SUKABUMIUPDATE.com - Sebanyak 42 rumah di Kampung Benda, Desa Karang Tengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, terancam bencana pergerakan tanah.
Dari 42 rumah, sudah ada dua rumah yang rusak akibat kejadian tersebut. Rumah milik Maman Sulaeman (73 tahun) dan Awan (60 tahun) ini retak pada dinding. Bahkan terdapat retakan besar di rumah Awan. Kejadian pergerakan tanah terjadi seminggu ini. Warga pun panik.
BACA JUGA: Tak Bisa Tidur, Cerita Pemilik Rumah Korban Pergerakan Tanah di Karang Tengah Cibadak
"Totalnya 42 rumah yang terancam, termasuk dua rumah yang terdampak," ujar Kasi Pencegahan BPBD Kabupaten Sukabumi Nandang Sudrajat kepada sukabumiupdate.com, Rabu (9/10/2019).
BACA JUGA: Pergerakan Tanah di Karang Tengah Cibadak, Rumah Warga Retak dan Rusak
Nandang mengatakan, pemerintah akan menunggu hasil kajian dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Bandung. Sehingga dari hasil tersebut baru akan bisa menerangkan acaman apa yang terjadi. "Minimal satu minggu ada rekomendasi dari PVMBG," terangnya.