Tusuk Ojol Hingga Tewas di Cibolang Sukabumi, Ini Pasal Berlapis Buat Pelaku

Kamis 09 Januari 2020, 01:30 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Polisi kenakan pasal berlapis kepada DN (38 tahun), pelaku penusukan terhadap driver ojol bernama Taufik Hidayat di Jalan Raya Cibolang, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi pada Minggu (5/1/2020) malam. Akibat perbuatan DN, korban yang meninggal dunia akibat luka tusukan.

BACA JUGA: Apresiasi Penangkapan Pelaku Penusukan, Komunitas Ojol Sukabumi Datangi Kantor Polisi

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Wisnu Prabowo menyebut, pelaku yang merupakan residivis tersebut bukan hanya melakukan aksi kejahatan di satu lokasi, melainkan di tiga lokasi berbeda di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.

Alur TKP pertama, beber Wisnu, hari Jumat, 3 Januari 2020 pukul 16.00 WIB DN melakukan pengrusakan di toko onderdil di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Sriwedari, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi. Tersangka meminta uang kepada pemilik toko, tapi setelah diberikan tersangka tidak mau dan malah merusak etalase toko tersebut.

BACA JUGA: Video: Pelaku Penusukan Driver Ojol di Cibolang Sukabumi Ditangkap

TKP kedua, Minggu, 5 Januari 2020 sekitar pukul 20.00 WIB tersangka hendak merampas handphone milik Taufik Hidayat di Jalan Raya Cibolang, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi. Namun korban melawan, hingga akhirnya DN menusuk korban menggunakan pisau lipat. Korban yang terluka parah meninggal dunia di RS Betha Medika Cisaat.

TKP ketiga, Minggu, 5 Januari 2020 dini hari sekitar pukul 03.00 WIB, tersangka kembali melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam di daerah Jalan Veteran, Kelurahan Gunungparang, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi. Di TKP ketiga, DN melakukan aksinya dengan beberapa tersangka lainnya yang kini berstatus DPO. Di TKP ketiga ini pula, penganiayaan dilakukan terhadap dua orang, satu ditusuk di bagian dada dan satu lagi ditusuk di bagian bahu.

BACA JUGA: Polisi Beberkan Penangkapan Pelaku Penusuk Ojol di Sukabumi, Termasuk Harus Didor

"Pasal yang diterapkan yaitu Pasal 365 ayat 4 KUHPidana tentang Curas yang mengakibatkan kematian kematian, ancaman hukuman mati dan atau seumur hidup dan atau penjara 20 tahun jo Pasal 338 KUHPidana pembunuhan dengan ancaman penjara 15 tahun," beber Wisnu.

"Pasal lainnya, pelaku dijerat Psal 170 KUHPidana tentang pengeroyolkan ancaman 9 tahun penjara jo Pasal 351 KUHOidana tentang penganiayaan dengan ancaman kurungan 5 tahun. Kemudian Pasal 406 KUHPidana tentang pengrusakan dengan ancaman kurungan 2 tahun 8 bulan," imbuhnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Bola19 Januari 2025, 13:30 WIB

Link Live Streaming Persik Kediri vs PSS Sleman di BRI Liga 1

Berikut ini link live streaming Persik Kediri vs PSS Sleman yang berlangsung di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, pada Minggu (19/1/2025) mulai pukul 15.30 WIB.
Link Live Streaming Persik Kediri vs PSS Sleman di BRI Liga 1. Foto: Vidio
Sukabumi19 Januari 2025, 13:20 WIB

Dampak Gempa Darat M4,3 di Sukabumi Bertambah, P2BK: Rumah Rusak Warga Cibadak Mengungsi

"Bagian yang mengalami kerusakan adalah atap dan tembok di bagian depan serta tengah rumah," kata Petugas Penanggulangan Bencana Kecamatan (P2BK) Cibadak, Daming Supriatna, pada Minggu (19/1/2025).
Rumah di Kampung Bangkuong RT 1/5, Desa Ciheulang Tonggoh, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, rusak diguncang gempabumi, Sabtu 18 Januari 2025 dini hari. (Sumber : dok p2bk)
Life19 Januari 2025, 13:00 WIB

Perjuangan Pengibaran Pataka Siliwangi, Sejarah Tugu Peringatan di Ciamis Jawa Barat

Tugu setinggi sekitar 9 meter itu bertuliskan Tugu Peringatan EX KMD II Siliwangi tahun 1948 dan 1949.
Perjuangan Pengibaran Pataka Siliwangi, Sejarah Tugu Peringatan di Ciamis Jawa Barat. Foto: IG/@history_galuh/@rubah_cisadap
Nasional19 Januari 2025, 12:32 WIB

Perketat Prosedur Kesehatan Makan Bergizi Gratis! Pelajar SD di Sukoharjo Keracunan

Hal ini diungkap Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Heru Purnomo, pasca kasus keracunan yang menimpa puluhan pelajar SDN Dukuh 03 di Sukoharjo Jawa Tengah pada Kamis, 16 Januari 2025.
Ilustrasi. MBG dengan susu. (su/turangga anom)
Bola19 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi Persik Kediri vs PSS Sleman di BRI Liga 1: H2H dan Susunan Pemain

Laga Persik Kediri vs PSS Sleman akan berlangsung di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, Minggu, 19 Januari 2025 mulai pukul 15.30 WIB.
Prediksi Persik Kediri Vs PSS Sleman di BRI Liga 1: H2H dan Susunan Pemain. Foto: Vidio
Sukabumi19 Januari 2025, 11:31 WIB

Bikin Parno: Simpang Cikondang Kota Sukabumi Jadi Arena Perang Geng Gong, Sempat Ada Suara Ledakan!

Dua kelompok yang berperang dengan berbagai senjata tajam ini saling berhadapan, saling sabet dan kejar. Belum diketahui apakah ada yang terluka dari perang antar geng tersebut.
Perang sajam antar geng di simpang cikodang kota sukabumi, Minggu subuh (Sumber: dok warga)
Sehat19 Januari 2025, 11:00 WIB

MCU Calon ASN: Ini 7 Tips Sebelum Tes Medical Check Up CPNS/PPPK

MCU Calon ASN: Pastikan tidur cukup sekitar 7-8 jam setiap malam sebelum Tes Medical Check Up.
Ilustrasi. X Ray. MCU Calon ASN: Ini Tips Sebelum Tes Medical Check Up CPNS/PPPK (Sumber : Pexels/MaxMishin)
Inspirasi19 Januari 2025, 10:53 WIB

Sekolah Perempuan, DP3A Sukabumi: Pemberdayaan untuk Keluarga Berkualitas

Tahun 2024 ini, Pemerintah Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak atau DP3A meraih penghargaan dari Gubernur Jawa Barat untuk program sekolah perempuan.
Salah satu kegiatan perempuan desa Cicareuh Cikidang, peraih penghargaan P2WKSS dan sekolah perempuan jabar 2024 (Sumber: dok DP3A)
Bola19 Januari 2025, 10:00 WIB

Jadwal Pertandingan Bola Minggu 19 Januari 2025: BRI Liga 1 hingga Premier League

Mulai dari laga-laga Premier League, Serie A, La Liga, hingga BRI Liga 1, berikut rangkuman Jadwal Pertandingan Bola Minggu 19 Januari 2025.
Jadwal Pertandingan Bola Minggu 19 Januari 2025: BRI Liga 1 hingga Premier League. Foto: Streaming Aplikasi Vidio
Mobil19 Januari 2025, 09:12 WIB

Travel Gelap Menjamur, Operasi Penertiban Angkutan Liar di Sukabumi

mendorong masyarakat yang ingin menggunakan kendaraan pribadi sebagai sarana usaha agar melengkapinya dengan badan hukum, seperti koperasi atau bentuk legalitas lainnya
Operasi penertiban angkutan liar, travel atau taksi gelap di Kabupaten Sukabumi (Sumber: su/ibnu)