Ancaman 15 Tahun, UU PA Jerat Pelajar Pelaku Tawuran Maut di Cicurug Sukabumi

Senin 04 November 2019, 09:45 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Polisi menyiapkan dua pasal di Undang-undang Perlindungan Anak (UU PA) Nomor 35 Tahun 2014 untuk menjerat empat pelajar pelaku tawuran sadis di Pasar Cicurug Kabupaten Sukabumi, yang menyebabkan tewasnya Erfansyah pelajar Kelas X SMKN 1 Cibadak. Tak hanya menewaskan Erfansyah, tawuran yang menurut polisi sudah direncanakan lebih dulu ini juga melukai dua siswa SMKN 1 Cibadak lainnya, Rizki M Fadillah dan Galih Permana.

Hari ini Senin (4/11/2019) keempat pelaku yang masih tercatat sebagai pelajar siswa SMK Teknika Cisaat diperlihatkan kepada publik dalam rilis kasus yang dilakukan Polres Sukabumi di Mapolsek Cibadak. Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi mengatakan pelaku yang diamakan berinisial RK (16 tahun), IB (17 tahun), AR (16 tahun) dan NA (16 tahun). 

BACA JUGA: Tawuran Tewaskan Pelajar SMK di Cicurug Sukabumi, Empat Pelaku Ditangkap

Polisi mendapatkan bukti bahwa dua kelompok pelajar ini sudah merancang tawuran dengan intimidasi dan provokasi melalui media sosial  Facebook dan WhatsApp. “Mereka bahkan sudah menentukan tempat dan waktu tawuran, yaitu di depan Pasar Cicurug, pada hari Minggu (3/11/2019) dini hari,” jelas Nasriadi.

Tawuran malam ini akhirnya merenggut nyawa Erfransyah warga Kampung Leuwipecang, Desa Mekarsari, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, dan melukai dua pelajar lainnya.

BACA JUGA: Kesaksian Teman Pelajar SMK yang Tewas Akibat Tawuran di Cicurug Sukabumi

"Saat ini kita jerat mereka dengan UU No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, pasal 82 ayat 3 dan pasal 82 ayat 2 dengan maksimal hukuman 15 tahun penjara," lanjut Nasriadi. 

Selain pelaku, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti berupa pakaian yang digunakan korban tewas dan korban luka serta beberapa unit handphone. Untuk senjata tajam, polisi masih mendalami asal usulnya, meskipun dari pengakuan pelaku senjata tajam jenis celurit.

BACA JUGA: Pergi Ngaliwet, Cerita Tetangga pelajar SMK Korban Tawuran di Cicurug Sukabumi

"Kita akan mengembangkan perkara ini memungkinkan akan ada tersangka lainnya," tandasnya.

 

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Science23 Februari 2025, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 23 Februari 2025, Potensi Turun Hujan di Siang Hari

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca berawan hingga hujan pada 23 Februari 2025.
Ilustrasi - Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca berawan hingga hujan pada 23 Februari 2025. (Sumber : Pixabay.com/@holgerheinze0)
Kecantikan22 Februari 2025, 22:34 WIB

5 Cara Ampuh Memperbaiki Kulit Berminyak yang Dehidrasi, Bisa di Coba di Rumah

Kulit berminyak yang mengalami dehidrasi mungkin disebabkan oleh kurangnya asupan air atau penggunaan produk perawatan kulit yang tidak tepat.
Ilustrasi cara memperbaiki kulit berminyak yang dehidrasi (Sumber: Freepik/@stockking)
Sukabumi22 Februari 2025, 22:32 WIB

Setelah Autopsi, Samson Sang Preman Simpenan Sukabumi Dimakamkan di TPU Pasir Pogor

Kematian Samson masih menyisakan tanda tanya besar bagi keluarga.
Jenazah Suherlan alias Samson (33 tahun) saat akan dimakamkan di TPU Pasir Pogor, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (22/2/2025). | Foto: SU/Ilyas Supendi
Kecantikan22 Februari 2025, 22:25 WIB

Kulit Berminyak dan Dehidrasi: Ini 5 Penyebab dan Cara Mengatasinya

Dengan perawatan yang tepat, kulit berminyak yang dehidrasi dapat dikembalikan keseimbangannya. Ingat, hidrasi adalah kunci untuk kulit yang sehat dan bercahaya.
Ilustrasi kulit berminyak dan dehidrasi (Sumber:  Freepik/@KamranAydinov)
Nasional22 Februari 2025, 21:54 WIB

Diduga Dipecat Jadi Guru Pasca Kritik Polisi, Mendikdasmen Diminta Segera Bela Citra Sukatani

Guru merupakan warga negara yang dijamin hak-haknya.
Personel band punk Sukatani. | Foto: X/barengwarga
Life22 Februari 2025, 21:30 WIB

10 Cara Efektif Menghilangkan Noda Pewarna Rambut yang Menempel di Kulit

Mewarnai rambut tidak diragukan lagi merupakan salah satu cara termudah untuk mengubah penampilan. Namun, terkadang, betapapun kerasnya upaya untuk mencegahnya, warna rambut ini dapat meninggalkan bekas pada kulit.
Ilustrasi seorang wanita menggunakan pewarna rambut (Sumber: Freepik/@user18526052)
Sukabumi22 Februari 2025, 21:13 WIB

Tulang Tengkorak Terpotong, 4 Luka pada Wajah Warga Sukabumi yang Tewas di Tangan Adiknya

Tim dokter tidak melakukan tindakan autopsi terhadap jenazah Hendra.
Ketua tim dokter forensik RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi dr Nurul Aida Fathya saat dimintai keterangan oleh wartawan soal kematian Hendra (55 tahun) pada Sabtu (22/2/2025). | Foto: SU/Asep Awaludin
Sehat22 Februari 2025, 21:00 WIB

Panduan Lengkap Mengatasi Sakit Punggung: Penyebab, Cara Mengobati, dan Pencegahannya

Dengan memahami penyebab, pengobatan, dan langkah pencegahan, Anda dapat mengelola sakit punggung secara efektif dan mencegahnya mengganggu aktivitas harian.
Ilustrasi seseorang mengalami sakit punggung (Sumber: Freepik/@stefamerpik)
Sehat22 Februari 2025, 20:30 WIB

Panduan Aman Puasa Intermiten untuk Ibu Menyusui: 8 Tips dan Hal yang Perlu Diperhatikan

Puasa intermiten dapat memberikan manfaat bagi ibu menyusui jika dilakukan dengan benar dan hati-hati. Namun, keamanan dan efektivitasnya bergantung pada kebutuhan tubuh masing-masing ibu dan respons bayi.
Ilustrasi panduan aman puasa intermiten untuk ibu menyusui (Sumber: Freepik/@freepik)
Life22 Februari 2025, 20:00 WIB

Amankah Mencoba Puasa Intermiten Saat Menyusui? Simak Ulasan Berikut

Sebelum mencoba puasa intermiten ini, penting untuk berkonsultasi dengan dokter agar proses menyusui tetap optimal dan kesehatan bayi tetap terjaga.
Amankah mencoba puasa intermiten saat menyusui? (Sumber: Freepik/@freepic.diller)