SUKABUMIUPDATE.com - 141 anggota Panwascam se-Kabupaten Sukabumi akhirnya resmi dikukuhkan, Kamis (26/12/2019) di salah satu hotel berbintang kawasan Selabintana, Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi.
BACA JUGA: Seleksi Panwascam Diprotes, Bawaslu Sukabumi Sebut Tudingan Nepotisme Berita Bohong
Para anggota Panwascam tersebut akan bertugas di 47 kecamatan se-Kabupaten Sukabumi, atau artinya masing-masing kecamatan memiliki petugas Panwascam berjumlah tiga orang. Dari 141 anggota Panwascam se-Kabupaten Sukabumi, terdiri dari 112 laki-laki dan 29 perempuan.
"Kita pastikan, mereka yang sudah dilantik, siap bertugas di kecamatannya masing-masing. Karena secara legal formal mereka sudah sah, dan sudah mendapat SK penugasan," ujar Koordiantor Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Kabupaten Sukabumi, Nuryamah kepada sukabumiupdate.com, usai pelantikan.
BACA JUGA: Bawaslu Rilis 141 Panwascam se-Kabupaten Sukabumi, Cek Daftar Hasil Seleksi
Setelah dilantik, lanjut Nuryamah, para anggota Panwascam langsung diberi pembekalan berupa bimtek untuk semakin menguasai pengetahuan kepemiluan, maupun pengetahuan lainnnya yang dibutuhkan agar tugasnya ke depan berjalan maksimal.
"Kalaupun nanti di tengah jalan ada yang mengundurkan diri dari Panwascam, baru akan ada PAW (Pergantian Antar Waktu). Sistemnya kita ambil peringkat keempat di masing-masing kecamatan pada saat tes kemarin. Karena yang sekarang dilantik kan itu yang masuk tiga besar," lanjutnya.
BACA JUGA: Menunggu Hasil Tes Lanjutan Seleksi Panwascam se-Sukabumi, Ini Lima Poin Penilaian Kelulusan
Ia menyebut, ada beberapa faktor yang bisa menyebabkan anggota Panwascam dibebastugaskan. Seperti karena mengundurkan diri, meninggal dunia, serta terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan terbukti pada saat dilakukan penindakan.
"141 anggota Panwascam ini akan bertugas kurang lebih sembilan bulan, sampai terpilih pasangan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi yang baru. Kita ucapkan selamat bertugas dan semoga bisa menjalankan tugas dengan baik dari awal sampai akhir nanti," pungkas Nuryamah.