang Motor dan Mobil Saat PSBB di Sukabumi

Minggu 03 Mei 2020, 02:50 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Perhubungan Kota Sukabumi merilis aturan lengkap mengenai kebijakan transportasi selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang akan diberlakukan mulai 6 Mei 2020 mendatang.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Sukabumi Abdul Rachman mengatakan, aturan transportasi tersebut berlaku selama 14 hari dan dapat diperpanjang. Saat ini, aturan tersebut tersebut tengah disosialisasikan kepada warga, driver ojek online, dan sopir angkot di Kota Sukabumi. "Mulai hari ini sosialisasinya sedang dilaksanakan," kata Abdul Rachman kepada sukabumiupdate.com, Minggu (3/5/2020).

BACA JUGA: Gambaran Skenario PSBB di Kota Sukabumi, Fahmi: Tunggu Juklak Juknis

Pertama, aturan tersebut membahas ketentuan warga agar keluar rumah hanya untuk memenuhi kebutuhan pokok dan wajib menggunakan masker.

Aturan transportasi saat Kota Sukabumi melaksanakan PSBB

Kedua, berkaitan dengan kendaraan roda dua (sepeda motor), di mana untuk sepeda motor pribadi hanya boleh diisi 2 orang (1 pengemudi dan 1 penumpang), dengan catatan alamat pada kartu identiitas harus sama. Sedangkan untuk ngkutan sewa khusus online roda dua (ojek online), hanya boleh diisi 1 orang. Dilarang ada penumpang dan hanya diperbolehkan membawa barang.

BACA JUGA: Jalan Ahmad Yani dan Zaenal Jakse Dibuat Satu Arah Jelang PSBB Kota Sukabumi

Ketiga, berkaitan dengan kendaraan roda empat (mobil), di mana untuk mobil berkursi (2 baris) hanya boleh diisi 3 orang, yaitu 1 pengemudi di depan dan 2 penumpang di belakang. Sedangkan untuk mobil berkursi (3 baris), hanya boleh diisi 4 orang, yaitu 1 pengemudi di depan, 2 penumpang di tengah, dan 1 penumpang di belakang.

Keempat, berkaitan dengan angkutan kota (angkot), di mana hanya boleh diisi 6 orang, yaitu 1 pengemudi di depan, 3 penumpang di jok belakang kanan pengemudi dan 2 penumpang di jok belakang kiri pengemudi.

Kelima, berkaitan dengan aturan dilarang parkir di sepanjang Jalan Ahmad Yani, yaitu mulai Simpang Jalan Zaenal Zakse dan Jalan Stasiun Timur hingga Simpang Jalan Perintis Kemerdekaan (BRI).

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Musik22 November 2024, 17:00 WIB

Lirik dan Terjemahan Lagu Thats The Dream​ Shawn Mendes yang Viral di TikTok

Berikut Lirik Lagu Thats The Dream​ Shawn Mendes, cocok untuk playlist musik hari ini!
Official Video Lirik Lagu Thats The Dream Shawn Mendes. Foto: YouTube/Shawn Mendes
Sukabumi Memilih22 November 2024, 16:56 WIB

Iyos-Zainul: Komitmen Nyata untuk Sukabumi yang Lebih Baik, Bukan Sekadar Janji!

Iyos-Zainul hadir dengan komitmen nyata! Dari gizi balita, pasar murah, hingga 10 ribu lapangan kerja, mereka tawarkan solusi untuk Sukabumi yang sejahtera, agamis, dan inovatif. Yuk, kenali visi mereka!
Iyos-Zainul: Bersama Wujudkan Sukabumi yang Lebih Baik! Dari bantuan gizi hingga peluang kerja, mereka hadir membawa perubahan nyata untuk Sukabumi. Siap mendukung? (Sumber : Youtube/@kpukab.sukabumi)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 16:44 WIB

Debat Pilbup Sukabumi: Kata Kedua Paslon soal Isu Perikanan, Cold Storage Jadi Sorotan

Kata kedua Paslon soal isu perikanan dan kelautan dalam Debat Terakhir Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024.
Suasana debat publik terakhir Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024 membahas isu kelautan dan perikanan. (Sumber : YouTube Sukabumiupdate)
Sukabumi22 November 2024, 15:46 WIB

Sukabumi dalam Lingkaran Setan Judi Online

Sadbor merupakan fenomena gunung es kasus judi online di Sukabumi.
Foto ilustrasi tentang kasus judi online di Sukabumi. | Foto: SU
Food & Travel22 November 2024, 15:30 WIB

Curug Dengdeng, Surga Air Terjun Tersembunyi di Garut Selatan

Air Terjun Dengdeng adalah sebuah objek wisata alam tersembunyi yang terletak di bagian selatan Kota Intan, Garut.
Curug Dengdeng Garut Selatan. Foto: IG/curugdengdeng_grt
Sukabumi Memilih22 November 2024, 15:16 WIB

Debat Pilbup Sukabumi: Asep Japar-Andreas Sampaikan Kunci Wujudkan Sukabumi Mubarakah

Paslon nomor urut 2, Asep Japar-Andreas paparkan komitmen dan kunci dalam mewujudkan Kabupaten Sukabumi Mubarakah.
Paslon nomor urut 1 Asep Japar-Andreas saat memaparkan visi-misi dalam sesi pertama debat publik terakhir Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024. (Sumber : Youtube Sukabumiupdate)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 15:13 WIB

Debat Pilbup Sukabumi: Iyos-Zainul Sebut Solusi Masyarakat Sejahtera Tak Cukup Melanjutkan

Paslon Iyos-Zainul berkomitmen mengelola seluruh potensi demi mewujudkan Sukabumi yang Agamis, Sejahtera, Inovatif dan Kolaboratif.
Paslon nomor urut 1 Iyos-Zainul saat memaparkan visi-misi dalam sesi pertama debat publik terakhir Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024. (Sumber : Youtube Sukabumiupdate)
Inspirasi22 November 2024, 15:00 WIB

Loker Sukabumi Sebagai Cook/Commis 1 Minimal SMK, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi. Loker Sukabumi Sebagai Cook/Commis 1 Minimal SMK, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 14:55 WIB

Debat Publik II Pilbup Sukabumi 2024, Tim Asep Japar - Andreas: Visi Misi

Ajang adu gagasan pasangan calon ini disiarkan secara langsung oleh stasiun tv nasional atau bisa diakses melalui kanal youtube sukabumiupdate.com.
Paslon 02 pilkada kabupaten sukabumi 2024, Asep Japar - Andreas (Sumber: dok kpu kabupaten sukabumi)
Life22 November 2024, 14:39 WIB

Media Sosial: Senjata Baru dalam Kampanye Politik?

Media sosial mengubah kampanye politik: cepat, luas, dan interaktif. Namun, hoaks dan manipulasi jadi tantangan. Bagaimana memanfaatkan peluangnya tanpa terjebak risikonya? Simak ulasannya di sini!
Media sosial: alat kampanye politik yang efektif, tapi penuh tantangan. Bijaklah dalam menggunakan dan menerima informasi! (Sumber : freepik)