SUKABUMIUPDATE.com - Wacana sejumlah seniman dan sejarawan Sukabumi yang menginginkan Gamelan Sari Oneng Parakansalak kembali ke Sukabumi, nampaknya menemui berbagai kendala dan hambatan. Salah satunya yakni tentang kejelasan daripada status kepemilikan gamelan tersebut.
Pertanyaanya, Gamelan Sari Oneng Parakansalak tersebut milik siapa? apakah milik pihak Museum Prabu Geusan Ulun, pihak yayasan, pihak pemerintah atau pihak keluarga penerus dari R.A.A Soeria Danuningrat? Simak penelusuran sukabumiupdate.com yang mencoba menguak teka-teki kepemilikan Gamelan Sari Oneng Parakansalak berikut ini.
Tour guide Museum Prabu Geusan Ulun yang sudah sepuh bernama Abdul Sukur (68 Tahun) menceritakan, kepemilikan Gamelan Sari Oneng Parakansalak tersebut yang semula milik administratur Parakansalak yakni Adriian Walrafenholle hingga penerusnya M.O.A Hugguenin yang menghadiahkan gamelan tersebut kepada Bupati Sukabumi kedua saat itu, R.A.A Soeria Danuningrat.
Setelah R.A.A Soeria Danuningrat meninggal dunia sekitar tahun 1975, oleh ahli waris yakni keluarga besar Soeria Danuningrat, gamelan tersebut sempat dibawa ke Bandung terlebih terlebih dahulu sebelum akhirnya dibawa dan dititipkan di Sumedang.
"Itu ceritanya dari cucu-cucunya Soeria Danuningrat, katanya sempet dibawa ke Dipatukur, Bandung dulu, akhirnya dititipkan di sini sampai dengan sekarang," ungkap Abdul kepada sukabumiupdate.com di Museum Prabu Geusan Ulun, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, beberapa waktu yang lalu.
Abdul menduga, pada saat dititipkan ke museum pun, tidak ada acara resmi seperti serah terima gamelan antara pihak keluarga dengan pihak Museum Prabu Geusan Ulun Sumedang.
BACA JUGA: (Part 2) Museum Prabu Geusan Ulun Sumedang, Rumah Gamelan Sari Oneng Parakansalak
"Ini (gamelan, red) sekarang jadi salah satu koleksi di museum kita. Gamelan yang berasal dari Sukabumi. Kalau misalkan gamelan ini dititipkan, kan ada ahli warisnya, yaitu keluarga Soeria Danuningrat. Cuman, masalahnya para generasinya itu udah pada nyebar atau meninggal dunia. Saya gak tahu apakah masih ada di Sumedang, di Bandung atau di Sukabumi. Yang jelas, kalau untuk menanyakan perihal wacana tersebut, sebaiknya dibicarakan dengan pihak yayasan karena Museum Prabu Geusan Ulun ini di bawah yayasan," terangnya.
Sementara itu menurut Kurator Museum Prabu Geusan Ulun Ahmad Iqbal (36 Tahun), untuk status formal daripada Gamelan Sari Oneng Parakansalak tersebut, pihaknya juga sampai dengan saat ini tidak mengetahui gamelan tersebut dimiliki oleh siapa.
"Kalau status hak milik formal, kita belum tahu. Cuman menurut cerita yang ada, gamelan tersebut punya keluarga besar R.A.A Soeria Danuningrat atau kita biasa nyebutnya Dalem Gelung (Orang berambut panjang yang suka digelung, red), " kata pria yang akrab disapa Eq di ruangan kerjanya di Museum Prabu Geusan Ulun, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, beberapa waktu yang lalu.
Eq mengaku, pihaknya hanya menerima keberadaan Gamelan Sari Oneng Parakansalak tersebut sejak tahun 1975 dan gamelan tersebut masuk ke dalam koleksi Museum Prabu Geusan Ulun.
BACA JUGA: (Part 1) Upaya Mengembalikan Gamelan Sari Oneng Parakansalak Ke Sukabumi, Mungkinkah?
"Sejarah nyampe ke sini juga, kita masih nyari," tutur Eq.
Eq tidak memiliki bukti serah terima antara pihak keluarga Soeria Danuningrat dengan pihak Museum Prabu Geusan Ulun.
"Saya bingung, terus terang aja status gamelan tersebut kita gak tahu, itu harus ditanyakan kepada pihak keluarga. Saya sendiri mempertanyakan kebenaran gamelan tersebut statusnya dihibahkan, dititipkan, dihadiahkan atau bagaimana," tukas Eq.
Terpisah, Kasi Kesenian, Disparbud Jabar, Dudi Hariadi menuturkan, pihaknya sendiri tidak mengetahui secara pasti mengenai status atau hak milik daripada Gamelan Sari Oneng Parakansalak tersebut.
"Perihal status dan hak milik Gamelan Sari Oneng Parakansalak itu, silahkan tanyakan ke Disparbudpora Kabupaten Sumedang. Kita Pemerintah Provinsi Jawa Barat, hanya memfasilitasi segala hal yang memang dibutuhkan Pemerintah Kabupaten Sumedang seperti kebutuhan acara kesenian maupun pagelaran seni dan kebudayaan," ujar Dudi ditemui sukabumiupdate.com di Kantor Disparbud Jawa Barat, Jalan RE. Martadinata, Kota Bandung, Jawa Barat, beberapa waktu yang lalu.
