SUKABUMIUPDATE.com - Nazwa Nur Afifah (15 tahun) gadis belia asal Kampung Anggayuda RT 04/11 Desa Pamuruyan, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi ditemukan. Ia dikabarkan berada di Polsek Pangkal Balam, Kepulauan Bangka Belitung, Jumat (24/1/2020).
BACA JUGA: Gadis Belia Asal Cibadak Sukabumi Menghilang, Sempat Kontak Ada di Kapal Laut
Ibunda Nazwa, Eka Wahyuni mengatakan, putrinya itu kembali menghubungi dirinya pada Jumat dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Eka mengaku mendapat kabar Nazwa masih berada di KM Srikandi menuju Bangka Belitung.
"Dia (Nazwa) kembali menghubungi saya, posisinya masih di kapal. Saya minta dia ketika turun kapal langsung cari anggota polisi dan minta pulang ke Sukabumi, dan itu dilakukan," ujar Eka kepada sukabumiupdate.com, Jumat (24/1/2020).
BACA JUGA: Usai Bagi Rapot, Siswi MA di Sukabumi Hilang Tak Ada Kabar
Eka mengatakan, dalam kapal KM Srikandi itu Nazwa mengaku diberangkatkan dengan 13 orang gadis lain. Nazwa yang kemudian pergi ke Polsek Balam dan memberi tahu bahwa dirinya sedang bersama tiga orang temannya asal Kota Sukabumi.
"Waktu menghubungi, katanya anak saya tidak boleh menggunakan telepon seluler. Bahkan di sana identitas Nazwa sempat dipalsukan. Tiga temannya itu berasal Gunungguruh, Cikole dan Rambay. Yang mengajaknya itu ialah siswi lain berinisial Ir," terangnya.
BACA JUGA: Sempat Hilang, Salma Remaja Cikembar Ternyata Dibawa Teman Prianya ke Cianjur
Eka menuturkan, kini kepolisian resor Sukabumi Kota sedang berupaya untuk menjemput Nazwa, yang sedang berkoordinasi dengan Polda Jabar.
"Tapi Nazwa di sana selalu dibujuk untuk meminta orang tua mencabut laporan. Malah ada ancaman bila tidak dicabut laporan, ketiga temannya itu tidak bisa pulang," tandasnya.
BACA JUGA: Salma Remaja Asal Cikembar Hilang, Pemalu dan Hanya Berteman di Dunia Maya
Diberitakan sebelumnya, Nazwa dilaporkan hilang oleh pihak keluarga ke Mapolres Sukabumi Kota, Kamis (23/1/2020). Nazwa mulai meninggalkan rumah pada hari Selasa, 21 Januari 2020 lalu. Saat itu, Nazwa mengaku hendak bermalam di rumah temannya di kawasan Kota Sukabumi.
Informasi yang dihimpun, berdasarkan laporan pihak keluarga ke Mapolres Sukabumi Kota bernomor LP/B/24/1/2020/JBR/RES SMI KOTA, terindikasi ada dugaan tindak pidana membawa kabur anak di bawah umur Pasal 332 KUHPidana. Dalam laporan tersebut juga tercantum, diduga Nazwa sempat berada di salah satu rumah warga di Karamat, Gunungpuyuh, Kota Sukabumi.