SUKABUMIUPDATE.com - Perumda BPR Sukabumi berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi dalam upaya memulihkan ekonomi masyarakat yang terimbas pandemi Covid-19.
Dalam pelaksanaannya, BPR akan mensosialisasikan produknya kepada masyarakat bersamaan dengan Jaksa Bina Desa (Jabinsa). Jabinsa merupakan program Kejari Kabupaten Sukabumi yang dimana para jaksa turun ke desa-desa untuk membuka ruang komunikasi dengan masyarakat.
BACA JUGA: BPR Sukabumi Beri Relaksasi Kredit ke Nasabah Hingga Rp 8 Miliar
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Sukabumi, Bambang Yunianto mengatakan, kejaksaan memiliki kewajiban berkontribusi dalam rangka pemulihan ekonomi nasional. Dengan menggandeng BPR Sukabumi, kata Bambang, diharapkan masyarakat di tingkat desa bisa terbantu secara finansial.
"Dengan fasilitas kredit yaitu fasilitas sahabat mikro, masyarakat di tingkat desa bisa terbantu secara ekonomis, terbantu secara finansial apabila mereka membutuhkan untuk mengembangkan usaha-usaha pada saat kondisi pandemi sekarang ini," ujar Bambang kepada sukabumiupdate.com, Selasa (22/12/2020).
BACA JUGA: Cara Perumda BPR Sukabumi Bantu Nasabah Terdampak Corona
Dalam pelaksanaanya, kata Kajari, saat jaksa melaksanakan program Jabinsa di desa-desa pihak BPR juga ikut melakukan sosialisasi dan menawarkan produk-produk BPR Sukabumi. "Mudah-mudahan dengan adanya program Jabinsa, dengan adanya kerjasama dengan BPR memberikan manfaat dalam pemulihan ekonomi nasional," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Pemasaran Perumda Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Sukabumi Heri Firmansyah mengatakan BPR ini memiliki visi dan misi salah satunya meningkatan pendapatan daerah. Kemudian terkait program pemerintah mengenai percepatan pemulihan ekonomi nasional dan dalam upaya percepatan akses keuangan daerah maka BPR berkolaborasi dengan pihak Kejari Kabupaten Sukabumi.
BACA JUGA: BPR Sukabumi Harus Bantu Ekonomi Ditengah Pandemi, Pjs Bupati: Inovasi dan Kreatifitas
"Ini adalah untuk mempercepat program kerja kita di Tahun 2021, artinya apa, satu meningkatnya edukasi literasi masyarakat terhadap keuangan, kedua meningkatkan literasi masyarakat terhadap hukum, yang ketiga bagaimana percepatan keuangan daerah khususnya di Kabupaten Sukabumi ini lebih terarah juga hasilnya menciptakan kondisi pemulihan ekonomi yang lebih baik di tengah pandemi," jelasnya.
"Jangan sampai di tengah pandemi ini masyarakat dimanfaatkan oleh pelaku-pelaku rentenir, dalam kondisi seperti ini dia seolah-olah memberikan pertolongan kepada masyarakat. Padahal dari bantuan pertolongan yang mereka tawarkan itu justru menjerat," tukasnya.
Ingat pesan ibu: Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.