BACA JUGA: Gamelan Sari Oneng Parakansalak dari Sumedang?
Sementara itu, ditanyai tentang status dan hak milik daripada Gamelan Sari Oneng Parakansalak ini, Kabid Kebudayaan, Disparbudpora Kabupaten Sumedang, Ade Rohana menerangkan, dirinya sendiri kurang begitu mengetahui tentang kejelasan status daripada Gamelan Sari Oneng Parakansalak tersebut.
"Yang jelas, gamelan tersebut dipelihara oleh Yayasan Nazir Wakaf Pangeran Sumedang (YNWPS). Museum Prabu Geusan Ulun itu milik yayaysan. Pemkab Sumedang tidak mengklaim bahwa gamelan tersebut milik Pemkab Sumedang," terang Ade kepada sukabumiupdate.com, di kantor Disparbudpora Kabupaten Sumedang, Jalan Prabu Geusan Ulun, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, beberapa waktu yang lalu.
Saat melakukan penelusuran Gamelan Sari Oneng Parakansalak ini di wilayah Kabupaten Sumedang, sukabumiupdate.com dibantu oleh salah satu jurnalis bernama Kurniawan dari media lokal Radar Sumedang. Kurniawan mengatakan bahwa status dan kepemilikan gamelan tersebut, merupakan hak milik keluarga dari R.A.A Soeria Danuningrat.
BACA JUGA: Kabupaten Sukabumi Miliki Museum, Syarat Gamelan Sari Oneng Parakansalak Bisa Kembali
"Ahli waris betul memang ada di penerus keluarga R.A.A Soeria Danuningrat," ungkap Kurniawan kepada sukabumiupdate.com di Kabupaten Sumedang beberapa waktu yang lalu.
Pernyataan Kurniawan turut diperkuat oleh Ketua Yayasan Dapuran Kipahare dan Kepala Riset dan Kesejarahan Soekabumi Heritages, Irman Sufi Firmansyah yang mengatakan bahwa status kepemilikan dari Gamelan Sari Oneng Parakansalak itu merupakan milik dari keluarga R.A.A Soeria Danuningrat.
"Itu kan statusnya dititipkan, jadi bisa diambil lagi dong? Sayangnya, pemerintah dalam hal ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi tidak turut serta hadir membantu atau berperan dalam upaya mengembalikan gamelan ini," tegas Irman kepada sukabumiupdate.com dalam wawancara sebelumnya.
Hal ini diperkuat oleh statment dari salah satu cucu daripada R.A.A Soeria Danuningrat bernama Rangga Surya Danuningrat. Ia mengaku bahwa Gamelan Sari Oneng Parakansalak tersebut statusnya milik hak ahli waris keluarga R.A.A Soeria Danungingrat. Ia juga membenarkan gamelan tersebut dititipkan di Museum Prabu Geusan Ulun Sumedang sejak tahun 1975.
"Status hak milik milik keluarga besar R.A.A Soeira Danuningrat, ahli warisnya anak-anak dari R.A.A Soeria Danuningrat," ucap Rangga kepada sukabumiupdate.com beberapa waktu yang lalu.
BACA JUGA: Pabrik Teh Parakansalak Riwayatmu Kini
Ia menambahkan, pada tahun 1975 di bulan Desember pasca meninggalnya R.A.A Soeria Danuningrat, Gamelan Sari Oneng Parakansalak dibawa dari Sukabumi ke Sumedang untuk dititipkan ke Museum Prabu Geusan Ulun. Saat itu, prosesi penyerahan gamelan dilakukan oleh ahli waris keluarga yang diwakili Gumira Suwargana Surya Danuningrat.
"Gumira itu kakak dari bapak saya yang menititipkan gamelan tersebut ke Museum Prabu Geusan Ulun Sumedang. Alasannya, pendiri dari Yayasan Pangeran Sumedang yang menjadi induk dari museum tersebut terdiri dari tiga orang yang salah satunya adalah kakek saya R.A.A Soeria Danuningrat," paparnya.
Ia mengklaim, keluarganya masih mempunyai dan menyimpan bukti tulisan tangan atau surat serah terima antara pihak keluarga dengan pihak YPS pada saat itu. Tambahnya, termasuk pelakat dan keterangan yang tertera di Gamelan Sari Oneng Parakansalak yang disimpan di Museum Prabu Geusan Ulun juga tertera bahwa gamelan tersebut dititipkan pihak keluarga R.A.A Soeria Danuningrat kepada pihak Museum Prabu Geusan Ulun Sumedang.
"Tidak hanya gamelan saja yang dititipkan di sana, tapi beberapa barang-barang lainnya kita titipkan juga, ada baju kebesaran bupati dan lainnya. Di Museum Prabu Geusan Ulun itu, ada tiga cara menyimpan barang di sana, yakni bisa dititipkan, dihibahkan atau diserahkan. Gamelan Sari Oneng Parakansalak itu dititipkan, kita masih simpan bukti surat serah terimanya," pungkasnya.