Nelayan Sukabumi Menjerit! Tolak Larangan Ekspor Benur dan Kenaikan PNBP

Minggu 24 Oktober 2021, 14:52 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Ratusan nelayan Ujunggenteng dan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, membentangkan spanduk penolakan kebijakan larangan ekspor benur atau benih lobster serta jenis dan tarif penerimaan negara bukan pajak atau PNBP. Mereka menilai, kedua aturan itu sangat merugikan dan menyulitkan nelayan.

Para nelayan menyampaikan orasinya pada Ahad, 24 Oktober 2021, menolak Peraturan Menteri KP Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Lobster (Panulirus spp.), Kepiting (Scylla spp.), dan Rajungan (Portunus spp.) serta Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 2021 tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNBP yang Berlaku pada Kementerian Kelautan dan Perikanan.

"Kami atas nama nelayan berinisiatif mengadakan orasi sebagai respons terhadap kebijakan pemerintah," kata Dudung (50 tahun), nelayan Ujunggenteng.

Nelayan menolak Permen KP Nomor 17 Tahun 2021 yang dianggap menyebabkan penghasilan mereka menurun karena tidak lagi diizinkan menangkap benur untuk diekspor. Sementara di sisi lain, Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 2021 menyulitkan nelayan karena akan memaksimalisasi potensi PNBP di bidang perikanan tangkap lewat pengutan yang harus nelayan keluarkan dengan nilai yang meningkat.

photoNelayan Ujunggenteng dan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, menolak kebijakan larangan ekspor benur serta jenis dan tarif PNBP. - (Istimewa)

"Kami ingin ekspor benur diberlakukan kembali karena saat ini hanya berlaku benur untuk budi daya (dalam negeri). Kalau budi daya memerlukan sarana dan prasarana memadai, termasuk biaya pakan," jelas Dudung. "Kami hanya nelayan yang menangkap ikan atau benur untuk kebutuhan sehari-hari karena ditunggu sama dapur," imbuhnya.

Terkait Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 2021 tentang Jenis dan Tarif PNBP yang meningkat, Dudung menyebut akan mempengaruhi harga jual bibit yang pada akhirnya mengakibatkan harga ikan sangat murah karena ada kenaikan tarif ke negara. "Mohon untuk pemerintah serta wakil rakyat (DPRD dan DPR RI), agar memberi solusi bagi nelayan kecil," ucap dia.

Baca Juga :

Baca Juga :

Transaksi Benur dengan Mr X, Dua Pelaku Ditangkap di Ciemas Sukabumi

Tentang Permen KP Nomor 17 Tahun 2021

Ada perbedaan regulasi benih lobster mulai era Susi Pudjiastuti, Edhy Prabowo, hingga Sakti Wahyu Trenggono. Pada zaman Susi Pudjiastuti, aktivitas tersebut dilarang untuk apa pun. Namun ketika Edy Prabowo menggantikan kursi Susi Pudjiastuti, aturan sebelumnya diganti menjadi Permen KP Nomor 12 2020. Dalam aturan ini, benih lobster bukan hanya boleh ditangkap, tetapi juga bisa diekspor.

Tetapi, Edy tersandung kasus korupsi dan digantikan Sakti Wahyu Trenggono. Wahyu mengganti regulasi tersebut menjadi Permen KP Nomor 17 Tahun 2021. Di dalam regulasi ini benih lobster boleh ditangkap, namun kembali kembali melarang untuk diekspor. Meski begitu, benih lobster atau BBL masih boleh ditangkap untuk kepentingan riset dan budi daya dalam negeri.

Kuota penangkapan BBL ditetapkan Komisi Nasional Pengkajian Sumber Daya Ikan. Kemudian, alat penangkap yang boleh digunakan bersifat pasif, tidak boleh aktif. Yang boleh menangkap pun hanya nelayan kecil yang terdaftar dan berizin di dinas kelautan dan perikanan dengan kapal tidak di atas 5 GT.

Tentang Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 2021

Aturan ini sebelumnya dikritik Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera atau F-PKS, Drh Slamet. Ia tegas menolak Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 2021 dan meminta Presiden Joko Widodo membatalkannya. Tujuan dikeluarkannya PP ini adalah untuk memaksimalisasi potensi PNBP di bidang perikanan tangkap yang selama ini kontribusinya dianggap masih sangat kecil.

Berdasarkan data Kementerian Kelautan dan Perikanan yang dibagikan Slamet, nilai produksi perikanan tangkap tahun 2020 berkisar Rp 224 triliun. Sedangkan, empat tahun sebelumnya masing-masing Rp 219 triliun (2019), Rp 210 triliun (2018), Rp 197 triliun (2017), dan Rp 122 triliun (2016). Realisasi PNBP pada tahun-tahun tersebut tidak mencapai 1 persen dari nilai produksi perikanan per tahunnya.

Baca Juga :

Persulit Nelayan, Drh Slamet Minta Jokowi Batalkan PP Soal Kenaikan PNBP

Secara berturut-turut, Slamet yang juga Ketua Umum Perhimpunan Petani Dan Nelayan Seluruh Indonesia atau PPNSI mengatakan, PNBP perikanan tahun 2020 sebesar Rp 600,4 miliar yang merupakan realisasi PNBP tertinggi sejak 2016. Dengan rincian, Rp 521 miliar (2019), Rp 448 miliar (2018), Rp 491 miliar (2017), dan Rp 357 miliar (2016). 

