ASN di Sukabumi Bisa Mudik dan Cuti Ditengah Pandemi, Tapi Ada Syaratnya

Jumat 08 Mei 2020, 01:45 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Sukabumi sudah dipastikan dilarang untuk melakukan mudik dan cuti pada lebaran tahun ini.

Kepala Bidang Kepegawaian BKPSDM Kota Sukabumi Taufik Hidayah mengatakan, larangan tersebut mengacu kepada Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). 

BACA JUGA: Cek Wajib Masker, ASN Kota Sukabumi Akan Dikerahkan Saat PSBB

Serta tercantum pula dalam Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 46 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah dan/atau Kegiatan Mudik dan/atau Cuti bagi Aparatur Sipil Negara.

"Aturan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan Surat Edaran Wali Kota Sukabumi untuk penegasannya," kata Taufik kepada sukabumiupdate.com, Kamis (7/5/2020).

BACA JUGA: ASN Kota Sukabumi Tetap Bekerja Seperti Biasa, Fahmi: Tunda Kunker Luar Kota

Berdasarkan Surat Edaran Wali Kota Sukabumi Nomor 800/245 /BKPSDM, apabila terdapat PNS dan pegawai Non-PNS yang dalam keadaan terpaksa perlu melakukan kegiatan bepergian ke luar daerah, maka yang bersangkutan harus terlebih dahulu mendapatkan izin dari pejabat yang berwenang atas delegasi dari pejabat pembina kepegawaian.

Kemudian, PNS tidak mengajukan cuti, dan pegawai Non-PNS tidak mengajukan izin lainnya selama berlakunya penetapan kedaruratan masyarakat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). 

BACA JUGA: 103 ASN Dilantik, Hanya Lima Pegawai Baru yang Hadir di Balai Kota Sukabumi

Kepala perangkat daerah tidak memberikan izin cuti bagi PNS dan izin lainnya kepada pegawai Non- PNS, kecuali dapat diberikan cuti melahirkan dan/atau cuti sakit dan/atau cuti karena alasan penting bagi PNS maupun pegawai Non-PNS.

Alasan penting sebagaimana yang dimaksud tersebut hanya diberikan terbatas pada alasan bahwa salah satu anggota keluarga inti (ibu, bapak, istri atau suami, anak, adik, kakak, mertua, atau menantu) dari PNS dan pegawai Non-PNS yang bersangkutan, sakit keras atau meninggal dunia.

BACA JUGA: ASN Boleh Keluar Daerah Selama Wabah Covid-19, Tapi Ada Syaratnya

Taufik menegaskan, bila ada ASN (PNS dan pegawai Non-PNS) yang mudik tanpa izin dari pejabat berwenang, maka akan ada sanksi yang mengikat. Taufik menyebut, kategori sanksinya bersifat ringan, sedang, hingga berat. 

"Apalagi saat ini setiap ASN dilibatkan langsung ikut membantu sosialisasi kepada masyarakat tentang pencegahan Covid-19. Ada beberapa PNS yang berasal dari luar Kota Sukabumi, antara lain seperti Bandung dan Sumedang. Keluarga besarnya asal kota-kota tersebut, yang dalam situasi dan waktu normal, biasanya mudik ke keluarga besar," pungkas Taufik.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Motor25 April 2024, 11:00 WIB

8 Dampak yang Terjadi Apabila Motor Jarang Dipanaskan, Yuk Kenali!

Jarang memanaskan motor dapat menimbulkan beberapa dampak negatif.
Jarang memanaskan motor  dapat menimbulkan beberapa dampak negatif. | (Sumber : Freepik.com/@ pressfoto)
Keuangan25 April 2024, 08:21 WIB

Daftar Lengkap 537 Pinjol Ilegal Terbaru yang Diblokir Satgas Pasti

Satgas Pasti mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati.
(Foto Ilustrasi) Satgas Pasti memblokir 537 entitas pinjol ilegal di sejumlah situs dan aplikasi. | Foto: Istimewa
Sehat25 April 2024, 08:00 WIB

