Bank Emok Vs DBM? Kades Bojonggenteng Sukabumi Ungkap Alasan Warga Pilih Rentenir

Jumat 24 Januari 2020, 04:30 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Kepala Desa Bojonggenteng Yudi Wahyudi mengatakan saat ini Pemerintah Desa (Pemdes) terus melakukan koordinasi dengan pihak Kecamatan Bojonggenteng untuk mencari solusi agar masyarakat tidak berurusan dengan koperasi simpan pinjam dan bank emok.

Menurut Yudi, sebetulnya di desa terdapat program PNPM Mandiri untuk warga yang membutuhkan pinjaman, namun entah apa yang membuat program tersebut tidak berjalan secara optimal. 

BACA JUGA: Pasca Mediasi, Kasus Bank Emok di Bojonggenteng Sukabumi Lanjut Jalur Hukum

Seperti diketahui, Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd) sudah berakhir pada 2014, salah satu hasil kegiatannya adalah pengelolaan Dana Bergulir Masyarakat (DBM) yang saat ini masih dikelola oleh Unit Pengelola Kegiatan (UPK). Pedoman pelestarian dan pengembangan Dana Bergulir Masyarakat ini diatur Peraturan Bupati Sukabumi No 79 Tahun 2019.

"Kita sudah sering memberikan bantuan pinjaman itu, namun masyarakat tidak tanggungjawab untuk mengembalikan uang itu karena tahu berasal dari negara. Sampai sekarang PNPM itu masih berjalan, namun saya tidak tahu apa kendalanya sampai masyarakat memilih bank koperasi simpan pinjam," kata Yudi kepada sukabumiupdate.com di Kantor Desa Bojonggenteng, Jumat (24/1/2020).

BACA JUGA: Mediasi Kasus Bank Emok di Bojonggenteng, KSP Diman: Itu Bukan Segel

Yudi menjelaskan, yang memicu timbulnya konflik hutang-piutang di masyarakat itu lantaran masyarakat yang bersangkutan tidak hanya meminjam uang ke satu koperasi simpan pinjam. Di lapangan ditemukan satu orang sampai meminjam ke lima bank koperasi simpan pinjam sekaligus. Sehingga masyarakat tutup lubang gali lubang.

"Jadi ketika ditagih okeh bank A yang bersangkutan tidak punya uang, terus mengajukan pinjama lagi ke bank B. Belum lunas ke Bank A, dan Bank B ketika waktunya membayar lagi setoran dan gak punya uang, minjam lagi ke Bank C dan seterusnya," ujarnya.

BACA JUGA: Tiga Poin Hasil Mediasi Kasus Bank Emok di Bojonggenteng Sukabumi

Mengenai persoalan rumah warganya yang ditandai oleh koperasi simpan pinjam akibat tidak bisa membayar hutangnya, Yudi mengatakan terbangun asumsi di kalangan warga bahwa stiker tersebut merupakan segel.

"Kalau segel itu rumahnya diamankan, dan pemilik rumah tidak boleh menghuni lagi rumah itu," tuturnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Life24 April 2024, 17:30 WIB

6 Dampak Menyakitkan Perceraian Kepada Anak, Orang Tua Wajib Tahu!

Dampak perceraian orang tua sangat berbahaya bagi anak. Itu sebabnya, perceraian sarat akan efek buruk yang semestinya dihindari.
Ilustrasi. Pasangan bertengkar. Dampak negatif perceraian orang tua kepada anak yakni sulit memiliki kebahagiaan dalam keluarga. Sumber Foto : Pexels/Alex Green
Sukabumi24 April 2024, 17:04 WIB

4 Pelaku Investasi Bodong Gadai Rumah di Sukabumi Jadi Tersangka, Korban Capai 186 Orang

Kasus investasi bodong gadai rumah di Sukabumi tersebut menelan korban hingga 186 orang dengan total nilai kerugian materil hingga Rp 5 Miliar lebih.
Satreskrim Polres Sukabumi Kota saat menunjukan barang bukti kasus investasi bodong gadai rumah. (Sumber : Istimewa)
Musik24 April 2024, 17:00 WIB

