SUKABUMIUPDATE.com - Dalam upaya menghindari warga dari jeratan rentenir, Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Cisaat Mandiri Kecamatan Cicurug Kabupaten Sukabumi terapkan ekonomi bergulir dengan sistem kelompok.
Manager Bumdes Cisaat Mandiri, Yanti Risyanti menuturkan, program ini salah satu upaya mengefektifkan usaha bidang ekonomi, apalagi jeratan rentenir sudah merambah pada wilayahnya.
"Melihat maraknya rentenir sistem kelompok di hampir setiap lingkungan, makanya kami berinisiatif membangun ekonomi bergulir dengan bunga 2 persen," ujarnya kepada sukabumiupdate.com, Selasa (20/3/2018).
BACA JUGA: Melongok Aktivitas Koperasi PT Muara Tunggal Sukabumi, Hindari Karyawan dari Jerat Rentenir
Kendati tidak bisa melarang rentenir secara langsung, kata Yanti, setidaknya program ini bisa mengikis dan mengurangi beban masyarakat yang terlilit hutang ke rentenir.
"Dalam program ini, nantinya setiap satu bulan sekali tepatnya pada tanggal 10 dilaksanakan pertemuan anggota," jelasnya.
Hanya saja, sambung Yanti, pada proses pengajuan sebelum pencairan ada beberapa tahapan yang harus dilalui diantaranya pembentukan kelompok dan verifikasi.
"Tiap kelompok minimal 5 dan maksimal 10 anggota. Dengan catatan memiliki usaha yang masih produktif, sehingga perputaran modalnya berjalan lancar, " terangnya.
Yanti menambahkan, adapun besaran pengajuan modal perkelompok dari Rp5 juta hingga 10juta.
"Untuk pinjaman pertama, setiap anggota hanya mendapat Rp1 juta. Apabila lancar dan lunas maka kelompoknya bisa mengajukan kembali, besaran pinjamannya meningkat 50 hingga 100 persen," bebernya.
BACA JUGA: GSBI: 80 Persen Buruh di Kabupaten Sukabumi Terjerat Utang Rentenir
Lebih lanjut ia menjelaskan, saat ini sudah ada 10 kelompok yang masuk peserta Bumdes, hal ini dikarenakan sudah berjalan sejak tahun 2015.
"Penyertaan modal awal di tahun 2016 sebesar Rp20 juta dan tahun 2017 sebesar Rp100 juta. Anggarannya dari ADD," pungkasnya.