SUKABUMIUPDATE.com - Satu keluarga tinggal di dangau atau gubuk bekas gudang kebun pinggir hutan, jauh dari permukiman penduduk. Lokasinya di Kampung Naringgul RT 01/08 Desa Jampang Tengah, Kecamatan Jampang Tengah, Kabupaten Sukabumi.
BACA JUGA: Tujuh Tahun Katarak, Kakek Asik di Simpenan Sukabumi Tinggal di Gubuk
Gubuk berukuran 2,5 x 6 meter dan berdinding kayu bekas itu dihuni Darjat (54 tahun) bersama istrinya Tiah (34 tahun), dan tiga orang anaknya, yaitu Rafli (17 tahun), Misnah (11 tahun) dan Suci (4 tahun).
Darjat yang hanya lulusan sekolah dasar ini mengaku, dangau alias gubuk yang berada di lahan perkebunan ini dibeli dari pemiliknya seharga Rp 2,5 juta. Sedangkan anaknya yang bersekolah hanya Masniah, yang kini duduk di bangku kelas VI SD.
"Dulunya ini dibeli, karena memang tidak punya rumah lain," kata Darjat saat diwawancarai sukabumiupdate.com, Sabtu (18/7/2020).
BACA JUGA: Satu Keluarga Huni Gubuk Rumput Kering di Cicurug
Untuk kebutuhan sehari-hari, Darjat berjualan gula aren berjalan kaki puluhan kilometer, keliling dari kampung ke kampung. Hal ini terpaksa dilakukan Darjat karena tidak ada pekerjaan lain.
Harga gula aren dijual hanya Rp 6000, per balok (gandu) kecil, itupun tidak setiap hari. Untuk mengolah bahan gula aren, terlebih dahulu harus mencari pohon aren yang sudah berbuah tumbuh liar di lahan perhutani dan melalui proses pengololahan selama dua hari.
"Dalam sehari jual gula aren, bila laku habis terjual hanya seharga Rp 20.000 sampai Rp 50.000, tergantung banyak dan sedikitnya produksi gula aren. Uang hasil jualan dibelikan untuk kebutuhan yang bisa disimpan selama seminggu," jelasnya.
BACA JUGA: Mak Asih dan Mak Rumnah, Kisah Lansia Miskin Gubuk Reyot dan PKH di Jampang Tengah
Selain sebagai pengrajin gula aren, Darjat pun berkebun di lahan kosong milik perhutani yang lokasinya tak jauh dari gubuk miliknya. "Untuk menyambung keperluan makan sehari-hari, kami juga berkebun di lahan kosong milik perhutani," ungkapnya.
Kini Darjat mengaku cukup kesulitan mengurus dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK). Sejak anak bungsunya lahir, ia mengaku tak bisa merubah KK lantaran belum dikeluarkan oleh Pemerintah Desa Jampang Tengah. Alhasil, ia tak bisa mengurus dokumen lain karena surat pindah dari Desa Bojongjengkol hilang di kantor Desa Jampang Tengah.
"Kartu Keluarga belum keluar dari desa sejak mau urus akta lahir si bungsu. Kata orang desa surat pindahnya hilang, jadi tidak bisa diurus," kata Darjat lagi.
BACA JUGA: Warga Parungkuda Sukabumi Tinggal dengan Kambing, Adjo: Kita Benahi Data Penerima Bantuan
Sementara itu, Kepala Desa Jampang Tengah, Agus Jayadi Ramli mengatakan bahwa keluarga tersebut baru pindah dari Desa Bojongjengkol ke Desa Jampang Tengah, yang sekarang menjadi domisili tempat keluarga Darjat tinggal.
"Baru sekitar dua tahunan pindah ke Desa Jampang Tengah. Kami sudah mendapatkan laporan dari RT dan Kadus, mengenai kondisi saudara Darjat. Kami sudah berkoordinasi dengan RT dan Kadis untuk merencanakan pembangunan rumah Darjat," jelasnya melalui sambungan telepon.
"Tapi sekarang sedang mengerjakan rutilahu warga lain dulu. Kemungkinan selesai ini, baru kami garap. Insyaallah, tidak akan lama lagi, baik administrasi kependudukannya, maupun rutilahunya, akan segara diurus, asalkan jangan pindah-pindah lagi," pungkas Agus.