Cerita Warga Kalapanunggal Sukabumi yang Rumahnya Direbut Rentenir

Selasa 25 Februari 2020, 15:31 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Warga Kampung Pojok RT 04/01, Desa Palasari Girang, Kecamatan Kalapanunggal, Kabupaten Sukabumi, resah dengan sepak terjang rentenir di kampung tersebut. Sebab tak hanya membuat warga terlilit hutang, rentiner juga sudah berani merebut rumah warga.

Korbannya adalah Ic, seorang warga yang kini sertifikat rumahnya tak jelas berada dimana setelah dijaminkan oleh rentenir ke bank. Semua ini berawal ketika anak Ic, In yang meminjam uang ke rentenir hingga memiliki hutang Rp 60 juta dengan angsuran Rp 6 juta per bulan yang harus dilunasi selama 10 bulan. 

BACA JUGA: Komisi III Dorong Pemkab Sukabumi Bentuk Satgas untuk Persempit Gerak Rentenir

Karena merasa tidak mampu In kemudian meminta tolong kepada ibunya agar meminjam uang ke bank dengan jaminan sertifikat rumah. In berpikir, apabila uang pinjaman ke bank dengan jaminan sertifikat itu cair maka akan langsung dibayarkan ke rentenir.

Tapi In malah memberikan sertifikat ke rentenir dengan alasan rentenirnya yang  mengurus pinjaman ke bank. Nyatanya masalah tidak selesai, karena ketika pinjaman cair, uang malah dipakai rentenir tersebut. Ic dan anaknya, In pun tak tahu berapa nilai pinjaman ke bank dengan sertifikat rumah itu. 

BACA JUGA: Bank Emok Vs DBM? Kades Bojonggenteng Sukabumi Ungkap Alasan Warga Pilih Rentenir

"Rentenir yang mengurus semuanya ke bank, dengan surat rumah disertifikatkan. Setelah mendengar kabar pengajuan cair, rentenir itu malah menggunakan uang tersebut dan hutang masih tetap ada," terang Ic, kepada sukabumiupdate.com, Selasa (25/2/2020).

Masalah semakin panjang karena rentenir itu mengklaim bahwa rumah tersebut adalah miliknya. Menurut Ic, rentenir mengaku sudah ada pernyataan yang ditanda tangani oleh Camat Kalapanunggal dan Kepala Desa (Kades) Palasari girang sebagai bukti kalau rumah Ic itu menjadi milik rentenir. Namun Ic pun tak melihat bukti pernyataan tersebut.

BACA JUGA: Soal Bank Emok, Anjak: Sukabumi Bisa Adopsi Satgas Anti Rentenir Dari Kota Bandung

Karena rentenir mengklaim itu rumahnya, Ic pun diminta membayar uang muka Rp 4 juta dan mengangsur selama 10 bulan agar bisa tetap tinggal di rumah itu. Namun, perbulannya bayar berapa, Ic tak menyebutkan. 

"(Rentenir) ngaku rumah saya sudah miliknya, dan meminta saya untuk bayar biaya tinggal dengan uang muka Rp 4 juta dan angsuran selama 10 bulan. Karena ketidaktahuan saya memenuhi permintaan itu karena tidak punya lagi tempat tinggal, dan sekarang sudah tidak membayar lagi," jelasnya.

Kendati kini rumah sudah kembali dimiliki Ic, namun sertifikat rumahnya tak jelas keberadaanya.

BACA JUGA: Temui Warga Mekarsakti Sukabumi, Andri Hidayana Diminta Berantas Rentenir

Sementara itu, Tokoh Masyarakat sekaligus Sekretaris Jenderal Sapujagat Zona II, Cecep Habib mengatakan, kejadian yang dialami Ic, merupakan salah satu dari banyak kasus tindak tanduk rentenir. Menurut dia, rentenir bisa seenaknya melakukan penagihan, memberikan bunga besar bahkan menyita rumah karena ketika memberikan pinjaman tersebut tidak ada perjanjian apapun. 

