SUKABUMIUPDATE.com - Seorang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 meninggal dunia saat menjalani perawatan di ruang isolasi RSUD Jampang Kulon, Kabupaten Sukabumi, Minggu (19/4/2020) sekitar pukul 11.45 WIB. PDP berjenis kelamin pria berusia 68 tahun tersebut merupakan warga Kecamatan Kalibunder.
Camat Kalibunder Camat Kalibunder, Chaerul Ikhwan mengatakan, pria tersebut dinyatakan PDP setelah menunjukan gejala ke Covid-19 dan memiliki riwayat perjalanan di Bogor. Di Bogor, pria tersebut bekerja sebagai tukang kacang rebus.
BACA JUGA: Dinkes Beberkan Penyebab 4 PDP di Kabupaten Sukabumi Meninggal Dunia
Pada hari Jumat (17/4/2020) pria itu berangkat ke daerah Parung Kabupaten Bogor bertujuan untuk berdagang kacang rebus keliling, setelah tiba di Bogor kemudian korban menelpon pihak keluarga. Kepada keluarganya, pria itu mengeluhkan sakit dan meminta dijemput di Parung.
"Setelah korban dijemput dari Bogor menggunakan kendaraan travel kemudian korban singgah di rumah perawat Puskesmas Kalibunder untuk memeriksa kondisi kesehatan korban. Pihak medis Puskesmas Kalibunder menyarankan agar korban berobat di RSUD Jampangkulon dan selanjutnya pada hari Sabtu (18/4/2020) pria tersebut dibawa ke RSUD Jampang Kulon," jelas Chaerul.
Menurut pihak keluarga, kata Chaerul, pria itu mempunyai riwayat sakit paru-paru dan gangguan pada usus. Saat berada di rawat di ruang isolasi, pria tersebut mengeluhkan rasa sesak nafas, demam dan tidak bisa buang air besar.
"Pria tersebut masuk RSUD Jampang Kulon Sabtu pagi dengan keluhan yang mengarah kepada gejala Covid-19. Pasien tersebut dirawat di ruangan isolasi Covid-19 RSUD Jampang Kulon, kondisi (pria tersebut) semakin memburuk," jelasnya.
BACA JUGA: PDP Meninggal Dunia di RSUD Palabuhanratu, Camat Cisolok: Negatif Corona
Ketika kondisi pria tersebut semakin memburuk, pihak RSUD Jampang Kulon melakukan tindakan berupa pompa jantung dan pada akhirnya pasien dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (19/4/2020) siang.
Karena menunjukan gejala Covid-19, pria tersebut menjalani rapid test dari awal pertama masuk RSUD. "Hasil pemeriksaan melalui rapid test pasien tersebut negatif. Saat ini pihak RSUD Jampang Kulon telah mengambil sample dahak dari belakang hidung dan tenggorokan untuk memastikan pasien tersebut positif atau tidaknya akibat Covid-19 dan sampel tersebut rencana hari ini akan dikirim ke pusat," jelas Camat.
Karena meninggal dalam status PDP, Pihak RSUD Jampang Kulon bekoordinasi dengan pihak keluarga agar korban tersebut dilakukan pemakaman sesuai protokol Covid-19.
BACA JUGA: Status PDP Covid-19, Dinkes Jelaskan Pemakaman Warga Cibodas Palabuhanratu
"Pihak medis RSUD Jampang Kulon belum dapat memastikan korban tersebut terjangkit Covid-19 atau tidaknya karena hasil ravid test menyatakan negatif akan tetapi pasien mengalami keluhan yang mengarah kepada gejala Covid-19 seperti adanya sesak serta demam pada pasien.Untuk menentukan hasilnya maka menunggu hasil pemeriksaan sampel dahak yang dikirim ke pusat," jelasnya.
Dalam hal ini, pihak RSUD Jampang Kulon meminta agar aparat setempat dapat berkoordinasi dengan unsur terkait pada saat pemakamanan korban.
Pada saat pemakaman pun diharapkan tidak melibatkan banyak warga. Masyarakat juga sudah diberi pemahaman agar proses pemakaman berjalan dengan lancar tanpa ada penolakan dan rasa kekhawatiran yg berlebihan dari keluarga dan warga sekitar.
BACA JUGA: PDP Covid-19 Asal Kabupaten Sukabumi Meninggal di RSUD Al-Mulk, Ini Faktanya
"Pukul 14.20 WIB jenazah diberangkatkan dari BLUD RSUD Jampang Kulon menggunakan kendaraan ambulance RSUD Jampang Kulon menuju lokasi pemakaman dan dikawal oleh anggota Koramil 2213/Jampang Kulon, anggota Polsek Kalibunder dan anggota Sat PolPP Kecamatan Kalibunder," jelasnya.
Pemakaman yang dilakukan petugas dan memakai protokol Covid-19 dimulai pada pukul 14.55 WIB sampai pukul 15.25 WIB. Pemakaman dilaksanakan di TPU di Kecamatan Kalibunder.
"Pemakaman jenazah dilakukan oleh 6 orang petugas dengan menggunakan APD lengkap. Pihak keluarga dan masyarakat sekitar menerima pelaksanaan prosesi pemakaman jenazah sesuai prosedur atau protokol penanganan Covid-19 dan tidak ada penolakan dari warga sekitar," jelasnya.
BACA JUGA: Sudah Lima Jenazah Warga Kabupaten Sukabumi Dimakamkan Dengan Protokol Covid-19
Menurut Chareul, istri pria tersebut telah menjalani rapid test yang dilakukan pihak puskemas. Rapid test juga dilakukan kepada seorang tetangga karena ikut menunggu pria tersebut selama dirawat di RSUD Jampang Kulon.
Adapun hasil rapid test menunjukan istri dan tetangga pria tersebut negatif.
"Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Kalibunder bersama dengan Puskesmas Kalibunder telah menghimbau kepada kedua orang tersebut untuk melaksanakan isolasi mandiri di rumahnya masing-masing sambil terus dipantau perkembangannya oleh Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Kalibunder selama 14 hari ke depan," tukasnya.