Kebijakan PNBP ini mendapat respons beragam dari masyarakat khususnya nelayan. Para nelayan beranggapan kebijakan itu akan mengerek pungutan yang harus mereka keluarkan. Tidak tanggung-tanggung, nilai kenaikannya hingga berkali lipat.

Slamet yang juga legislator asal Sukbumi ini mengatakan, KKP perlu lebih berhati-hati menerapkan pungutan PNBP. Pasalnya, kenaikan target PNBP dipastikan akan menekan pendapatan nelayan kecil.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Nasional25 November 2024, 20:32 WIB

Menaker Yassierli Targetkan Aturan UMP 2025 Rampung Akhir November

Menaker Yassierli mengatakan belum banyak yang bisa diomongkan dari hasil diskusinya dengan Presiden Prabowo Subianto soal UMP 2025.
Menaker Yassierli saat menerima aspirasi dan audiensi dari Forum Urun Rembug Nasional Serikat Pekerja & Serikat Buruh di Kantor Kemnaker. (Sumber : IG Yassierli)
Entertainment25 November 2024, 20:00 WIB

Jung Woo Sung Dikabarkan Sudah Punya Pacar Non Selebritis Saat Bersama Moon Gabi

Usai mengaku sebagai ayah dari anak dari Moon Gabi, muncul berita kalau Jung Woo Sung dikabarkan sudah lama mempunyai kekasih dari kalangan non selebriti.
Jung Woo Sung Dikabarkan Sudah Punya Pacar Non Selebritis Saat Bersama Moon Gabi (Sumber : Instagram/@tojws)
Sukabumi Memilih25 November 2024, 19:41 WIB

Daftar Pemilih Tambahan Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024 Sebanyak 4.857 Orang

Menjelang pencoblosan Pilkada 2024, KPU Kabupaten Sukabumi sebut jumlah Daftar Pemilih Tambahan atau DPTb capai 4.857 Orang.
Ilustrasi pencoblosan. KPU sebut DPTb Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024 sebanyak 4.857 orang. (Sumber : Dok. SU)
Sehat25 November 2024, 19:30 WIB

7 Bahan Herbal Rumahan untuk Menjaga Kesehatan Jantung

Ada beberapa herbal yang dikenal memiliki manfaat untuk kesehatan jantung dan dapat membantu mengatasi masalah jantung secara alami.
Ilustrasi. Bahan Herbal Rumahan untuk Menjaga Kesehatan Jantung (Sumber : Freepik/@KamranAydinov)
Food & Travel25 November 2024, 19:00 WIB

Wisata Jawa Barat Taman Begonia Lembang, HTM Murah Cuma Rp25 Ribuan!

Di Wisata Lembang ini, selain begonia, Anda juga bisa menemukan berbagai jenis bunga lainnya seperti mawar, lavender, hydrangea, dan bunga matahari.
Taman Begonia Lembang terkenal dengan hamparan bunga begonia yang indah dan beraneka warna. Foto: Instagram/@kebunbegonia
Sehat25 November 2024, 18:30 WIB

Gagal Jantung: Gejala, Penyebab, dan Pengobatan yang Dapat Dilakukan

Pengobatan gagal jantung meliputi kombinasi obat-obatan, perubahan gaya hidup sehat, dan dalam beberapa kasus, operasi atau transplantasi jantung.
Ilustrasi. Gagal Jantung: Gejala, Penyebab, dan Pengobatan yang Dapat Dilakukan (Sumber : Freepik/@freepik)
Life25 November 2024, 18:00 WIB

Doa Mohon Dibukakan Pintu Rezeki dan Segera Dapat Pekerjaan, Yuk Amalkan

Doa adalah sarana untuk meminta petunjuk kepada Allah SWT agar diberikan jalan yang terbaik dalam mencari pekerjaan.
Ilustrasi - Membaca doa dapat memberikan semangat dan motivasi untuk terus berusaha mencari pekerjaan. (Sumber : Pexels.com/@Pavel Danilyuk)
Nasional25 November 2024, 17:24 WIB

Polri Ungkap Peran 2 Tersangka Judi Online Penyawer Gunawan Sadbor Sukabumi

Kedua orang tersebut yakni berinisial MG dan FBW yang bertindak sebagai marketing dan pengelola situs judi online Nagakuda 138.
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada saat konferensi pers di Gedung Kementrian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, Jumat 22 November 2024. (Sumber : Humas Polri)
Musik25 November 2024, 17:00 WIB

Lirik Lagu HOME SWEET HOME G-Dragon, Taeyang dan Daesung, Jadi Reuni BIGBANG

Secara mengejutkan G-Dragon merilis lagu baru berjudul HOME SWEET HOME yang dinyanyikan dengan dua member BIGBANG, yakni Daesung dan Taeyang.
Lirik Lagu HOME SWEET HOME G-Dragon, Taeyang dan Daesung, Jadi Reuni BIGBANG (Sumber : Instagram/@xxibgdrgn)
Entertainment25 November 2024, 16:00 WIB

BIGBANG Sukses Gebrakan Panggung MAMA Awards 2024 setelah Sembilan Tahun Hiatus

Ketiga member boygrup BIGBANG, G-Dragon, Taeyang, dan Daesung sukses menggebrakan panggung hari ketiga MAMA Awards 2024 yang digelar pada Sabtu, 23 November 2024 di Kyocera Dome, Osaka, Jepang.
BIGBANG Sukses Gebrakan Panggung MAMA Awards 2024 setelah Sembilan Tahun Hiatus (Sumber : Instagram/@__youngbae__)