Rentiner, kata Habib, kerap kali mengecoh masyarakat dengan kebijakan-kebijakannnya seperti sistem membayar bunga. 

BACA JUGA: Terlilit Utang Rentenir Online, Sopir Taksi Gantung Diri

"Mereka itu meminjamkan uang tanpa ada surat perjanjian pinjaman. Kebijakan yang diberikan rentenir itu kalau tidak bayar hutang pokoknya bayar saja bunganya. Yang dialami warga seperti ini, jadi pinjam Rp 1 juta dan bunganya Rp 300 ribu, itu boleh dibayar bunganya saja. Tapi hutang itu tetap utuh," ujarnya.

 Muspika Kalapanunggal sudah mengetahui terkait permasalahan ini namun, kata Habib, belum ada tindakan tegas yang dilakukan. Pemerintah Kecamatan beserta Pemerintah Desa hanya memberikan himbauan kepada masyarakat berupa tulisan pada banner. 

BACA JUGA: Cegah Jeratan Rentenir, Bumdes Cisaat Sukabumi Terapkan Ekonomi Bergulir

"Pada dasarnya  pemerintah mendukung pergerakan kita. Dan mereka baru bisa melakukan himbauan kepada masyarakat berupa banner," ucapnya.

Habib berharap, pemerintah bertindak tegas karena rentenir itu tidak berbadan hukum dan sudah menyengsarakan. Jangan sampai hutang hanya satu juta tidak selesai bertahun-tahun bahkan terus membesar.

"Ini tidak berbadan hukum dan patut untuk diberantas. Tetapi bukan berarti mereka yang masih berhutang dilunaskan, artinya yang sudah membayar melebihi pokok pinjaman saya minta ini dilunaskan. Berbeda ketika mereka belum lunas hutang pokonya itu harus dibayar," tandasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Sukabumi18 Januari 2025, 18:29 WIB

Dinkes Apresiasi Operasi Katarak Gratis Polres Sukabumi, Sasar 200 Pasien

Ratusan pasien mengidap katarak melaksanakan oprasi di Mako polres Sukabumi yang berada di raya Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025).
Puluhan pasien sedang antri untuk melaksanakan oprasi katarak di Mako Polres Sukabumi, Minggu (18/1/2024)  |  Foto : Ilyas Supendi
Life18 Januari 2025, 18:00 WIB

Amalkan Doa Ini Insya Allah Rezeki datang dari Segala Penjuru!

Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.
Ilustrasi berdoa - Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.(Sumber : Foto: Pixabay.com)
Sukabumi18 Januari 2025, 17:55 WIB

Sidak Peternakan Sapi Tak Berizin Di Cicurug, Ini Arahan DPMPTSP Sukabumi

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi melakukan inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai ternak sapi di Kampung Nangklak, RT 06/06, Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai kandang sapi di Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Sabtu (18/1/2025) | Foto : Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 17:34 WIB

Terdampak Gempa Magnitudo 4,3, Tembok Rumah Warga Ambruk Di Loji Sukabumi

Satu unit rumah warga di Kampung Babakan, RT 014/RW 010, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, mengalami kerusakan akibat gempa bumi yang terjadi pada Sabtu (18/1/2025).
Tembok rumah warga ambruk di Loji Sukabumi, akibat diguncang gempa magnitudo 4,3  | Foto : Ilyas
Sukabumi18 Januari 2025, 17:07 WIB

Longsor Gerus Rumpun Bambu, Satu Rumah Warga Di Benda Sukabumi Terdampak

Longsor terjadi di Kampung Bangkongreang RT 1/4, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB
Longsor timpa teras rumah warga di Benda Cicurug Sukabumi | Foto : P2BK Cicurug
Musik18 Januari 2025, 17:00 WIB

Lirik Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ - Icha Yolanda dan Om Nirwana

Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral.
Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral. (Sumber : Screenshot YouTube/ iYon Nirwana).
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten
Sukabumi18 Januari 2025, 15:23 WIB

Lindas Material Longsor, Truk Terguling di Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Longsor ini sempat menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua.
Truk terguling di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cisarakan, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Inspirasi18 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com/@ASphotofamily)