SUKABUMIUPDATE.com - Warga Sukabumi yang menjadi korban investasi bodong CV Hoki Abadi Jaya Cianjur kembali bertambah.
Kuasa hukum korban, Anggi Triana Ismail mengatakan, terdapat sekitar 165 warga Sukabumi yang turut menjadi korban investasi yang menjanjikan berbagai paket tersebut.
"Korban di sini kurang lebih ada 165 orang, warga Sukabumi Kota dan sebagian ada Kabupaten. Total kerugian yang saya hitung bersama tim saat ini Rp 160 juta lebih, itu baru yang saya hitung karena belum kita rekap semua kerugian-kerugian yang dialami," kata Anggi kepada sukabumiupdate.com, Kamis (6/8/2020) di Mapolres Sukabumi Kota.
BACA JUGA: Lapor Polisi, Lesti Tertipu Arisan Senilai Rp 5 Miliar di Cianjur
Anggi menjelaskan, saat ini ia mengadukan kasus tersebut kepada Polres Sukabumi Kota dan melaporkan empat orang yang diduga telah melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan terkait investasi bodong tersebut. Empat orang itu disebut sebagai ketua dalam aktivitas investasi itu.
"Yang kita laporkan hari ini adalah beberapa orang terlapor, yang diantaranya berinisial DF, YS, RK, dan SS. Semua orang ini diduga telah melakukan perbuatan tindak pidana penipuan dan penggelapan. Dari dasar itu kita melaporkan mereka, karena mereka telah menjanjikan sebuah paket, semacam paket family, paket kurban, dan lain-lain. Ketika klien kita sudah setor, tapi faktanya tidak ada sama sekali paket yang ditawarkan itu," jelas Anggi.
"Langkah yang kita ambil per hari ini, kita melakukan aduan dan laporan kepada pihak terkait yang dalam hal ini Polres Sukabumi Kota. Setelah itu kita akan melakukan gugatan ke Pengadilan Negeri untuk menuntut ganti kerugian kepada empat orang yang kita laporkan ini," tambah Anggi.
BACA JUGA: Korban Investasi Bodong Cianjur Asal Sukabumi jadi 130 Orang, Total Kerugian Rp 11,5 Miliar
Anggi menuturkan, dalam pelaporan yang pihaknya lakunan hair ini, 165 korban tersebut diwakili satu orang yang disebut sebagai reseller dalam investasi bodong itu.
"Yang punya hak melapor memang 165 orang, akan tetapi untuk menyingkat waktu di sini kita mewakili satu orang yang labelitas reseller itu. Saya juga perlu menanyakan status dan kedudukan hukum reseller. Ternyata orang yang dicap atau memiliki labelitas reseller itu tidak memiliki status hukum yang jelas, artinya tidak ada perjanjian, tidak ada surat perintah kerja, atau SK reseller itu sendiri," tuturnya.
Di lokasi yang sama, Arielsa Tifani (26 tahun), reseller yang hari ini melakukan pengaduan dan pelaporan di Polres Sukabumi Kota mengungkapkan, peristiwa penipuan yang dialaminya tersebut bermula saat pihak CV Hoki Abadi Jaya menjanjikan pencairan paket akan dilakukan pada bulan Mei 2020.
BACA JUGA: 50 Korban Investasi Bodong Cianjur Asal Sukabumi Alami Kerugian Hingga Rp 3 Miliar Lebih
"Awalnya sih paket lebaran, perjanjiannya itu 14 bulan, di bulan Mei paket akan keluar. Tapi waktu 20 Mei itu gak keluar juga. Lalu para ketua dan Ibu Ani (Big Boss CV Hoki Abadi Jaya) membuat perjanjian ulang yang akan dibayarkan semua pencairan paket lebaran, anak, dan kurban itu di tanggal 31 Juli 2020," paparnya.
"Yang awalnya Mei, diulur. Kita mencoba sabar karena sudah ada perjanjian itu. Pas di tanggal 31 Juli malah ramai di berita, jadi kaget juga, apakah betul itu investasi bodong, sementara di awal kita tidak tahu ini investasi bodong. Tahunya baru dari media. Setalah itu ditanyalah ke ketua soal kelanjutan itu," ungkap Arielsa.
Arielsa mengaku telah mengikuti paket investasi tersebut sejak tahun 2019. Arielsa menyebut tidak memiliki kecurigaan terhadap investasi itu, sebab pada tahun 2019 beberapa paket investasi yang dijanjikan berhasil dicairkan dengan lancar.
BACA JUGA: Korban Penipuan Arisan Terus Bertambah, Polres Cianjur Bentuk Posko Pengaduan
"Tahu infonya dari temen dan banyak dari status WhatsApp. Jadi si konsumen dan reseller membayar uang ke ketua, karena kita tahunya muka ketua saja. Dari awal kita ingin melihat muka Ibu Ani atau Big Boss tapi tidak pernah ditanggapi. Jadi yang setor ke Big Boss tetep ketua. Harapannya semoga para ketua bisa bertanggungjawab dan ada itikad baiknya untuk mengembalikan hak-hak kami. Ketuanya di Sukabumi," ujar Arielsa.
"Yang bikin tertarik itu karena nominal yang dijanjikan besar dari investasi yang diberikan. Tahun kemarin cair paket lebaran dalam bentuk sembako. Saya ikut 11 paket, yakni paket lebaran, paket hp, paket family, paket beasiswa, paket kurban sapi, paket kurban domba, paket anak, paket umroh, paket amanah, paket agustus, dan paket motor. Tahun ini belum cair semua. Kalau aku saja sekitar Rp 30 juta dari 11 paket," pungkasnya.