10 Rekomendasi Asupan Sehat untuk Mengatasi Serangan Asam Urat

Berikut Rekomendasi Asupan Sehat untuk Mengatasi Serangan Asam Urat. Yuk Coba Konsumsi!
Ilustrasi. Minyak Zaitun. Rekomendasi Asupan Sehat untuk Mengatasi Serangan Asam Urat (Sumber : pixabay.com/@SteveBuissinne)
Life25 April 2024, 07:00 WIB

Komunikasi Terbuka, 10 Cara Mendidik Anak Laki-laki yang Susah Diatur

Penting untuk terus beradaptasi dengan kebutuhan dan kepribadian anak laki-laki yang sulit diatur sambil tetap memegang nilai-nilai dan prinsip yang diyakini.
Ilustrasi pola asuh orang tua. | Komunikasi Terbuka: Cara Mendidik Anak Laki-laki yang Susah DiaturFoto: Freepik/@foto tekan
Food & Travel25 April 2024, 06:00 WIB

Cara Membuat Rebusan Daun Mahkota Dewa untuk Mengatur Gula Darah, Ini 7 Langkahnya!

Jika Anda memiliki kondisi kesehatan tertentu atau sedang mengonsumsi obat-obatan tertentu, penting untuk berkonsultasi dengan profesional kesehatan sebelum mengonsumsi rebusan atau ramuan herbal apa pun, termasuk rebusan daun mahkota dewa.
Cara Membuat Rebusan Daun Mahkota Dewa. Foto: Instagram/@kebuhbuahkita
Science25 April 2024, 05:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 25 April 2024, Pagi Cerah Berawan dan Siang Potensi Hujan

Cuaca Sukabumi dan sekitarnya pada 25 April 2024, berpotensi pagi cerah dan hujan siang hari di semua wilayah Jawa Barat.
Ilustrasi - Cuaca Sukabumi dan sekitarnya pada 25 April 2024, berpotensi pagi cerah dan hujan siang hari di semua wilayah Jawa Barat. (Sumber : Freepik)
Sukabumi Memilih25 April 2024, 00:04 WIB

Ditutup 25 April, DPC Demokrat Jaring 7 Bacalon Bupati/Wakil Bupati Sukabumi

Tercatat sebanayk tujuh orang yang menyatakan akan maju menjadi calon bupati / wakil bupati Sukabumi yang akan maju melalui partai demokrat
Bambang Topan Firmasyah bakal calon wakil Bupati di Pilkada 2024 saat mendaftar di Kantor DPC Partai Demokrat Kabupaten Sukabumi | Foto : Ilyas Supendi
Sukabumi24 April 2024, 23:27 WIB

Dinas PU Perbaiki Titik Kerusakan di Jalan Ahmad Yani Palabuhanratu Sukabumi

Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi melakukan perbaikan jalan rusak yang sempat menjadi keluhan warga di ruas Jalan Jendral Ahmad Yani, Kelurahan Palabuhanratu, Kecamatan Palabuhanratu.
Petugas Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi perbaiki jalan Jendral Ahmad Yani di Palabuhanratu | Foto : Ilyas Supendi
Sukabumi24 April 2024, 22:55 WIB

Pelaksanaan PSAJ Tingkat SMP di Kabupaten Sukabumi Diikuti 25.576 Siswa

Pelaksanaan ujian sekolah kini berganti nama menjadi Penilaian Sumatif Akhir Jenjang (PSAJ).
Siswa SMPN 1 Bojonggenteng Kabupaten Sukabumi saat mengikuti Penilauan Sumatif Akhir Jenjang atau PSAJ | Foto : Ibnu Sanubari
Sukabumi24 April 2024, 22:03 WIB

Pengelola Parkir Pasar Surade Sukabumi Anggap Keluhan Pengunjung Bahan Evaluasi

Pengelola parkir di Pasar Surade Kabupaten Sukabumi memberikan tanggapan terkait keluhan pengunjung soal tata cara memungut uang parkir yang dilakukan oleh petugas.
Kondisi pasar Surade Sukabumi pada, Rabu (24/4/2025) | Foto : Ragil Gilang