SUKABUMIUPDATE.com - Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Sukabumi (PB Himasi) menggelar aksi unjuk rasa terkait dugaan kredit fiktif Koperasi Bina Usaha (KBU). Unjuk rasa ditujukan kepada Bank Mandiri Cabang Sukabumi serta Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM, Kabupaten Sukabumi yang berkerjasama membuat kredit melalui KBU untuk BUMdes di kelurahan atau desa.
Aksi digelar di tiga tempat, pertama Bank Mandiri Cabang Sukabumi, Pendopo Sukabumi, terakhir Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sukabumi, Senin (16/4/2018) siang.
BACA JUGA: UNBK Perdana Berjalan Lancar, Kepsek SMAN 1 Kalibunder Sukabumi Dipuji Siswa
Di depan Bank Mandiri Sukabumi Jalan Raya Ahmad Yani, Kota Sukabumi, mahasiswa berorasi kemudian bergerak menuju Pendopo Sukabumi. Di pendopo Himasi mendapat tanggapan dari Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM, Kabupaten Sukabumi Asep Jafar dan Manager Bisnis Bank Mandiri Cabang Sukabumi Dede Apriyanto.
Himasi menganggap jawaban dari pihak Bank Mandiri dan Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM, Kabupaten Sukabumi tak memuaskan.
BACA JUGA: Samir, Bocah Asal Desa Tegallega Sukabumi Butuh Uluran Tangan
Dari pendopo Himasi bergerak menuju Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sukabumi untuk memberikan surat tuntunan agar diberikan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati).
Adapun tuntutan dari aksi ini yaitu Kepala Bank Mandiri Cabang Sukabumi harus turun dari jabatannya, kemudian Dinas Perdagangan Pasar Koperasi dan UKM, Kabupaten Sukabumi untuk mengevaluasi kinerjanya, dan Kejati Jawa Barat segera mengusut tuntas kasus ini.
Ketua Umum Himasi Eki Rukmansyah mengungkapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi bekerja sama dengan Bank Mandiri membuat program kredit kepada desa atau kelurahan melalui KBU. Padahal KBU sendiri sering terjerat kasus diantaranya pada tahun 2013 lalu.
"Pada tahun 2013 KBU sempat menghilangkan beberapa persen uang yang entah motifnya apa," kata Eki.
Eki menduga Kepala Bank Mandiri Cabang Sukabumi mengabaikan proses BI Checking yang merupakan bagian terpenting saat menyetujui kredit pinjaman. Apabila sempat terlibat kasus atau masalah maka pinjaman kredit itu tidak bisa dikeluarkan. Tapi dalam hal ini, Bank Mandiri Cabang Sukabumi malah menyetujui kredit untuk KBU.
"Kan sudah jelas pernah ada kasus, pihak Bank Mandiri kenapa masih menyetujui," tegas Eki.
BACA JUGA: TKW Asal Curugkembar Sukabumi Disiksa Majikan, SBMI Sebut Pemerintah Kecolongan
Menurut dia, kasus tersebut harus diusut tuntas agar tidak merugikan semua pihak.
"Kami ingin kasus ini diusut tuntas," ujar Eki.
Sementara, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM, Kabupaten Sukabumi Asep Jafar mengatakan, belum memberikan rekomendasi kepada Bank Mandiri atas pinjaman kredit kepada BUMdes di desa atau kelurahan.
BACA JUGA: Dua TKW Asal Sukabumi Ingin Pulang dari Irak
Menurutnya, pihak bank memanfaatkan badan hukum privasi dalam pelaksanaanya.
"Setiap tahun kita selalu mengecek dan selalu memberikan binaan, Bank Mandiri ada niatan lain dibalik itu," ujar Asep.