Ragam Tanggapan Serikat Pekerja Sukabumi Soal Buruh Bekerja Dibawah Ancaman Covid-19

Sabtu 28 Maret 2020, 10:30 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Nasib para buruh pabrik di Kabupaten Sukabumi kian rentan karena terus bekerja di tengah ancaman pandemi virus Corona atau Covid-19. Banyak buruh yang tak mungkin bekerja dari rumah, seperti slogan yang dianjurkan pemerintah.

BACA JUGA: Terancam PHK Imbas Corona, Buruh Teriak Minta Perlindungan Pemerintah

Menurut Ketua DPC Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) Kabupaten Sukabumi, Dadeng Nazarudin, setiap hari para buruh di Sukabumi merasa resah dan terus dihantui rasa takut atas penyebaran virus Corona, baik di lingkungan perusahaan maupun di luar lingkungan perusahaan karena aktivitasnya yang padat dan jumlahnya banyak.

"Kalaupun ada prosedur wajib mengecek suhu tubuh, menyediakan hand sanitizer, menyediakan masker, itu tidak jalan semuanya. Menyediakan masker tapi tidak setiap hari, tempat cuci tangan seadanya. Nyawa buruh dan keluarganya sangat tidak dihargai," kata Dadeng saat diwawancarai sukabumiupdate.com, Sabtu (28/3/2020).

BACA JUGA: Pabrik di Sukabumi Siap Liburkan Buruh, Ini Syaratnya!

Ia menilai saat ini peran pemerintah sedang diuji dalam keberpihakannya. Dadeng menyebut ada beberapa referensi aturan dalam menengahi persoalan saat ini. Seperti Undang-undang nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan klausul soal K3 dan perlindungan upah. Kemudian PP nomor 8 tahun 1981 tentang Perlindungan Upah dan PP nomor 78 tahun 2015 tentang Pengupahan.

"Saat ini pihak pengusaha dan buruh menunggu solusi dari pemerintah. Kalau pemerintah tidak memberilan arahan dan pandangan, bagaimana menengahi persoalan tersebut? Sejauh mana pemahaman para buruh soal aturan, apalagi yang tidak ada serikat buruhnya? Polisi bisa bertindak tegas kepada masyarakat umum yang mau hajatan, yang mau ibadah, yang sedang usaha, tidak ada kerumunan orang. Ke pabrik tidak ada seperti itu dan tidak ada solusi juga," lanjutnya.

BACA JUGA: Corona, Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Sarankan Buruh Pabrik Diliburkan

Dadeng mengaku sudah berkomunikasi dengan Pemkab Sukabumi, baik kepada Bupati Sukabumi maupun pihak Disnaker Kabupaten Sukabumi untuk sama-sama mencari solusi terbaik. Namun hingga kini ia belum mendapat respon apapun.

Bahkan dalam surat yang ditujukan kepada Bupati Sukabumi, GSBI meminta Bupati untuk mengeluarkan surat kepada perusahaan untuk melakukan pemberhentian aktivitas selama Pandemi Covid-19. Kemudian buruh tetap dibayar upahnya dalam masa pemberhentian aktivitas kerja tersebut. Ia juga meminta pemerintah menyediakan masker, hand sanitizer dan cairan disinfektan secara gratis, serta meminta rapid test massal.

BACA JUGA: Tak Harus Lockdown, Kalau Pabrik Libur 14 Hari, Bupati Sukabumi: Enggeusan Kabeh

Ketua Terpilih DPC Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kabupaten Sukabumi, Budi Mulyadi juga menunggu ketegasan negara atau pemerintah, baik pusat maupun daerah dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan pekerja atau buruh.

"Pemerintah saat ini sudah menerapkan social distancing, ada Maklumat Kapolri juga. Jangankan pabrik yang ribuan jumlahnya, di Salat Jumat saja sudah dilarang. Pemerintah kelihatannya belum tegas. Bisa jadi contoh, Kabupaten Sumedang Bupatinya sudah mengeluarkan edaran agar pabrik menghentikan produksinya. Pemkab kita tunggu political will seperti apa," tegas Budi.

BACA JUGA: Buruh di Tengah Ancaman Covid-19, Edaran Kemenaker Soal Libur dan Pekerja Sakit Akibat Corona

Masih kata Budi, jika memang pemerintah sudah memiliki ketegasan, maka pihaknya juga bisa mendesak agar buruh tetap mendapat upah normal saat masa pemberhentian aktivitas kerja berdasarkan Undang-undang Ketenagakerjaan.