Viral! Ini Lirik Lagu Teteh Doel Sumbang: Lamun Lain Teteh Awewena

Inilah Lirik Lagu Teteh Doel Sumbang yang Viral "Lamun Lain Teteh Awewena, Terus terang can hayang jadi bapa".
Lirik Lagu Teteh Doel Sumbang yang Viral di TikTok: Boro-boro rumah tangga. (Sumber : Youtube/@DoelSumbang)
Nasional24 April 2024, 16:43 WIB

Perputaran Uangnya Rp327 Triliun: 3,2 Juta Rakyat Indonesia Main Judi Online

judi online slot yang paling banyak diminati oleh penjudi di Indonesia sejak 2023
3 warga Cikembar Sukabumi ditangkap polisi karena promosi judi online | Foto: Ist
Jawa Barat24 April 2024, 16:36 WIB

Membahas Keberadaan Perda Pesantren di Jawa Barat Bersama Kang Hendar

Salah satu peraturan daerah yang diterbitkan pemerintah provinsi Jawa Barat untuk mengakomodir kepentingan pesantren dan para santri.
Penyebarluasan perda pesantren di Jawa Barat bersama Kang Hendar, Senin, 22 April 2024, di MDTA Al-Istiqomah, Kp Cibolang RT 29/07 Desa Cibatu Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi. (Sumber: istimewa)
Life24 April 2024, 16:30 WIB

6 Cara Meredakan Stres Akibat Terkena Penyakit Diabetes, Yuk Terapkan!

Meredakan stres saat mengalami penyakit diabetes bisa dilakukan dengan beberap langkah yang sangat sederhana.
Ilustrasi. Cara meredakan stress saat diabetes. Sumber Foto : Pexels/Andrea Piacquadio
Sukabumi24 April 2024, 16:13 WIB

Gerakan Sinergi Reforma Agraria, Bupati Sukabumi: Kita Jaga Masyarakat Sejahtera

Dalam rangka Gerakan Sinergi Reforma Agraria Nasional (GSRAN), Bupati Sukabumi Marwan Hamami bersama Kementerian ATR/BPN memanen pisang cavendish.
Bupati Sukabumi Marwan Hamami saat mendampingi Dirjen Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN Dalu Agung Darmawan yang berkunjung ke Kampung Lio, Desa Sinarjaya Warungkiara. (Sumber : Diskominfosan Kab. Sukabumi)
Bola24 April 2024, 16:00 WIB

Prediksi Liga 1 Persik Kediri vs PSS Sleman: Susunan Pemain, H2H dan Skor Akhir

Persik Kediri akan menjamu lawannya PSS Sleman malam ini di Stadion Brawijaya Kediri.
Persik Kediri akan menjamu lawannya PSS Sleman malam ini di Stadion Brawijaya Kediri. (Sumber : X/@PSSleman/@persikfckediri).
Life24 April 2024, 15:30 WIB

6 Bahaya Kebiasaan Mengeluh yang Mengancam Kesehatan, Bisa Berumur Pendek!

Kebiasaan mengeluh rupanya sangat tidak baik bagi kesehatan. Itu sebabnya setiap orang perlu menghindari kebiasaan demikian demi kesehatannya.
Ilustrasi. Bahaya kebiasaan mengeluh untuk kesehatan. Sumber Foto : Pexels/David Garrison
Nasional24 April 2024, 15:14 WIB

Dapat Nilai Baik, Pemkab Sukabumi Komitmen Tingkatkan Kualitas Penyelenggaraan SPM

Dapat nilai baik oleh Kemendagri dalam SPM Awards 2024, Sekda Ade sebut Pemkab Sukabumi berkomitmen tingkatkan kualitas penyelenggaraan SPM.
Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman (tengah) menghadiri Standar Pelayanan Minimal (SPM) Awards 2024 di Hotel Bidakara Jakarta, Rabu (24/4/2024). (Sumber : Diskominfosan Kab. Sukabumi)