SPSI GSI Sukalarang Sukabumi Akhirnya Setuju Pabrik Libur Asal Upah Buruh Dibayar Penuh

Selasa 31 Maret 2020, 13:45 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Ketua Pengurus Unit Kerja (PUK) Serikat Pekerja Tekstil Sandang dan Kulit Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SP TSK SPSI) PT GSI Sukalarang, Kabupaten Sukabumi, Kusmayani menyetujui opsi buruh diliburkan selama masa pandemi Covid-19.

BACA JUGA: Pemkab Sukabumi Sidak Pabrik, SPSI GSI 2 Sukalarang Pilih Jangan Lockdown

Dikutip dari laman www.sptsk-sukabumi.org, Kusmayani setuju buruh diliburkan selama masa pandemi Covid-19 dengan catatan upah buruh tetap dibayar secara penuh selama masa libur tersebut.

"Tidak benar kalau kami dianggap tidak setuju karyawan diliburkan. Bagi karyawan itu, jangankan ada wabah virus Corona, dalam situasi normal saja yang namanya buruh itu senang kalau diliburkan, asal upahnya dibayar," kata pria yang akrab disapa Ade tersebut.

BACA JUGA: Tak Harus Lockdown, Kalau Pabrik Libur 14 Hari, Bupati Sukabumi: Enggeusan Kabeh

Ia menuturkan, persoalannya bukan pada setuju atau tidak setuju karyawan atau buruh untuk diliburkan. Tetapi, apakah saat diliburkan tersebut upah buruh dibayar secara penuh atau tidak oleh perusahaan. Pasalnya, bila upah buruh tidak dibayar, maka akan menjadi masalah tersendiri bagi buruh.

"Apalagi sebentar lagi akan memasuki waktu masuk sekolah, bulan puasa dan lebaran yang kebutuhannya pasti akan semakin meningkat," tambahnya.

BACA JUGA: Pabrik di Sukabumi Belum Diliburkan, Bupati: Status Kita Belum Zona Merah

Saat ini, sambung Kusmayani, pihak serikat pekerja sedang melakukan negosiasi terhadap perusahaan untuk merumuskan formulasi pembayaran upah, apabila situasinya mengharuskan untuk meliburkan para buruh.

"Karena masalahnya, kita sampai saat ini belum punya acuan hukum yang jelas terkait perlindungan upah ketika buruh diliburkan karena penyebaran wabah penyakit," katanya.

"Tantangannya besar karena belum ada perundang-undangan yang mengatur, jadi memang harus dinegoisasikan. Pengusaha itu, apalagi pengusaha asing, biasanya meminta rujukan hukum yang jelasnya seperti apa," tegas Ade.

BACA JUGA: Ragam Tanggapan Serikat Pekerja Sukabumi Soal Buruh Bekerja Dibawah Ancaman Covid-19

"Tapi walaupun belum ada aturan yang jelas, kita terus berusaha untuk menegoisasikan agar ketika terjadi diliburkan, upah buruh tetap dibayarkan. Tapi ini kan namanya juga ikhtiar, kita tidak mau berspekulasi," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kusmayani saat sidak Bupati Sukabumi ke PT GSI, Senin (30/3/2020) menilai perusahaan telah memenuhi hak karyawan. Dari mulai standar keselamatan dan kesehatan pegawai dengan melakukan pemeriksaan suhu tubuh, mengatur jarak, jam masuk, serta sterilisasi karyawan saat masuk dan pulang kerja untuk memastikan karyawan terbebas dari virus Corona.

BACA JUGA: Pabrik di Sukabumi Siap Liburkan Buruh, Ini Syaratnya!

"Meliburkan karyawan, ya tentunya banyak risikoya dari sisi ekonomi, mungkin buruh juga ada yang sebagian faham atau yang tidak faham. Sekarang kalau kita dirumahkan hilanglah nama pejuang buruh, kalau menurut saya kalau masih ada jalan lain selain lockdown atau dirumahkan itu, yaa kita coba. Karena SPSI itu juga seperti tadi saya bilang itu sudah kerjasama dengan pihak manajemen untuk melakukan pengawasan dan terus terang kami juga yang mendorong langkah-langkah yang diambil oleh pihak manajemen," jelasnya seperti dikutip dari akun medsos resmi Pemerintah Kabupaten Sukabumi.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Gadget18 Januari 2025, 20:00 WIB

Spesifikasi HP Oppo Reno 13 yang Dibekali CPU Mediatek Dimensity 8350 dengan RAM 12 GB

Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya.
Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya. (Sumber : oppo.com).
Keuangan18 Januari 2025, 19:54 WIB

Jelantah Bisa Jadi Rupiah, Begini Cara Jual Minyak Goreng Bekas Ke Pertamina Rp 6000 / Liter

Minyak jelantah yang biasanya dibuang, kini bisa menjadi rupiah, dengan cara dijual ke Pertamina. Untuk apa Pertamina mengumpulkan minyak jelantah dan bagaimana cara menjualnya ke Petamina?
Cara jual jelantah ke Pertamina | Foto : Dok. Pertamina
Sukabumi18 Januari 2025, 18:29 WIB

Dinkes Apresiasi Operasi Katarak Gratis Polres Sukabumi, Sasar 200 Pasien

Ratusan pasien mengidap katarak melaksanakan oprasi di Mako polres Sukabumi yang berada di raya Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025).
Puluhan pasien sedang antri untuk melaksanakan oprasi katarak di Mako Polres Sukabumi, Minggu (18/1/2024)  |  Foto : Ilyas Supendi
Life18 Januari 2025, 18:00 WIB

Amalkan Doa Ini Insya Allah Rezeki datang dari Segala Penjuru!

Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.
Ilustrasi berdoa - Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.(Sumber : Foto: Pixabay.com)
Sukabumi18 Januari 2025, 17:55 WIB

Sidak Peternakan Sapi Tak Berizin Di Cicurug, Ini Arahan DPMPTSP Sukabumi

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi melakukan inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai ternak sapi di Kampung Nangklak, RT 06/06, Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai kandang sapi di Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Sabtu (18/1/2025) | Foto : Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 17:34 WIB

Terdampak Gempa Magnitudo 4,3, Tembok Rumah Warga Ambruk Di Loji Sukabumi

Satu unit rumah warga di Kampung Babakan, RT 014/RW 010, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, mengalami kerusakan akibat gempa bumi yang terjadi pada Sabtu (18/1/2025).
Tembok rumah warga ambruk di Loji Sukabumi, akibat diguncang gempa magnitudo 4,3  | Foto : Ilyas
Sukabumi18 Januari 2025, 17:07 WIB

Longsor Gerus Rumpun Bambu, Satu Rumah Warga Di Benda Sukabumi Terdampak

Longsor terjadi di Kampung Bangkongreang RT 1/4, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB
Longsor timpa teras rumah warga di Benda Cicurug Sukabumi | Foto : P2BK Cicurug
Musik18 Januari 2025, 17:00 WIB

Lirik Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ - Icha Yolanda dan Om Nirwana

Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral.
Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral. (Sumber : Screenshot YouTube/ iYon Nirwana).
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten