SUKABUMIUPDATE.com - Kepala Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II B Nyomplong Kota Sukabumi, Yunianto membantah tudingan adanya narapidana yang mengendalikan peredaran narkoba di dalam Lapas.
BACA JUGA: Jadi Kurir Narkoba, Perempuan Ini Dikendalikan Napi Lapas Nyomplong Sukabumi
Bantahan itu menyusul pengungkapan kasus narkoba dalam konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota, Kamis (17/10/2019). Seorang perempuan berinisial AN (20 tahun) kedapatan menjadi kurir narkoba jenis sabu, sementara PF yang mengendalikan peredaran sabu tersebut dari dalam Lapas.
"Narapidana PF memang ada. Beberapa hari yang lalu memang ada petugas dari Polres yang datang ke sini untuk meminta keterangan kepada salah seorang warga binaan atas nama PF. Sekitar sore, dan setelah kami izinkan, dibawa ke Polres. Tidak lama sudah kembali lagi, sekitar setengah 10 malam," ucap Yunianto kepada sukabumiupdate.com, Kamis sore.
BACA JUGA: Rp 1 Juta Sekali Antar, Perempuan Kurir Narkoba Jaringan Napi Lapas Nyomplong Sukabumi
Yunianto menjelaskan, setelah PF dimintai keterangan oleh pihak kepolisian, keesokan harinya pihak Lapas pun juga mengambil keterangan kepada PF.
"Dari pengakuannya, dia itu menelepon saudaranya yang seorang perempuan. Tujuannya ia menelepon untuk meminta uang untuk ibunya, agar ibunya bisa besuk. Dari pengakuan PF pun hanya untuk dikunjungi orangtuanya. Sama sekali tidak berbicara soal narkoba, walaupun memang PF kasusnya narkoba dengan vonis enam tahun," jelas Yunianto.
BACA JUGA: Kajari Kota Sukabumi Sindir Peredaran Narkoba di Lapas
Yunianto menyebut bahwa PF merupakan warga Sukabumi, dan saat dimintai keterangan PF mengaku memiliki handphone dari napi lainnya yang telah bebas.
"PF itu orang Sukabumi, tapi saya lupa tepatnya di mana. Handphone itu pengakuannya dari napi yang telah bebas. Padahal kami pun melakukan penggeledahan itu sudah maksimal. Rutinitas penggeledahan itu sebetulnya sudah luar biasa, tapi mungkin yang dulu-dulu masih ada ketinggalan belum ketemu. Handphone biasa bukan android. Pengawasan setiap saat itu dilakukan. Sehari bisa tiga kali apel. Pihak kepolisian belum ada komunikasi, mungkin kelupaan aja," pungkas Yunianto.
BACA JUGA: Kotak Powerbank, Rp 150 Ribu Upah ASN Penyelundup Narkoba ke Lapas Nyomplong Sukabumi
Sebelumnya, Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Wisnu Prabowo menyebut modus peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam Lapas menggunakan alat komunikasi.
"Yang perempuan itu baru 1 bulan dikendalikan, dengan teknisnya dikendalikan melalui alat komunikasi. Barang bukti yang kami sita, yaitu sabu-sabu lebih kurang 3 ons, ganja lebih kurang 4 ons," ujar Wisnu.