PDP Covid-19 Asal Kabupaten Sukabumi Meninggal di RSUD Al-Mulk, Ini Faktanya

Kamis 26 Maret 2020, 10:08 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Seorang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 asal Cisaat Kabupaten Sukabumi, menghembuskan nafas terakhirnya di RSUD Al-Mulk Kota Sukabumi, Rabu (25/3/2020) malam. Informasi tersebut dibenarkan oleh Juru Bicara Media Center Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Kota Sukabumi Wahyu Handriana.

BACA JUGA: Ramai Corona, RS R Syamsudin Sebut Pasien Meninggal Akibat Jantung dan Paru

"Betul tapi belum sempat dilakukan swab, gejala klinis dan pemeriksaan penunjang mengarah PDP. Meninggal selama penanganan," kata Wahyu kepada sukabumiupdate.com, Kamis (26/3/2020).

Wahyu menjelaskan, pasien berjenis kelamin laki-laki usia 58 tahun tersebut, datang ke RSUD Al-Mulk setelah sebelumnya ke RS Setukpa Polri. Saat itu, sambung Wahyu, kondisi pasien dalam keadaan sesak nafas. Setelah masuk di RSUD Al-Mulk, dilakukan penanganan sesuai prosedur dan dinyatakan PDP. Hal itu setelah dilakukan pemeriksaan rontgen.

"Masuk tanggal 25 Maret 2020 kurang lebih sore hari, meninggal tanggal 25 Maret 2020 malam. Kondisi saat datang, batuk, deman dan sesak nafas, dengan riwayat bepergian dari Jakarta. Sehubungan kondisi rencana akan di rujuk ke RSUD R Syamsudin SH, pasien ternyata keburu meninggal dunia. Menurut keluarga, pasien juga menderita berbagai macam penyakit," tambah Wahyu.

BACA JUGA: Isu Pasien Meninggal Akibat Corona di Sukabumi, Fahmi: Belum Ada Hasil Labkes Kemenkes

Wahyu mengungkapkan, setiap kasus yang dinyatakan PDP,  maka pihaknya menganggap positif sampai hasil sampel laboratorium menyatakan negatif. Perlakuan pasien juga seperti pasien positif. Sebab, lanjut Wahyu, bila pihaknya tidak waspada, maka dikhawatirkan terjadi penularan.

"Tidak sempat dilakukan swab karena tindakan swab harus oleh orang yang terlatih. Swab dilakukan oleh tim dari Labkesda. Pengambilan swab juga memperhatikan kondisi pasien, kalau pasien dalam kondisi sesak berat mungkin di tunda pengambilan swabnya. Pasien PDP Al-Mulk tidak pernah dinyatakan positif, karena swab tidak sempat di ambil," tandasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Gadget18 Januari 2025, 20:00 WIB

Spesifikasi HP Oppo Reno 13 yang Dibekali CPU Mediatek Dimensity 8350 dengan RAM 12 GB

Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya.
Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya. (Sumber : oppo.com).
Keuangan18 Januari 2025, 19:54 WIB

Jelantah Bisa Jadi Rupiah, Begini Cara Jual Minyak Goreng Bekas Ke Pertamina Rp 6000 / Liter

Minyak jelantah yang biasanya dibuang, kini bisa menjadi rupiah, dengan cara dijual ke Pertamina. Untuk apa Pertamina mengumpulkan minyak jelantah dan bagaimana cara menjualnya ke Petamina?
Cara jual jelantah ke Pertamina | Foto : Dok. Pertamina
Sukabumi18 Januari 2025, 18:29 WIB

Dinkes Apresiasi Operasi Katarak Gratis Polres Sukabumi, Sasar 200 Pasien

Ratusan pasien mengidap katarak melaksanakan oprasi di Mako polres Sukabumi yang berada di raya Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025).
Puluhan pasien sedang antri untuk melaksanakan oprasi katarak di Mako Polres Sukabumi, Minggu (18/1/2024)  |  Foto : Ilyas Supendi
Life18 Januari 2025, 18:00 WIB

Amalkan Doa Ini Insya Allah Rezeki datang dari Segala Penjuru!

Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.
Ilustrasi berdoa - Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.(Sumber : Foto: Pixabay.com)
Sukabumi18 Januari 2025, 17:55 WIB

Sidak Peternakan Sapi Tak Berizin Di Cicurug, Ini Arahan DPMPTSP Sukabumi

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi melakukan inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai ternak sapi di Kampung Nangklak, RT 06/06, Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai kandang sapi di Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Sabtu (18/1/2025) | Foto : Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 17:34 WIB

Terdampak Gempa Magnitudo 4,3, Tembok Rumah Warga Ambruk Di Loji Sukabumi

Satu unit rumah warga di Kampung Babakan, RT 014/RW 010, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, mengalami kerusakan akibat gempa bumi yang terjadi pada Sabtu (18/1/2025).
Tembok rumah warga ambruk di Loji Sukabumi, akibat diguncang gempa magnitudo 4,3  | Foto : Ilyas
Sukabumi18 Januari 2025, 17:07 WIB

Longsor Gerus Rumpun Bambu, Satu Rumah Warga Di Benda Sukabumi Terdampak

Longsor terjadi di Kampung Bangkongreang RT 1/4, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB
Longsor timpa teras rumah warga di Benda Cicurug Sukabumi | Foto : P2BK Cicurug
Musik18 Januari 2025, 17:00 WIB

Lirik Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ - Icha Yolanda dan Om Nirwana

Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral.
Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral. (Sumber : Screenshot YouTube/ iYon Nirwana).
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten