Bos Besarnya Diburu, Polisi Kembali Tangkap Dua Pelaku Kasus Benur di Sukabumi

Minggu 17 Oktober 2021, 11:36 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Kepolisian Resor Sukabumi kembali menangkap dua pelaku kasus benur. Pria berinisial H dan A ditangkap di wilayah Surade, Kabupaten Sukabumi. Mereka memiliki peran yang berbeda dalam transaksi terlarang tersebut.

Kepala Kepolisian Resor Sukabumi Ajun Komisaris Besar Polisi Dedy Darmawansyah Nawirputra mengatakan, H merupakan sopir dan A adalah staf dari pengepul di luar kota. Keduanya bekerja untuk pengepul atau bos besar yang saat ini masih diburu.

"Pelaku dua orang itu mereka mainnya mingguan. Kemarin ditangkap di Surade," kata AKPB Dedy saat konferensi pers, Ahad, 17 Oktober 2021. "Setiap hari menjual, bukan untuk budi daya, tapi dijual ke pengepul," tambahnya kepada awak media.

Dalam pengungkapan ini polisi mengamankan barang bukti 4.300 ekor benur. "Yang terdiri dari jenis pasir 4.050 ekor dan jenis mutiara 250 ekor. Seluruhnya dijual dengan total Rp 64.612.500," ujar AKBP Dedy menjelaskan barang bukti dan nilai transaksi.

photoKonferensi pers pengungkapan kasus benur oleh Kepolisian Resor Sukabumi di Palabuhanratu, Ahad, 17 Oktober 2021. - (Sukabumiupdate.com/Nandi)

Dalam kasus tersebut, H dan A membeli benur atau benih lobster dari nelayan Ujunggenteng dengan harga per ekor Rp 14.750 untuk jenis pasir dan Rp 19.500 untuk mutiara. AKBP Dedy menyebut, modus para pelaku adalah mencari keuntungan (selisih Rp 500) dengan menjualnya ke luar negeri.

"Namun untuk tujuan negara mana, masih didalami. Yang penting dalam pemeriksaan awal bukan untuk budi daya, tapi djual. A digaji sebulan Rp 2 juta," jelasnya.

AKBP Dedy menegaskan para pelaku bukan nelayan, tetapi hanya menjual benur. Setiap harinya mereka bisa menjual di atas 1.000 ekor atau dalam sepekan bisa mencapai 7.000 ekor. "Kalau dikalikan sekitar ratusan juta dalam seminggu kerugian negara," kata dia.

"Untuk bos besarnya nanti, kami masih dalami, nanti kita sampaikan tahap berikutnya. Kedua pelaku dijerat UU Perikanan dengan ancaman hukuman delapan tahun penjara," imbuhnya.

Polisi pun akan melepas ribuan benur tersebut ke habitatnya bersama Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Sukabumi. "Kami melakukan tindakan ini berdasarkan imbauan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Nomor 523 Tahun 30 November 2020 tentang imbauan tidak menangkap benur untuk ekspor," kata AKBP Dedy. Namun, polisi menegaskan pengungkapkan kali ini tidak terkait dengan yang sebelumnya.

Baca Juga :

Transaksi Benur dengan Mr X, Dua Pelaku Ditangkap di Ciemas Sukabumi

Sebelumnya, Kepolisian Resor Sukabumi sudah menangkap dua pelaku kasus penangkapan benih lobster. Mereka adalah RN, yang berperan sebagai pengepul yang membeli benur tersebut dari nelayan di Palabuhanratu. Sementara satu lainnya adalah RA, kurir yang mengirim benih itu ke Mr X.

"Kita sudah menangkap dua tersangka, RN dan RA, serta akan terus menindak penangkapan benur yang tidak sesuai peruntukannya," kata AKBP Dedy saat konferensi pers di Markas Kepolisian Resor Sukabumi, Rabu, 13 Oktober 2021. "RN merupakan pengepul dan RA karyawan RN untuk mengirim ke Mr X yang masih didalami," imbuhnya.

AKBP Dedy menyebut RN dan RA sudah melakukan aktivitas ini selama sekira satu tahun. Keduanya biasa mengirim benih lobster ke Mr X (di luar kota) dan pengepul lainnya sebanyak tiga hingga lima kali dalam sepekan. Dalam satu bulan, RN dan RA diestimasikan bisa mengirim hingga 10 ribu ekor benur. Para pelaku ini ditangkap di Ciemas.

Dalam pengungkapan ini polisi mengamankan sekira 768 ekor benur jenis mutiara dan pasir yang dibungkus ke dalam enam plastik bening. AKBP Dedy mengatakan, tiga plastik berisi 443 ekor benur jenis pasir dan tiga bungkus lainnya berisi 325 ekor benur jenis mutiara.

"Modusnya, RN membeli langsung kepada nelayan. Jenis pasir dibeli Rp 9.000, yang akan dijual ke Mr X dengan selisih Rp 500. Untuk mutiara dibeli dari nelayan Rp 13 ribu, yang nanti dijual ke Mr X sebesar Rp 13.500 per ekor," ujar Kapolres Sukabumi AKBP Dedy.

Diketahui, ada perbedaan regulasi benih lobster mulai era Susi Pudjiastuti, Edhy Prabowo, hingga Sakti Wahyu Trenggono. Pada zaman Susi Pudjiastuti, aktivitas tersebut dilarang untuk apapun.

Ketika Edy Prabowo menggantikan kursi Susi Pudjiastuti, aturan sebelumnya diganti menjadi Permen KP 12 2020. Di dalam aturan tersebut, benih lobster bukan hanya boleh ditangkap, tetapi juga bisa diekspor. Kebijakan itu dikritik oleh sejumlah pihak.

Namun, Edy tersandung kasus korupsi dan digantikan Sakti Wahyu Trenggono. Wahyu mengganti regulasi tersebut menjadi Permen KP Nomor 17 Tahun 2021. Di dalam regulasi inibenih lobster boleh ditangkap, namun kembali kembali melarang untuk diekspor.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Musik22 November 2024, 17:00 WIB

Lirik dan Terjemahan Lagu Thats The Dream​ Shawn Mendes yang Viral di TikTok

Berikut Lirik Lagu Thats The Dream​ Shawn Mendes, cocok untuk playlist musik hari ini!
Official Video Lirik Lagu Thats The Dream Shawn Mendes. Foto: YouTube/Shawn Mendes
Sukabumi Memilih22 November 2024, 16:56 WIB

Iyos-Zainul: Komitmen Nyata untuk Sukabumi yang Lebih Baik, Bukan Sekadar Janji!

Iyos-Zainul hadir dengan komitmen nyata! Dari gizi balita, pasar murah, hingga 10 ribu lapangan kerja, mereka tawarkan solusi untuk Sukabumi yang sejahtera, agamis, dan inovatif. Yuk, kenali visi mereka!
Iyos-Zainul: Bersama Wujudkan Sukabumi yang Lebih Baik! Dari bantuan gizi hingga peluang kerja, mereka hadir membawa perubahan nyata untuk Sukabumi. Siap mendukung? (Sumber : Youtube/@kpukab.sukabumi)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 16:44 WIB

Debat Pilbup Sukabumi: Kata Kedua Paslon soal Isu Perikanan, Cold Storage Jadi Sorotan

Kata kedua Paslon soal isu perikanan dan kelautan dalam Debat Terakhir Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024.
Suasana debat publik terakhir Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024 membahas isu kelautan dan perikanan. (Sumber : YouTube Sukabumiupdate)
Sukabumi22 November 2024, 15:46 WIB

Sukabumi dalam Lingkaran Setan Judi Online

Sadbor merupakan fenomena gunung es kasus judi online di Sukabumi.
Foto ilustrasi tentang kasus judi online di Sukabumi. | Foto: SU
Food & Travel22 November 2024, 15:30 WIB

Curug Dengdeng, Surga Air Terjun Tersembunyi di Garut Selatan

Air Terjun Dengdeng adalah sebuah objek wisata alam tersembunyi yang terletak di bagian selatan Kota Intan, Garut.
Curug Dengdeng Garut Selatan. Foto: IG/curugdengdeng_grt
Sukabumi Memilih22 November 2024, 15:16 WIB

Debat Pilbup Sukabumi: Asep Japar-Andreas Sampaikan Kunci Wujudkan Sukabumi Mubarakah

Paslon nomor urut 2, Asep Japar-Andreas paparkan komitmen dan kunci dalam mewujudkan Kabupaten Sukabumi Mubarakah.
Paslon nomor urut 1 Asep Japar-Andreas saat memaparkan visi-misi dalam sesi pertama debat publik terakhir Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024. (Sumber : Youtube Sukabumiupdate)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 15:13 WIB

Debat Pilbup Sukabumi: Iyos-Zainul Sebut Solusi Masyarakat Sejahtera Tak Cukup Melanjutkan

Paslon Iyos-Zainul berkomitmen mengelola seluruh potensi demi mewujudkan Sukabumi yang Agamis, Sejahtera, Inovatif dan Kolaboratif.
Paslon nomor urut 1 Iyos-Zainul saat memaparkan visi-misi dalam sesi pertama debat publik terakhir Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024. (Sumber : Youtube Sukabumiupdate)
Inspirasi22 November 2024, 15:00 WIB

Loker Sukabumi Sebagai Cook/Commis 1 Minimal SMK, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi. Loker Sukabumi Sebagai Cook/Commis 1 Minimal SMK, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 14:55 WIB

Debat Publik II Pilbup Sukabumi 2024, Tim Asep Japar - Andreas: Visi Misi

Ajang adu gagasan pasangan calon ini disiarkan secara langsung oleh stasiun tv nasional atau bisa diakses melalui kanal youtube sukabumiupdate.com.
Paslon 02 pilkada kabupaten sukabumi 2024, Asep Japar - Andreas (Sumber: dok kpu kabupaten sukabumi)
Life22 November 2024, 14:39 WIB

Media Sosial: Senjata Baru dalam Kampanye Politik?

Media sosial mengubah kampanye politik: cepat, luas, dan interaktif. Namun, hoaks dan manipulasi jadi tantangan. Bagaimana memanfaatkan peluangnya tanpa terjebak risikonya? Simak ulasannya di sini!
Media sosial: alat kampanye politik yang efektif, tapi penuh tantangan. Bijaklah dalam menggunakan dan menerima informasi! (Sumber : freepik)