SUKABUMIUPDATE.com - Bencana pergerakan tanah terjadi di Kampung Cikupa RT 22/03, Desa Pagelaran, Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi.
Bencana tersebut mengancam tujuh rumah panggung yang dihuni tujuh Kepala Keluarga (KK) dengan jumlah jiwa 23 orang serta lahan pertanian berupa pesawahan sepanjang 1600 meter. Pergerakan tanah ini pertama terjadi akhir pekan kemarin.
BACA JUGA: Bupati Sebut Pengambilan ABT Tak Terkontrol Picu Pergerakan Tanah di Sukabumi
"Kejadian sejak Sabtu (2/11/2019), sekitar pukul 00.30 WIB," kata PB BPBD Kecamatan Purabaya, Yanto Prayitno, kepada sukabumiupdate.com, Rabu (6/11/2019).
Dalam kejadian tersebut, kata Yanto, tidak ada korban dan kerusakan. Dugaan sementara pergerakan tanah diakibatkan dampak gempa bumi yang terjadi beberapa waktu yang lalu dan musim kemarau yang cukup lama.
BACA JUGA: 42 Rumah di Karang Tengah Sukabumi Terancam Pergerakan Tanah
"Sehingga mengakibatkan ada retakan dibagian bawah rumah dengan volume panjang 100 meter dan lebar 5 sentimeter dengan kedalaman retakan 100 sentimeter," imbuh Yanto.
Menurut dia, bahaya bencana masih mengancam permukiman penduduk satu ke Rt an. "Untuk pergerakan tanah sendiri apakah setiap hari atau setiap jam (meluas) , kami belum bisa memastikan, dan tidak tentu dalam kurun waktu tersebut apakah ada pergerakan tanah," tambah Yanto.
BACA JUGA: Pergerakan Tanah di Karang Tengah Cibadak, Rumah Warga Retak dan Rusak
Untuk penanganan sementara, sudah dikoordinasikan dengan unsur kecamatan, unsur desa, BPBD P2BK, Babinsa dan Babinkamtibmas. "Rencananya dari BPBD kabupaten Sukabumi hari ini akan turun ke lokasi," pungkasnya.