Cerita Warga Kalapanunggal Sukabumi yang Rumahnya Direbut Rentenir

Selasa 25 Februari 2020, 15:31 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Warga Kampung Pojok RT 04/01, Desa Palasari Girang, Kecamatan Kalapanunggal, Kabupaten Sukabumi, resah dengan sepak terjang rentenir di kampung tersebut. Sebab tak hanya membuat warga terlilit hutang, rentiner juga sudah berani merebut rumah warga.

Korbannya adalah Ic, seorang warga yang kini sertifikat rumahnya tak jelas berada dimana setelah dijaminkan oleh rentenir ke bank. Semua ini berawal ketika anak Ic, In yang meminjam uang ke rentenir hingga memiliki hutang Rp 60 juta dengan angsuran Rp 6 juta per bulan yang harus dilunasi selama 10 bulan. 

BACA JUGA: Komisi III Dorong Pemkab Sukabumi Bentuk Satgas untuk Persempit Gerak Rentenir

Karena merasa tidak mampu In kemudian meminta tolong kepada ibunya agar meminjam uang ke bank dengan jaminan sertifikat rumah. In berpikir, apabila uang pinjaman ke bank dengan jaminan sertifikat itu cair maka akan langsung dibayarkan ke rentenir.

Tapi In malah memberikan sertifikat ke rentenir dengan alasan rentenirnya yang  mengurus pinjaman ke bank. Nyatanya masalah tidak selesai, karena ketika pinjaman cair, uang malah dipakai rentenir tersebut. Ic dan anaknya, In pun tak tahu berapa nilai pinjaman ke bank dengan sertifikat rumah itu. 

BACA JUGA: Bank Emok Vs DBM? Kades Bojonggenteng Sukabumi Ungkap Alasan Warga Pilih Rentenir

"Rentenir yang mengurus semuanya ke bank, dengan surat rumah disertifikatkan. Setelah mendengar kabar pengajuan cair, rentenir itu malah menggunakan uang tersebut dan hutang masih tetap ada," terang Ic, kepada sukabumiupdate.com, Selasa (25/2/2020).

Masalah semakin panjang karena rentenir itu mengklaim bahwa rumah tersebut adalah miliknya. Menurut Ic, rentenir mengaku sudah ada pernyataan yang ditanda tangani oleh Camat Kalapanunggal dan Kepala Desa (Kades) Palasari girang sebagai bukti kalau rumah Ic itu menjadi milik rentenir. Namun Ic pun tak melihat bukti pernyataan tersebut.

BACA JUGA: Soal Bank Emok, Anjak: Sukabumi Bisa Adopsi Satgas Anti Rentenir Dari Kota Bandung

Karena rentenir mengklaim itu rumahnya, Ic pun diminta membayar uang muka Rp 4 juta dan mengangsur selama 10 bulan agar bisa tetap tinggal di rumah itu. Namun, perbulannya bayar berapa, Ic tak menyebutkan. 

"(Rentenir) ngaku rumah saya sudah miliknya, dan meminta saya untuk bayar biaya tinggal dengan uang muka Rp 4 juta dan angsuran selama 10 bulan. Karena ketidaktahuan saya memenuhi permintaan itu karena tidak punya lagi tempat tinggal, dan sekarang sudah tidak membayar lagi," jelasnya.

Kendati kini rumah sudah kembali dimiliki Ic, namun sertifikat rumahnya tak jelas keberadaanya.

BACA JUGA: Temui Warga Mekarsakti Sukabumi, Andri Hidayana Diminta Berantas Rentenir

Sementara itu, Tokoh Masyarakat sekaligus Sekretaris Jenderal Sapujagat Zona II, Cecep Habib mengatakan, kejadian yang dialami Ic, merupakan salah satu dari banyak kasus tindak tanduk rentenir. Menurut dia, rentenir bisa seenaknya melakukan penagihan, memberikan bunga besar bahkan menyita rumah karena ketika memberikan pinjaman tersebut tidak ada perjanjian apapun. 

Rentiner, kata Habib, kerap kali mengecoh masyarakat dengan kebijakan-kebijakannnya seperti sistem membayar bunga. 

BACA JUGA: Terlilit Utang Rentenir Online, Sopir Taksi Gantung Diri

"Mereka itu meminjamkan uang tanpa ada surat perjanjian pinjaman. Kebijakan yang diberikan rentenir itu kalau tidak bayar hutang pokoknya bayar saja bunganya. Yang dialami warga seperti ini, jadi pinjam Rp 1 juta dan bunganya Rp 300 ribu, itu boleh dibayar bunganya saja. Tapi hutang itu tetap utuh," ujarnya.

 Muspika Kalapanunggal sudah mengetahui terkait permasalahan ini namun, kata Habib, belum ada tindakan tegas yang dilakukan. Pemerintah Kecamatan beserta Pemerintah Desa hanya memberikan himbauan kepada masyarakat berupa tulisan pada banner. 

BACA JUGA: Cegah Jeratan Rentenir, Bumdes Cisaat Sukabumi Terapkan Ekonomi Bergulir

"Pada dasarnya  pemerintah mendukung pergerakan kita. Dan mereka baru bisa melakukan himbauan kepada masyarakat berupa banner," ucapnya.

Habib berharap, pemerintah bertindak tegas karena rentenir itu tidak berbadan hukum dan sudah menyengsarakan. Jangan sampai hutang hanya satu juta tidak selesai bertahun-tahun bahkan terus membesar.

