Fakta di Sidang Perdana DKPP Soal Rekrutmen Panwascam se-Sukabumi

Sabtu 14 Maret 2020, 05:47 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memeriksa lima pejabat Bawaslu Kabupaten Sukabumi dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) perkara nomor 24-PKE-DKPP/II/2020 di Ruang Sidang DKPP, Gedung Treasury Learning Center (TLC), Jakarta, Jumat (13/3/2020) siang.

BACA JUGA: Bawaslu Kabupaten Sukabumi Siap Jelaskan Polemik Rekrutmen Panwascam Pada DKPP

Sidang dipimpin oleh Anggota DKPP, Hasyim Asyari selaku Ketua Majelis, bersama Tim pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi Jawa Barat, yaitu Undang Suryatna (unsur KPU), Abdullah (unsur Bawaslu) dan Harminus Koto (unsur masyarakat). 

Empat dari lima pejabat yang diperiksa adalah Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Sukabumi, yaitu Teguh Hariyanto, Nuryamah, Faisal Rifai dan Ari Hasniar. Satu Teradu lainnya adalah Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sukabumi, Anzar Kusnandar.

BACA JUGA: 141 Panwascam se-Kabupaten Sukabumi Dilantik

Kelimanya diadukan oleh Ayus UP Rianto melalui kuasa hukumnya, Angga Perwira Sukmawinata terkait dengan rekrutmen Panwascam di Kabupaten Sukabumi.

Menurut Pengadu, para Teradu telah lalai atau tidak teliti dalam proses Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Anggota Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan melalui Pengumuman Nomor 03/Bawaslu-Prov.JB16/POKJA/XII/2019. Pengadu menyebut setidaknya terdapat dua peserta seleksi yang tidak memenuhi kualifikasi tapi justru lolos sebagai anggota Panwascam, yaitu Masturo dan H Dadan.

BACA JUGA: Diaga dan GMPP Protes Seleksi Panwascam Sukabumi, Bawaslu: Tunggu Data, Bukti dan Fakta

Masturo, disebut Angga, merupakan peserta seleksi Panwascam yang berstatus mertua dari Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi yang juga Teradu I, Teguh Hariyanto. Sedangkan Dadan diketahui sebagai anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Banjarsari, Kecamatan Cidadap, Kabupaten Sukabumi.

"Fakta tersebut menimbulkan kekhawatiran mengenai adanya penyalahgunaan kekuasaan dalam proses seleksi calon anggota panitia pengawas pemilihan kecamatan," ujar Angga dalam sidang, seperti dikutip dari laman dkpp.go.id.

BACA JUGA: Mertua Jadi Panwascam, Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi: Yang Tidak Boleh Itu Pasutri

Angga menambahkan, hal ini telah menimbulkan gejolak aksi dan gelombang demonstrasi di Kabupaten Sukabumi. Untuk perkara ini, Pengadu juga melampirkan tangkapan gambar (screenshot) berita media online di Sukabumi yang berisi pengakuan Teguh bahwa Masturo adalah mertuanya.

Sementara itu, Teguh dalam sidang menyangkal dalil yang menyebutkan dirinya telah melakukan penyalahgunaan wewenang terkait lolosnya sang mertua sebagai Anggota Panwascam. "Penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power adalah suatu hal yang mustahil dilakukan dalam proses rekrutmen Panwascam," jelas Teguh.

BACA JUGA: Seleksi Panwascam Diprotes, Bawaslu Sukabumi Sebut Tudingan Nepotisme Berita Bohong

Namun, hal ini dibantah oleh para Teradu lainnya, yaitu tiga Anggota Bawaslu Kabupaten Sukabumi dan Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sukabumi. Bantahan ini dilontarkan oleh masing-masing dari mereka setelah didesak oleh majelis.

"Saya sempat menyampaikan kepada Pak Ketua. Saya bilang, "Pak Teguh, apa ini tidak dipertimbangkan dulu?",” ucap Anggota Bawaslu Kabupaten Sukabumi yang menjadi Teradu III, Faisal Rifai kepada majelis.

"Saya pernah ingatkan, tapi kata Pak Teguh, "ini akan jadi tanggung jawab saya"," ujar Teradu II, Nuryamah, menambahkan.

BACA JUGA: Bawaslu Rilis 141 Panwascam se-Kabupaten Sukabumi, Cek Daftar Hasil Seleksi

Sementara itu, terkait lolosnya Dadan sebagai Panwascam, semua Teradu membenarkan bahwa Dadan memang berstatus Anggota BPD Banjarsari, Kecamatan Cidadap. Para Pengadu mengaku membiarkan hal ini karena tidak menemukan aturan yang melarang Anggota BPD mendaftar sebagai Panwascam.

"Dalam peraturan bawaslu tidak ada aturan yang melarang anggota panwascam berasal dari BPD," kata Teradu IV, Ari Hasniar.

Namun, para Teradu mengaku tidak mengetahui jika larangan tersebut diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Dalam UU tersebut disebutkan bahwa Anggota BPD dilarang memiliki jabatan ganda.

BACA JUGA: Hasil Tes Wawancara Tidak Dipublikasikan, Ini Jawaban Bawaslu Kabupaten Sukabumi

Saat dikonfirmasi, Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi Teguh Haryanto mengaku, dalam sidang perdana di DKPP tersebut pihaknya sudah menyampaikan tahapan rekrutmen Panwascam berdasarkan arahan dan pedoman yang disampaikan dari pusat.

