Tumbang Ditikam Pisau, Ojol Korban Penusukan di Cibolang Sukabumi Sempat Melawan Pelaku

Kamis 09 Januari 2020, 06:15 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Taufik Hidayat tak merelakan handphone yang digunakannya untuk menerima order ojek online (ojol) dari konsumen diambil secara paksa oleh DN (38 tahun). 

Taufik Hidayat pun sempat melawan. Namun DN menikamkan pisau lipat ke bagian dada kanan bawah hingga menyebabkan Taufik tumbang bersimbah darah di pinggir Jalan Raya Cibolang, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Minggu (5/1/2020) malam itu. Dalam keadaan itu, DN bersama temannya yang kini DPO kabur meninggalkan korban. 

BACA JUGA: Keluarga Korban Ingin Pelaku Penusukan Ojol di Cibolang Sukabumi Dihukum Berat

Pria berusia 48 itu kemudian ditolong oleh warga dan dilarikan ke RS Betha Medika, namun nyawanya tak tertolong.

Kronologi tersebut terungkap setelah DN, pelaku penusukan dan perampasan handphone ditangkap polisi, beberapa hari setelah peristiwa itu terjadi.

BACA JUGA: Pelaku Penusukan Driver Ojol di Cibolang Sukabumi Ditangkap

"Tersangka melakukan perbuatannya dengan seorang teman yang masih DPO. Mereka melintas di Jalan Raya Cibolang, Cisaat dan melihat korban ojol ini sedang parkir di depan rumah seorang saksi dan memainkan handphone. Tersangka melintas dan mengambil handphone tersebut, tetapi mendapat perlawanan dari korban ojol itu," kata Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Wisnu Prabowo kepada wartawan di Mapolres Sukabumi Kota, Rabu (8/1/2020).

Pada kejadian ini, pelaku hanya merampas handphone milik korban. Sebab DN yang merupakan seorang residivis kasus curas itu justru tidak bisa mengendarai motor. Sehingga dalam melakukan aksi kriminalnya DN selalu berdua.

BACA JUGA: Tusuk Ojol di Sukabumi Pelaku Tukang Bikin Onar, Kenapa Hanya Handphone Korban?

"Modusnya mengambil handphone, motornya tidak diambil karena tersangka tidak bisa mengendarai motor," kata Wisnu.

DN pun tercatat kali melakukan perbuatan kriminal di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota. Pada Jumat, 3 Januari 2020 pukul 16.00 WIB, DN melakukan pengrusakan di toko onderdil di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Sriwedari, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi. Tersangka meminta uang kepada pemilik toko, tapi setelah diberikan tersangka tidak mau dan malah merusak etalase toko tersebut.

BACA JUGA: Ini Catatan Kriminal Pelaku Penusukan Driver Ojol di Cibolang Sukabumi

Lalu pada Minggu, 5 Januari 2020 dini hari sekitar pukul 03.00 WIB, DN dengan beberapa tersangka lainnya yang kini berstatus DPO melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam di daerah Jalan Veteran, Kelurahan Gunungparang, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi. Penganiayaan dilakukan terhadap dua orang, satu ditusuk di bagian dada dan satu lagi ditusuk di bagian bahu.

Dan pada Minggu, 5 Janurari 2020 malam itu, DN melakukan penusukan hingga menyebabkan nyawa Taufik Hidayat melayang.

BACA JUGA: Tusuk Ojol Hingga Tewas di Cibolang Sukabumi, Ini Pasal Berlapis Buat Pelaku

Akibat perbuatanya, DN dijerat pasal berlapis. "Pasal yang diterapkan yaitu Pasal 365 ayat 4 KUHPidana tentang Curas yang mengakibatkan kematian kematian, ancaman hukuman mati dan atau seumur hidup dan atau penjara 20 tahun jo Pasal 338 KUHPidana pembunuhan dengan ancaman penjara 15 tahun," beber Wisnu.