"Ini tidak berbadan hukum dan patut untuk diberantas. Tetapi bukan berarti mereka yang masih berhutang dilunaskan, artinya yang sudah membayar melebihi pokok pinjaman saya minta ini dilunaskan. Berbeda ketika mereka belum lunas hutang pokonya itu harus dibayar," tandasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Entertainment31 Januari 2025, 14:00 WIB

Salma Salsabil dan Dimansyah Laitupa Gelar Akad Nikah Sederhana di KUA

pasangan kekasih jebolan Indonesian Idol itu telah lebih dulu melangsungkan akad nikah secara tertutup di ruang balai nikah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Wonokromo pada Kamis, 23 Januari 2025.
Salma Salsabil dan Dimansyah Laitupa Gelar Akad Nikah Sederhana di KUA (Sumber : Instagram/@salmasalsabil12)
Sehat31 Januari 2025, 13:59 WIB

Tips Mengurangi Rasa Pahit Pare: Solusi Praktis untuk Hidangan Lebih Nikmat

Pare (Momordica charantia) merupakan buah yang dikenal memiliki rasa pahit yang kuat. Meskipun rasa pahitnya sering menjadi tantangan bagi banyak orang, pare memiliki berbagai manfaat kesehatan, seperti mengontrol kadar gula darah, meningkatkan pencernaan
Sayuran Pare, Tips Mengurangi Rasa Pahit Pare (Sumber : Freepik/@jcomp)
Kecantikan31 Januari 2025, 13:39 WIB

Mengatasi Masalah Kulit dengan Pare: Manfaatnya dalam Menangani Jerawat dan Penuaan

Pare, atau Momordica charantia, sering kali dianggap sebagai sayuran dengan rasa yang pahit, namun siapa sangka bahwa sayuran ini memiliki segudang manfaat luar biasa untuk kulit.
Masker Dari Pare, Manfaatnya dalam Menangani Jerawat dan Penuaan (Sumber : Freepik/@jcomp)
Bola31 Januari 2025, 13:30 WIB

Prediksi Persebaya Surabaya vs Persita Tangerang di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

Persebaya Surabaya vs Persita Tangerang akan tersaji malam ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-21.
Persebaya Surabaya vs Persita Tangerang akan tersaji malam ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-21. (Sumber : X/@persebayaupdate/@Persitajuara).
Bola31 Januari 2025, 13:29 WIB

Emil Audero Dinaturalisasi? Ini Analisis Kelayakannya untuk Timnas Indonesia

Rumor naturalisasi Emil Audero mencuat, namun dengan performa yang fluktuatif dan riwayat cedera, apakah kiper keturunan Indonesia ini layak memperkuat Timnas Garuda? Temukan jawabannya di artikel ini!
Emil Audero, kiper bertalenta dengan pengalaman Eropa, jadi sorotan untuk naturalisasi Timnas Indonesia. Namun, dengan performa dan cedera yang mengkhawatirkan, apakah ia pilihan tepat? Simak ulasannya! (Sumber : Instagram/@emil_audero)
Internasional31 Januari 2025, 13:15 WIB

DeepSeek: Chatbot AI Gratis Buatan China yang Viral Disebut Geser ChatGPT

DeepSeek: Model kecerdasan buatan (AI) buatan China ini yang melejit ke puncak unduhan di Apple Store.
Ilustrasi. DeepSeek: Chatbot AI Gratis Buatan China yang Viral Disebut Geser ChatGPT (Sumber : Pexels/ThisIsEngineering)
Sehat31 Januari 2025, 13:00 WIB

Pare dalam Diet Sehat: Menyelami Potensi Manfaatnya untuk Pengelolaan Berat Badan

Pare (Momordica charantia), sering kali dianggap sebagai sayuran dengan rasa pahit yang khas, ternyata memiliki berbagai manfaat kesehatan yang luar biasa. Salah satu potensi terbesar pare adalah dalam pengelolaan berat badan.
Jus Pare, Pare dalam Diet Sehat: Menyelami Potensi Manfaatnya untuk Pengelolaan Berat Badan (Sumber : Freepik/@jcomp)
Food & Travel31 Januari 2025, 13:00 WIB

Situ Rawa Gede Bogor, HTMnya Rp20.000 Keindahan Alamnya Bikin Kamu Terkagum-kagum!

Situ Rawa Gede adalah sebuah danau alami yang terletak di Desa Sirnajaya, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor.
Situ Rawa Gede adalah destinasi wisata alam yang wajib Anda kunjungi jika Anda mencari ketenangan dan keindahan alam. (Sumber : Instagram/@nunusmy).
Entertainment31 Januari 2025, 12:30 WIB

Sherina Munaf dan Baskara Mahendra Putra Kompak Tidak Hadiri Sidang Cerai Perdana

Sidang perceraian perdana Sherina Munaf dengan Baskara Mahendra digelar pada Kamis, 30 Januari 2025 kemarin di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Sherina Munaf dan Baskara Mahendra Putra Kompak Tidak Hadiri Sidang Cerai Perdana (Sumber : Instagram/@baskaramahendra)
Bola31 Januari 2025, 12:00 WIB

Persib Bandung Punya Jurus Baru untuk Cetak Gol, PSM Makassar Mesti Waspada!

Persib Bandung dan PSM Makassar akan saling bentrok dalam laga pekan ke-21 Liga 1 2024/2025.
Persib Bandung dan PSM Makassar akan saling bentrok dalam laga pekan ke-21 Liga 1 2024/2025. (Sumber : X@persib).