Transaksi Benur dengan Mr X, Dua Pelaku Ditangkap di Ciemas Sukabumi

Rabu 13 Oktober 2021, 13:13 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Kepolisian Resor Sukabumi menangkap dua pelaku kasus penangkapan benih lobster. Mereka adalah RN, yang berperan sebagai pengepul yang membeli benur tersebut dari nelayan di Palabuhanratu. Sementara satu lainnya adalah RA, kurir yang mengirim benih itu ke Mr X.

Kepala Kepolisian Resor Sukabumi Ajun Komisaris Besar Polisi Dedy Darmawansyah Nawirputra mengatakan penangkapan tersebut didasarkan pada imbauan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Sukabumi tertanggal 30 November 2020 yang mengimbau penangkapan benur untuk ekspor.

"Kita sudah menangkap dua tersangka, RN dan RA, serta akan terus menindak penangkapan benur yang tidak sesuai peruntukannya," kata AKBP Dedy saat konferensi pers di Markas Kepolisian Resor Sukabumi, Rabu, 13 Oktober 2021. "RN merupakan pengepul dan RA karyawan RN untuk mengirim ke Mr X yang masih didalami," imbuhnya.

AKBP Dedy menyebut RN dan RA sudah melakukan aktivitas ini selama sekira satu tahun. Keduanya biasa mengirim benih lobster ke Mr X (di luar kota) dan pengepul lainnya sebanyak tiga hingga lima kali dalam sepekan. Dalam satu bulan, RN dan RA diestimasikan bisa mengirim hingga 10 ribu ekor benur. Para pelaku ini ditangkap di Ciemas.

photoPelaku penangkapan benur saat dihadirkan dalam konferensi pers di Markas Kepolisian Resor Sukabumi, Rabu, 13 Oktober 2021. - (Sukabumiupdate.com/Nandi)

Dalam pengungkapan ini polisi mengamankan sekira 768 ekor benur jenis mutiara dan pasir yang dibungkus ke dalam enam plastik bening. AKBP Dedy mengatakan, tiga plastik berisi 443 ekor benur jenis pasir dan tiga bungkus lainnya berisi 325 ekor benur jenis mutiara.

"Modusnya, RN membeli langsung kepada nelayan. Jenis pasir dibeli Rp 9.000, yang akan dijual ke Mr X dengan selisih Rp 500. Untuk mutiara dibeli dari nelayan Rp 13 ribu, yang nanti dijual ke Mr X sebesar Rp 13.500 per ekor," ujar Kapolres Sukabumi AKBP Dedy.

Sementara itu, mengutip laporan Tempo pada Juli 2021, Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan Muhammad Zaini menjelaskan perbedaan regulasi benih lobster mulai era Susi Pudjiastuti, Edhy Prabowo, hingga Sakti Wahyu Trenggono.

"Dari zaman Bu Susi, lobster ini dilarang ditangkap untuk apapun. Pokoknya tidak boleh ditangkap sama sekali, baik untuk budidaya, untuk penelitian, untuk riset, dan lain sebagainya, semua dilarang," kata Zaini dalam sosialisasi Permen KP 17 secara virtual pada Selasa, 13 Juli 2021. Zaini mengatakan regulasi benih lobster telah berubah tiga kali dalam beberapa tahun terakhir.

Ketika Edy Prabowo menggantikan kursi Susi Pudjiastuti, aturan sebelumnya diganti menjadi Permen KP 12 2020. Di dalam aturan tersebut benih lobster bukan hanya boleh ditangkap, tetapi juga bisa diekspor. Kebijakan itu dikritik oleh semua pihak. Termasuk Susi yang sudah mengeluarkan surat perintah penangkapan.

Namun, Edy tersandung kasus korupsi dan digantikan Sakti Wahyu Trenggono. Wahyu mengganti regulasi tersebut menjadi Permen KP Nomor 17 Tahun 2021. Di dalam regulasi tersebut benih lobster boleh ditangkap namun kembali kembali melarang untuk diekspor. 

"Kalau di Permen 17 benih lobster boleh ditangkap tapi hanya untuk kepentingan riset dan budidaya saja sementara untuk ekspor tetap dilarang, ada perubahan yang signifikan dari Permen 12 ke Permen 17," ucap Zaini.

Lebih lanjut, Zaini memaparkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 17 Tahun 2021. Dia mengatakan ada beberapa hal yang diatur ihwal pelarangan benih bening lobster.

BBL yang boleh ditangkap adalah hanya untuk budi daya dalam negeri. Kemudian yang ukuran dewasa ini masih sama aturannya. Pada jenis lobster pasir lebih dari 6 sentimeter, berat di atas 150 gram. Kemudian jenis lainnya di atas 200 gram.

Mengenai kuota penangkapan BBL, kata dia, ditetapkan Komisi Nasional Pengkajian Sumber Daya Ikan. Kemudian alat penangkap yang boleh digunakan bersifat pasif, tidak boleh bersifat aktif. Dia juga mengatakan yang boleh menangkap hanya nelayan kecil. Tidak boleh menangkap benih lobster ini dengan kapal di atas 5 GT.

