SUKABUMIUPDATE.com - Susanti (35 tahun) masih trauma dengan bekas luka di sekujur tubuhnya akibat penyiksaan yang dialami saat bekerja sebagai TKW di Abu Dhabi.
Tak hanya penyiksaan, TKW asal Kampung Pasirbitung, Desa Mekartanjung, Kecamatan Curugkembar, Kabupaten Sukabumi, ini pulang ke Indonesia tanpa menerima seluruhnya upah kerja.
BACA JUGA: Pulang Penuh Luka, TKW Asal Curugkembar Sukabumi Disiksa Majikan di Abu Dhabi
Wanita yang disapa Santi ini pulang dari Abu Dhabi ke Indonesia pada Selasa (3/4/2018) lalu.
Hasbullah (61 tahun) menuturkan, Santi, anaknya pulang ke Indonesia layaknya TKI lain yang pulang tanpa masalah. Namun tak ada satu pun perwakilan pihak KBRI atau tenaga kesehatan yang mendampinginya.
BACA JUGA: Viral di Medsos, Nih Dia Pemuda yang Kejar Jokowi di Palabuhanratu
"Mungkin karena anak saya tak tahu harus lapor kemana dan pada siapa. Maklum lah kami orang kecil pak," ungkap Hasbullah kepada sukabumiupdate.com, Senin (9/4/2018).
Sementara itu, pihak Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) menyatakan sejumlah pihak kecolongan dengan kejadian penyiksaan yang dialami Santi.
"Pihak Pemerintah Indonesia kecolongan, Pihak KBRI juga kecolongan," ungkap Mohammad Koim, pengurus SBMI yang dihubungi melalui sambungan telepon.
BACA JUGA: Tak Ada Kebakaran, Percikan Api di Balai Kota Sukabumi Akibat Konsleting Listrik
Koim menegaskan, TKI, masyarakat dan pemerintah daerah yang mengalami masalah-masalah menyangkut keselamatan dan hak dari tenaga kerja di luar negeri harus berani melaporkanya dalam hal ini pihak SBMI akan membantu. Ia berharap dengan melaporkan, kasus seperti yang dialami Santi tidak akan terjadi.
"Masyarakat dan Pemerintah Daerah (Pemda) harus lah peka dan berani melaporkan setiap permasalahannya. Pihak SBMI akan membantu menggiring permasalahan ini," pungkasnya.