SUKABUMIUPDATE.com - Plt General Manager Damri Cabang Bogor, Rusilan membantah telah melaunching Damri rute Palabuhanratu-Cikidang. Pihaknya mengaku, Damri melewati rute Cikidang pada Senin (13/4/2019) lalu itu hanya tes medan atau jalur saja.
"Kemarin itu waktu hari Senin bukan launching, tetapi hanya uji coba medan atau jalur agar pengemudi dari kami dapat mengenali jalan dan rutenya," kata Rusilan kepada sukabumiupdate.com, usai menghadiri Rapat Forum LLAJ Kesiapan Penyelenggaraan angkutan lebaran 2019 di aula Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi, Selasa (14/5/2019).
BACA JUGA: Baru Beroperasi Lagi, Damri Cikidang-Pelabuhanratu Diprotes Organda Sukabumi
Rusilan memastikan, pada saat uji coba rute, dua armada Damri itu tidak membawa penumpang. Yang di dalam mobil hanya para pejabat Dishub saja.
"Kalau launching saya pasti datang. Saya pun tidak begitu menanggapi komplen dari pihak Organda Kabupaten Sukabumi, lantaran kita memang belum launching," ujarnya.
BACA JUGA: Bus Damri Sukabumi-Bandara Soetta Tak Bisa Naik Turunkan Penumpang Sembarangan
Rusilan menuturkan, Damri yang dari Leuwiliang, Kabupaten Bogor ke Cikidang Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi itu sudah berjalan lama dari tahun 2016. Karena sempat ada kecelakaan, maka semua angkutan diberhentikan.
"Sementara sebagian dari kepala desa yang ada Sukabumi menyurati ke kami dari tahun 2018, memohon ke Damri supaya bisa melayani rute dari Cikidang ke Palabuhanratu," imbuhnya
BACA JUGA: Komentar Warga soal Bus Damri Sukabumi-Bandara Soetta
Rusilan mengakui, Damri rute Cikidang-Palabuhanratu memang belum berizin. Maka dari itu, belum ada kepastian kapan akan beroperasi. Pihaknya juga harus menempuh beberapa prosedur.
Kendati demikian, sambungnya, jika sudah berjalan, Damri akan mengajukan tiga armada. Dan saat ini baru menempuh proses perizinan ke Polres. "Sudah mengizinkan secara lisan, tetapi kalau secara tertulis memang belum," bebernya
BACA JUGA: Kini, Sukabumi-Bandara Soetta Bisa Langsung Naik Damri
Rusilan menegaskan, Damri adalah perusahaan negara yang bergerak untuk melayani masyarakat dengan tarif yang terjangkau. Prosedur sedang ditempuh saat ini adalah, pengalihan mini bus 3/4 ke elf, karena bus medium atau bus 3/4 itu tidak boleh dioperasikan.
"Memang kami belum tempuh untuk operasional, jadi kami belum melakukan koordinasi dengan pihak Organda. Saat ini Izinnya baru izin trayek perintis dulu," pungkasnya.