SUKABUMIUPDATE.com – Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (HIMPAUDI) Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi gelar Musyawarah Cabang (Muscab) III Periode 2015-2019 pada hari Senin, (29/4/2019) di Aula Kantor Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi
BACA JUGA: Musda PD Himpaudi Kabupaten Sukabumi, Emi Ruhaemi Terpilih sebagai Ketua
Acara tersebut dihadiri oleh 94 orang peserta utusan yang berasal dari 47 lembaga PAUD se Kecamatan Cikakak. Selain peserta utusan, hadir pula Ketua Himpaudi Kabupaten Sukabumi, Sekretaris Camat Cikakak, Kepala Seksi Pemerintah Kecamatan Cikakak, perwakilan UPT Pengendalian Penduduk (Dalduk) Kecamatan Cikakak dan Penilik PAUD Kecamatan Cikakak sebagai peninjau dan undangan.
Acara berlangsung meriah, sebelum dimulai peserta berkesempatan mengabadikan moment Muscab dengan berswafoto di booth berlatar tema acara yang disediakan panitia, selanjutnya ada penampilan tari tradisional Jaipongan.
BACA JUGA: Ketika Ribuan Anak Paud Ikuti Pendidikan Karakter di Bojonggenteng Sukabumi
Ketua Panitia Pelaksana Muscab, Yani Suryani (37 tahun), menerangkan, kegiatan Muscab III Himpaudi Kecamatan Cikakak dilaksanakan sebagai amanat dari Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Himpaudi.
“Masa jabatan Pengurus Cabang Himpaudi itu empat tahun, selanjutnya melalui Muscab akan dibentuk kepengurusan untuk empat tahun kedepan,” terang Yani di sela-sela acara kepada sukabumiupdate.com.
Salah satu peserta Muscab III Himpaudi Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi sedang berphoto di booth. | Sumber Foto: Istimewa
Menurut Yani, kegiatan Muscab III saat ini sangat strategis karena Guru PAUD sedang memperjuangkan kesetaraan statusnya dalam Undang-undang Guru melalui Mahkamah Konstitusi.
“Karena itu kami memilih tema Muscab, Himpaudi profesional dan mandiri untuk mewujudkan kesetaraan pendidik PAUD menuju Kabupaten Sukabumi lebih baik, mandiri dan religius,” beber Yani.
BACA JUGA: Tingkatkan Mutu Pendidikan, Doa Bangsa Sambut Tim BAN PAUD dan PNF Jabar
Selain agenda pemilihan pengurus Himpaudi, lanjut Yani, kegiatan Muscab III juga membahas laporan pertanggungjawaban (LPJ) pengurus Himpaudi masa bakti 2015-2019 serta rekomendasi program dan kegiatan untuk empat tahun kedepan.
“Alhamdulilllah LPJ pengurus diterima secara aklamasi oleh forum tanpa ada catatan, ini merupakan wujud kesolidan pengurus dalam mengelola organisasi selama periode empat tahun,” kata Yani.
BACA JUGA: HUT ke 13, Himpaudi Kabupaten Sukabumi Jambore di Makodim
Melalui proses musyawarah secara aklamasi forum Muscab mencapai mufakat dan menetapkan Raini Anggraeni sebagai formatur dan Ati Rosniawati, sebagai mid formatur kepengurusan Himpaudi Kecamatan Cikakak untuk periode 2019-2023.
Ditemui seusai acara, Raini Angraeni (51 tahun) yang juga Ketua Himpaudi Kecamatan Cikakak periode sebelumnya mengaku akan menjaga amanah tersebut dengan penuh tanggungjawab dan kesungguhan.
“Jabatan ini amanah yang akan saya jalankan dengan sungguh-sungguh untuk pendidikan anak-anak kita, selain itu kami juga memiliki agenda perjuangan untuk kesetaraan guru PAUD dalam dunia pendidikan di Indonesia, hal itu harus dituntaskan,” tukas Raini.