"Kami lihat upaya pencegahan sesuai dengan Edaran Bupati Sukabumi, itu rata-rata sudah dilaksanakan, walaupun kalau kami lihat belum maksimal. Contoh ada pemeriksaan suhu tubuh, tapi tidak ada penyemprotan disinfektan. SPN sudah menyampaikan ke pemerintah, insyaallah dalam waktu dekat kita akan buat surat permohonan penghentian kegiatan produksi dalam rangka mencegah penyebaran virus Corona," imbuhnya.

BACA JUGA: Terkait Corona, Apindo Sebut Putusan Shutdown Pabrik di Sukabumi Ditangan Pengusaha

Sementara itu, Federasi Serikat Pekerja Tekstil Sandang dan Kulit Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SP TSK SPSI) dalam sebuah pamflet atau selebaran memberi imbauan kepada pengusaha dan pemerintah yang masih membiarkan buruh bekerja di tengah wabah Covid-19.

Dalam selebaran tersebut SP TSK SPSI memahami sikap pemerintah yang tak mengambil kebijakan lockdown seperti negara lain dengan pertimbangan pada dampak lumpuhnya perekonomian.

BACA JUGA: Buruh Sukabumi Bekerja di Tengah Penyebaran Corona, Pabrik Harus Siap Tanggungjawab

Kendati demikian, pemerintah diminta tetap hadir dan melindungi buruh dengan memastikan pengusaha yang masih mempekerjakan buruh menerapkan protokol kesehatan dan menindak tegas perusahaan yang tidak menjalankannya. Kemudian menyiagakan petugas medis dan prasarana layanannya di dekat tempar produksi.

Kemudian menyediakan masker dan prasarana kesehatan lainnya secara gratis untuk buruh. Yang tak kalah penting memprioritaskan buruh-buruh pabrik untuk dilakukan rapid test secara cuma-cuma, mengingat lingkungan pabrik adalah kelompok rentan penyebaran virus Corona

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Life18 Januari 2025, 18:00 WIB

Amalkan Doa Ini Insya Allah Rezeki datang dari Segala Penjuru!

Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.
Ilustrasi berdoa - Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.(Sumber : Foto: Pixabay.com)
Sukabumi18 Januari 2025, 17:55 WIB

Sidak Peternakan Sapi Tanpa Izin Di Cicurug, Ini Arahan DPMPTSP Sukabumi

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi melakukan inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai ternak sapi di Kampung Nangklak, RT 06/06, Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai kandang sapi di Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Sabtu (18/1/2025) | Foto : Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 17:34 WIB

Terdampak Gempa Magnitudo 4,3, Tembok Rumah Warga Ambruk Di Loji Sukabumi

Satu unit rumah warga di Kampung Babakan, RT 014/RW 010, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, mengalami kerusakan akibat gempa bumi yang terjadi pada Sabtu (18/1/2025).
Tembok rumah warga ambruk di Loji Sukabumi, akibat diguncang gempa magnitudo 4,3  | Foto : Ilyas
Sukabumi18 Januari 2025, 17:07 WIB

Longsor Gerus Rumpun Bambu, Satu Rumah Warga Di Benda Sukabumi Terdampak

Longsor terjadi di Kampung Bangkongreang RT 1/4, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB
Longsor timpa teras rumah warga di Benda Cicurug Sukabumi | Foto : P2BK Cicurug
Musik18 Januari 2025, 17:00 WIB

Lirik Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ - Icha Yolanda dan Om Nirwana

Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral.
Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral. (Sumber : Screenshot YouTube/ iYon Nirwana).
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten
Sukabumi18 Januari 2025, 15:23 WIB

Lindas Material Longsor, Truk Terguling di Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Longsor ini sempat menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua.
Truk terguling di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cisarakan, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Inspirasi18 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com/@ASphotofamily)
Sukabumi18 Januari 2025, 14:58 WIB

Pengendara Terjebak Berjam-jam, Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi Buka Tutup Pasca Longsor

Saat ini jalan sudah dibuka, tetapi dengan sistem buka tutup.
Antrean kendaraan di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Dokumen Pengendara