SUKABUMIUPDATE.com - Pihak keluarga Taufik Hidayat, driver ojek online (ojol) korban penusukan di Jalan Raya Cibolang, Cisaat, Kabupaten Sukabumi meminta pelaku penusukan DN, dihukum seberat-beratnya. Menurut keluarga korban, hukuman berat itu sebanding dengan perbuatan pelaku yang telah menghilangkan nyawa Taufik.
"Kami ingin tersangka dihukum seberat-beratnya, sebanding dengan apa yang sudah dia perbuat," ucap keponakan Taufik, Irfan Affandi (27 tahun) kepada sukabumiupdate.com, Rabu (8/1/2020).
BACA JUGA: Pelaku Penusukan Ojol di Cibolang Sukabumi Residivis Jambret, Satu Masih DPO, Ini Motifnya
"Saya belum bisa terima, belum bisa ikhlas sampai sekarang. Apalagi motifnya hanya ingin merampas handphone, sampai harus menghilangkan nyawa paman saya," imbuhnya.
Sementara bagi pelaku lainnya yang hingga saat ini belum tertangkap, Irfan meminta agar pihak kepolisian segara menangkap pelaku tersebut. "Semoga cepat tertangkap semua pelakunya. Berantas sampai akar-akarnya, agar tidak ada korban-korban lagi," jelas Irfan.
BACA JUGA: Ini Pisau Lipat yang Digunakan untuk Menusuk Ojol Hingga Tewas di Cibolang Sukabumi
Diberitakan sebelumnya, Polres Sukabumi Kota telah berhasil menangkap salah seorang pelaku berinisial DN (38 tersebut). DN tak lain adalah eksekutor, pria yang menusuk Taufik lantaran berniat mengambil paksa handphone milik korban. DN diketahui melakukan aksinya dengan salah satu rekan yang kini buron.
"Pelaku melakukan perbuatannya dengan seorang temannya yang masih DPO. Melintas di Jalan Raya Cibolang Cisaat dan melihat korban ojol ini sedang parkir di depan rumah seorang saksi dan memainkan handphone. Pelaku melintas dan mengambil handphone tersebut, tetapi mendapat perlawanan dari korban ojol itu," ujar Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Wisnu Prabowo dalam konferensi pers, Rabu petang.