"Mertua yang disebutkan pada saat sidang, juga bukan anggota Panwascam dan sudah mengundurkan diri sebelum dilantik. Yang BPD juga sudah mengundurkan diri, dilengkapi dengan surat. Selanjutnya kita menunggu putusan sidang dari DKPP," singkat Teguh kepada sukabumiupdate.com, Sabtu (14/3/2020) melalui sambungan telepon.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Food & Travel31 Januari 2025, 07:00 WIB

Resep Buncis Bawang Putih, Menu Rebusan Diet Simpel Namun Tetap Gurih!

Buncis Bawang Putih cocok sebagai pendamping berbagai jenis protein, seperti ayam panggang atau ikan.
Resep Buncis Bawang Putih, Menu Rebusan Diet Simpel Namun Tetap Gurih. Foto: IG/@menu.makanan_
Science31 Januari 2025, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 31 Januari 2025, Cek Langit di Akhir Bulan

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan di siang hari pada 31 Januari 2025.
Ilustrasi - Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan di siang hari pada 31 Januari 2025. (Sumber : pexels.com/Gabriela Palai)
Sukabumi Memilih31 Januari 2025, 02:09 WIB

Termasuk Sukabumi, Nasib 11 Sengketa Pilkada Di Jabar Diputuskan 4-5 Februari

Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan akan membacakan putusan dismissal terhadap setiap sengketa Pilkada 2024. Dari seluruh sengketa yang ada, sebelas diantaranya terjadi di Jawa Barat, pada 4-5 Februari 2025.
Hakim MK dalam sidang perdana sengketa hasil Pilbup Sukabumi 2024. (Sumber : YouTube/Mahkamah Konstitusi)
Keuangan30 Januari 2025, 22:49 WIB

Fokus 3 Program Prioritas, Pemprov Jabar Kaji Efisiensi APBD 2025 hingga Rp4 Triliun

3 Program yang menjadi prioritas Pemprov Jabar di APBD 2025 adalah pembangunan jalan, elektrifikasi dan pembangunan ruang kelas baru.
Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin saat memimpin rapat pembahasan tindak lanjut Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi APBD 2025, Kamis (30/1/2025). | Foto: Humas Jabar
Sukabumi30 Januari 2025, 22:41 WIB

Izin Tak Kunjung Diurus, DPMPTSP Sukabumi Tegas Minta Proyek Tambak Udang Di Minajaya Ditunda

Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar, mengatakan surat teguran tertulis sudah dilayangkan sebanyak dua kali kepada pihak perusahaan PT. Berkah Semesta Alam selaku pengembang proyek Pembesaran Crustasea Air Payau.
Lokasi proyek tambak udak di Minajaya, Desa Buniwangi, Surade, Kabupaten Sukabumi | Foto : Ragil Gilang
Aplikasi30 Januari 2025, 22:33 WIB

Dinkes Kabupaten Sukabumi Sosialisasi Penggunaan e-Katalog Versi 6.0, Ini Tujuannya

Sosialisasi ini agar proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Kesehatan dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Kegiatan sosialisasi Dinkes Kabupaten Sukabumi terkait implementasi e-Katalog versi 6.0 (Sumber Foto: Turangga Anom)
Sukabumi30 Januari 2025, 21:30 WIB

Kades Di Lengkong Sukabumi Kembali Didemo Soal ADD, DPMD Minta Warga Tunggu Hasil Inspektorat

Aksi demontrasi warga ini merupakan kedua kalinya menuntut transparansi penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD), serta PBB.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Sukabumi, Hodan Firmansyah saat memberikan penjelasan kepada para demonstran | Foto : Ragil Gilang
Kecantikan30 Januari 2025, 21:00 WIB

6 Manfaat Eksfoliasi Sebelum Tidur Malam, Bantu Kulit Tampak Lebih Cerah!

Meski bagus untuk dilakukan, jangan Eksfoliasi terlalu sering, namun cukup 2-3 kali seminggu agar kulit tidak iritasi.
Ilustrasi. Eksfoliasi membantu mengangkat sel-sel kulit mati yang menumpuk di permukaan kulit. (Sumber : Freepik/@freepik)
DPRD Kab. Sukabumi30 Januari 2025, 20:58 WIB

Dalam Bentuk 4 Komitmen, DPRD Kawal Aspirasi Guru Honorer R3 Kabupaten Sukabumi

DPRD Kabupaten Sukabumi memahami apa aspirasi para guru honorer R3 dan siap memperjuangkan kepastian hukum bagi mereka.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali saat menunjukan hasil kesepakatan audiensi dengan perwakilan forum guru honorer R3. (Sumber : SU/Ilyas)
Sukabumi30 Januari 2025, 20:27 WIB

Penyerahan Ijazah Gratis Tuai Kekhawatiran dari Kepsek Sekolah Swasta di Sukabumi

Kebijakan Gubernur Jabar terpilih Dedi Mulyadi soal penyerahan ijazah gratis disebut bisa matikan sekolah swasta jika tidak dibarengi dengan solusi yang bijak.
Kepala SMK Jamiyyatul Aulad Palabuhanratu Sukabumi, Andriana (kiri), saat menyerahkan ijazah gratis kepada siswanya, Kamis (30/1/2025). Hal itu sesuai permintaan Dedi Mulyadi. (Sumber Foto: Istimewa)