SUKABUMIUPDATE.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam konferensi pers, Senin (30/3/2020) terkait hasil rapid test menyebut, ada kurang lebih 300 orang di Jawa Barat yang dinyatakan positif Covid-19.
BACA JUGA: Jangan Panik! Rapid Test 300 Orang Positif di Jabar, Kota Sukabumi Paling Banyak!
Dari 300 orang yang positif, pria yang akrab disapa Kang Emil itu menyebut Kota Sukabumi adalah yang paling banyak. Data itu diperoleh berdasarkan hasil rapid test kepada kurang lebih 22.000 warga Jawa Barat.
"Sementara dari hasil rapid test dari 22.000 itu tercatat ada 300-an yang positif. Nah langkah kedua 300 yang positif itu akan dilakukan tes kedua menggunakan PCR atau SWAB untuk memastikan ini bukan false positif, yaitu positif tapi ternyata bukan. Jadi belum bisa kita jadikan laporan ke pemerintah pusat, tapi saya laporkan bahwa hasil dari rapid test," kata Emil dalam live Instagram akun Humas Jabar.
BACA JUGA: Kota Sukabumi Siapkan Skenario Karantina Wilayah Terbatas Pasca 7 Siswa Setukpa Positif Corona
Kemudian, lanjut Emil, selain data positif Covid-19, juga ada kurang lebih 5.000-an Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan 300-an Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
"Saya laporkan, kami Jabar provinsi yang paling masif, sebanyak lebih dari 22.000 alat rapid tes atau tes cepat sudah disebarkan di 27 daerah sudah dilakukan tes massal dan masih berlangsung saat ini. Dari 22.000 itu dilakukan tes secara door to door ada yang di fasilitas kesehatan dan juga ada yang drive thru," katanya lagi.
BACA JUGA: Kota Sukabumi Lakukan Tracing dan Skrining, Pasca Rapid Test 7 Siswa Setukpa Positif Covid-19
"Dan paling besar ternyata diluar dugaan, nah ini pentingnya rapid test, adalah di Kota Sukabumi. Jadi di Kota Sukabumi terjadi hasil tes yang paling besar dari seluruh kota/kabupaten di Jabar, bukan di Bekasi, Depok, tapi di Kota Sukabumi," lanjutnya.
"Kota Sukabumi sudah kami perintahkan untuk melakukan tindakan-tindakan sambil menunggu tes kedua ini. Tes ini akan terus dilakukan, semoga bisa mencapai 100.000 untuk warga Jabar," ungkapnya.
BACA JUGA: 7 Siswa Setukpa Sukabumi Positif Covid-19 Setelah Rapid Test, 21 Lainnya ODP
Emil juga memberikan izin untuk melakukan karantina wilayah parsial. "Jadi jangan ada istilah lockdown. Karantina wilayah ini tidak ada izin untuk melakukannya di level kabupaten, kota atau provinsi tanpa seizin presiden," katanya.
"Yang dibolehkan karantina wilayah parsial. Jadi menutup sebuah RT, RW, Desa, Kelurahan maksimal Kecamatan boleh. Jika daerah itu memberikan situasi ada penyebaran yang cukup masif. Saya ulangi lagi tidak ada karantina wilayah, yang ada adalah karantina wilayah parsial karena ada lonjakan kasus," ungkapnya.
Artikel ini disadur oleh tim redaksi sukabumiupdate.com dari rekaman live instagram @humas_jabar yang tayang pada hari Senin (30/3/2020).
Sumber : Live Instagram @humas_jabar