"Harus gunakan kapal kecil dan nelayan kecil. Syaratnya harus terdaftar dan berizin di dinas kelautan dan perikanan. Jadi izin sekarang sudah simpel, cukup dia memiliki nomor induk berusaha, setelah itu dia patuh terhadap standar yang ditetapkan pemerintah," kata Zaini.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Sukabumi23 April 2024, 19:08 WIB

Kuli Bongkar Muat asal Cicurug Sukabumi Meninggal saat Kerja di Area Pabrik Isotonik

Kuli bongkar muat asal Cicurug Sukabumi meninggal saat menurunkan material gula di area TPS Pabrik Isotonik.
Ilustrasi meninggal dunia. (Sumber : Istimewa)
Sehat23 April 2024, 19:00 WIB

5 Daun Herbal untuk Menurunkan Asam Urat dan Cara Membuatnya

Sebelum menggunakan herbal untuk mengurangi kadar asam urat, penting untuk berkonsultasi dengan dokter atau ahli herbal terlebih dahulu, terutama jika Anda sedang mengonsumsi obat-obatan lain atau memiliki kondisi kesehatan yang mendasarinya.
Daun Pepaya Rebus. Daun Herbal untuk Menurunkan Kadar Asam Urat dalam Tubuh. Foto: Instagram/@tunahousegroup
Sukabumi23 April 2024, 18:38 WIB

Anggota DPRD Minta Baznas Turun Tangan Bantu Keluarga Siswa SDN Cipeundeuy Sukabumi

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Andri Hidayana mengatakan akan membantu mengkomunikasikan kondisi kedua siswa SDN Cipeundeuy Sukabumi yang punya inisiatif membantu orangtuanya keliling berjualan gorengan.
Murtaqil Apham Dan Muhdani Asrol dua siswa SDN Cipeundeuy 2 Desa Cipeundeuy Kecamatan Surade saat keliling berjualan gorengan | Foto : Ragil Gilang
Sehat23 April 2024, 18:30 WIB

Atasi Asam Urat dengan Pengobatan Rumahan, 7 Cara Ini Bisa Anda Coba Lakukan

Pengobatan ala rumahan ini bisa Anda coba lakukan untuk mengatasi asam urat.
Ilustrasi minum air putih - Pengobatan ala rumahan ini bisa Anda coba lakukan untuk mengatasi asam urat. | (Sumber : Freepik.com)
Sukabumi23 April 2024, 18:18 WIB

Drainase Tersumbat, Banjir Cileuncang Sempat Rendam Jalan Raya Sukaraja Sukabumi

Kapolsek Sukaraja Sukabumi Kompol Dedi Suryadi mengatakan bahwa peristiwa banjir cileuncang ini sepengetahuannya baru pertama kali terjadi.
Kondisi ruas jalan raya Sukaraja Sukabumi tepatnya di depan RSU Hermina pada  Selasa (23/4/2024) siang. (Sumber : Istimewa)
Life23 April 2024, 18:00 WIB

Doa Agar Dimudahkan Segala Urusan: Ujian, Rezeki, Pekerjaan Insya Allah Lancar

Doa Agar Terlepas dari Kesulitan dan Diberi Kemudahan Dalam Segala Urusan.
Doa Agar Terlepas dari Kesulitan dan Diberi Kemudahan Dalam Segala Urusan. | Foto : Pixabay
Sukabumi23 April 2024, 17:56 WIB

Bahas Persepsi Indikator Korupsi dengan KPK, Wabup Sukabumi: Kejar MCP 2024

Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2023 dengan KPK RI secara Virtual di Pendopo SUkabumi, Selasa 24 April 2024
Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri mengikuti acara Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Wilayah II, Diseminasi Pedoman Monitoring Centre for Prevention (MCP) Tahun 2024 (Sumber: dokpim kabupaten sukabumi)
Keuangan23 April 2024, 17:56 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi Terus Dorong Perusahaan Tingkatkan Kualitas Pelayanan

BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi terus mendorong perusahaan meningkatkan kualitas pelayanannya. Salah satunya dengan mengingatkan perusahaan mengenai pentingnya mematuhi tertib administrasi kepesertaan dan pelaporan.
BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi saat melakukan kegiatan sosialisasi kepatuhan tertib administrasi kepesertaan dan pelaporan | Foto : Ist
Life23 April 2024, 17:30 WIB

Tidak Menghormati Batasan! 10 Sikap yang Membuatmu Tidak Disukai Orang Lain

Ada beberapa sikap yang umumnya tidak disukai orang lain karena dapat membuat mereka merasa tidak nyaman, tersinggung, atau bahkan marah.
Ilustrasi - Ada beberapa sikap yang umumnya tidak disukai orang lain karena dapat membuat mereka merasa tidak nyaman, tersinggung, atau bahkan marah. (Sumber : Freepik.com/@ user15285612)
Musik23 April 2024, 17:00 WIB

Lirik dan Terjemahan Lagu The Tortured Poets Department Taylor Swift

Lagu The Tortured Poets Department Taylor Swift bercerita tentang kisah sudut pandang seseorang tentang hubungan percintaannya dengan pasangannya meski mereka kerap sekali membuat masalah hingga bertengkar.
Cover Klip Lagu The Tortured Poets Departement Taylor Swift. Sumber: Youtube.com/@Taylor Swift