SUKABUMIUPDATE.com - Video berdurasi lima menit memperlihatkan seorang pemuda menjadi bulan-bulanan warga menjadi viral di media sosial. Pemuda tersebut merupakan pelaku pencurian handphone milik warga. Saat coba ditanyai, pemuda itu bersikeras membantah tudingan dirinya telah mencuri.
Dalam video itu, pelaku menggunakan sarung, sorban dan peci.
BACA JUGA: Ayah dan Anak diserang Pemuda Tanpa Sebab di Jalan Veteran Kota Sukabumi
Peristiwa terjadi di Kampung Cikiray Kaler RT 02/07, Desa Sukamanah, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi PADA Kamis (19/7/2018) sekitar pukul 16.00 WIB. Kejadian ini diunggah ke media sosial Facebook keesokan harinya.
Tudingan warga tak meleset. Meski awalnya pelaku ngotot tak melakukan aksi pencurian, namun ia akhirnya mengakui perbuatannya. Ironisnya, pelaku yang diketahui berinisial AY (33 tahun) itu mengaku-ngaku sebagai santri pondok pesantren Gentur, Kabupaten Cianjur.
Ay mencuri sebuah Handphone milik Siti Ronayah (33 tahun).
"Kalau berdasarkan penuturan korban pencurian, waktu itu ada yang datang sambil mengucapkan Assalamualaikum. Sementara korban waktu itu sedang salat Ashar. Setelah korban selesai salat, begitu dihampiri yang bilang Assalamualaikum itu sudah tidak ada. Tidak lama kemudian, korban mengaku kehilangan handphone," kata Ketua RT setempat, Hoerudin kepada sukabumiupdate.com, Sabtu (21/7/2018).
Hoerudin mengungkapkan, saat itu warga dan para pemuda langsung mencari AY yang dicurigai mencuri. AY berhasil diamkankan oleh warga. Kepada warga, AY mengaku sebagai santri yang sedang minta sumbangan untuk ongkos dan biaya untuk di pesantren. Untuk menghindari amukan warga, AY yang masih memakai sarung, sorban dan peci akhirnya diamankan.
BACA JUGA: Miliki Sabu, Dua Orang Diciduk Polres Sukabumi
Hoerudin terus menanyai AY namun tetap saja tak mau mengaku. AY kemudian meminta waktu sembahyang di musala setempat. Hoerudin kemudian mempersilahkan AY untuk salat. Usai salat setelah itu, AY mengakui perbuatannya.
Ternyata AY nekat mencuri untuk memuaskan keinginannya membeli narkoba dan obat-obatan terlarang. Hal itu terungkap saat warga memeriksa percakapan di ponsel milik AY.
BACA JUGA: Pelaku Curanmor Dibekuk Polres Sukabumi Kota, Butuh Dua Menit Gondol Motor
"Pelaku pada saat di musala, ditanyai oleh kepala dusun. Baru sesudah itu dia mengaku mencuri handphone dan barangnya dia simpan di makam. Dia mengaku bernama Kawi. Pas diminta KTP, dia bilang tidak punya KTP. Padahal pas diamankan polisi, dia punya KTP dan disembunyikan dibalik celana dalamnya. Kita juga kaget ternyata AY minta-minta sumbangan cuma untuk membeli narkoba dan obat-obatan terlarang," ulas Hoerudin.
Tak ingin keadaan semakin memburuk, Hoerudin lalu menelepon Bhabinkamtibmas setempat lalu anggota polisi Cisaat kemudian mengamankan AY.
Hingga kini, AY masih berada di Mapolsek Cisaat untuk dimintai keterangannya lebih lanjut.
BACA JUGA: Polres Sukabumi Kota Bekuk Sembilan Orang Pelaku Curanmor, Satu Diantaranya Ditembak Kaki
Sementara itu, saat ditemui, sang korban, Siti Royanah (33 tahun) membenarkan, saat itu ia yang tengah sembahyang dibuat kaget setelah mengetahui ponselnya raib digondol maling. Di rumahnya itu, ia mengaku tinggal bersama suami dan tiga anaknya.
"Padahal waktu itu pintu rumah tertutup. Tapi tiba-tiba ada suara seperti orang bertamu, terus disusul suara menggebrak. Saya sedang salat. Pas saya cek sesudah salat, ternyata tidak ada siapa-siapa. Handphone yang dicuri itu punya saya dan punya anak saya yang pertama," singkat Royanah