"Pasal lainnya, pelaku dijerat Psal 170 KUHPidana tentang pengeroyolkan ancaman 9 tahun penjara jo Pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan dengan ancaman kurungan 5 tahun. Kemudian Pasal 406 KUHPidana tentang pengrusakan dengan ancaman kurungan 2 tahun 8 bulan," imbuhnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Nasional24 April 2024, 16:43 WIB

Perputaran Uangnya Rp327 Triliun: 3,2 Juta Rakyat Indonesia Main Judi Online

judi online slot yang paling banyak diminati oleh penjudi di Indonesia sejak 2023
3 warga Cikembar Sukabumi ditangkap polisi karena promosi judi online | Foto: Ist
Jawa Barat24 April 2024, 16:36 WIB

Membahas Keberadaan Perda Pesantren di Jawa Barat Bersama Kang Hendar

Salah satu peraturan daerah yang diterbitkan pemerintah provinsi Jawa Barat untuk mengakomodir kepentingan pesantren dan para santri.
Penyebarluasan perda pesantren di Jawa Barat bersama Kang Hendar, Senin, 22 April 2024, di MDTA Al-Istiqomah, Kp Cibolang RT 29/07 Desa Cibatu Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi. (Sumber: istimewa)
Life24 April 2024, 16:30 WIB

6 Cara Meredakan Stres Akibat Terkena Penyakit Diabetes, Yuk Terapkan!

Meredakan stres saat mengalami penyakit diabetes bisa dilakukan dengan beberap langkah yang sangat sederhana.
Ilustrasi. Cara meredakan stress saat diabetes. Sumber Foto : Pexels/Andrea Piacquadio
Sukabumi24 April 2024, 16:13 WIB

Gerakan Sinergi Reforma Agraria, Bupati Sukabumi: Kita Jaga Masyarakat Sejahtera

Dalam rangka Gerakan Sinergi Reforma Agraria Nasional (GSRAN), Bupati Sukabumi Marwan Hamami bersama Kementerian ATR/BPN memanen pisang cavendish.
Bupati Sukabumi Marwan Hamami saat mendampingi Dirjen Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN Dalu Agung Darmawan yang berkunjung ke Kampung Lio, Desa Sinarjaya Warungkiara. (Sumber : Diskominfosan Kab. Sukabumi)
Bola24 April 2024, 16:00 WIB

Prediksi Liga 1 Persik Kediri vs PSS Sleman: Susunan Pemain, H2H dan Skor Akhir

Persik Kediri akan menjamu lawannya PSS Sleman malam ini di Stadion Brawijaya Kediri.
Persik Kediri akan menjamu lawannya PSS Sleman malam ini di Stadion Brawijaya Kediri. (Sumber : X/@PSSleman/@persikfckediri).
Life24 April 2024, 15:30 WIB

6 Bahaya Kebiasaan Mengeluh yang Mengancam Kesehatan, Bisa Berumur Pendek!

Kebiasaan mengeluh rupanya sangat tidak baik bagi kesehatan. Itu sebabnya setiap orang perlu menghindari kebiasaan demikian demi kesehatannya.
Ilustrasi. Bahaya kebiasaan mengeluh untuk kesehatan. Sumber Foto : Pexels/David Garrison
Nasional24 April 2024, 15:14 WIB

Dapat Nilai Baik, Pemkab Sukabumi Komitmen Tingkatkan Kualitas Penyelenggaraan SPM

Dapat nilai baik oleh Kemendagri dalam SPM Awards 2024, Sekda Ade sebut Pemkab Sukabumi berkomitmen tingkatkan kualitas penyelenggaraan SPM.
Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman (tengah) menghadiri Standar Pelayanan Minimal (SPM) Awards 2024 di Hotel Bidakara Jakarta, Rabu (24/4/2024). (Sumber : Diskominfosan Kab. Sukabumi)
Inspirasi24 April 2024, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Perawat di Rumah Sakit Swasta Sukabumi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Lowongan Kerja Perawat di Rumah Sakit Swasta Sukabumi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com)
Sukabumi24 April 2024, 14:56 WIB

BAPPEDA Bahas Perencanaan Inklusif Soal Kota Sukabumi Raih Penghargaan Tingkat Jabar

Salah satu inovasi yang ditampilkan Pemkot Sukabumi adalah One Roof.
Pj Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji dan jajarannya saat menerima penghargaan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Senin, 22 April 2024 di Hotel Luxury, Bandung. | Foto: Dokpim Kota Sukabumi
Nasional24 April 2024, 14:45 WIB

Pidato Perdana Prabowo Usai Resmi Ditetapkan jadi Presiden Terpilih 2024-2029

Berikut isi pidato perdana Prabowo Subianto setelah resmi ditetapkan jadi Presiden Indonesia terpilih 2024-2029.
Didampingi Gibran Rakabuming Raka, Prabowo Subianto sampaikan pidato perdana setelah resmi ditetapkan jadi Presiden RI terpilih. (Sumber : Youtube KPU RI)