SUKABUMIUPDATE.com - Tujuh siswa Sekolah Pembentukan Perwira (Setukpa) Lembaga Pendidikan Polri (Lemdikpol) Sukabumi, dinyatakan positif usai menjalani rapid test Covid-19.
Saat ini, ketujuh orang tersebut dirawat di RS Kramat Jati Jakarta. Informasi tersebut dibenarkan Kepala Setukpa Lemdikpol Sukabumi Brigjen Pol Agus Suryatno. "Iya betul," ucap Agus kepada sukabumiupdate.com, Minggu (29/3/2020).
BACA JUGA: Kapolri Buka Pendidikan 1.550 Siswa di Setukpa Sukabumi
Ketujuh orang tersebut semula berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 bersama dua orang lainnya. Sehingga, dua orang lainnya yang tidak dinyatakan positif dalam rapid test, dirujuk ke RS Mako Brimob.
Seperti diketahui, saat seseorang dinyatakan positif dalam rapid test, orang tersebut tetap harus menjalani pengecekan menggunakan Polymerase Chain Reaction (PCR), untuk diketahui dengan pasti apakah terkonfirmasi positif Covid-19 atau tidak.
BACA JUGA: Update Nasional Corona 29 Maret: 1.285 kasus, 64 Sembuh, 114 Meninggal
Tak hanya itu, Agus juga memebenarkan bahwa terdapat 21 siswa Setukpa lainnya yang berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) Covid-19 dan saat ini tengah dikarantina di tempat khusus di Setukpa Lemdikpol Sukabumi.
"Ya ditempatkan tempat kusus, di barak kusus. Rumkit Setukpa di pintu gerbang kan ada tenda disinfektan untuk sterilisasi," tambah Agus.
Dikonfirmasi mengenai riwayat perjalanan siswa yang berstatus ODP dan PDP tersebut, Agus mengaku tidak terlalu mengetahuinya. Sementara itu, Agus menyebut pembelajaran siswa Setukpa lainnya saat ini diistirahatkan. "Di istirahatkan," pungkas Agus.