SUKABUMIUPDATE.com - Calon anggota legislatif (Caleg) DPR RI daerah pemilihan Jawa Barat IV Kota dan Kabupaten Sukabumi, Pudji Hartanto menyambangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi, Kamis (14/2/2019) siang.
Kedatangannya tersebut, selain untuk bersilaturahmi juga berdiskusi terkait dengan peraturan-peraturan pemilu terbaru sehingga ia tidak salah melangkah dan melakukan pelanggaran dalam proses pemilihan umum.
BACA JUGA: Pudji Hartanto Kuatkan Pergerakan di Lapangan Dengan Silaturahmi
"Tujuan saya yang pertama yaitu silaturahmi, memperkenalkan diri, kemudian kalau ada petunjuk yang menjadi peraturan terbaru bisa update," ujarnya kepada sukabumiupdate.com, disela-sela kunjungan.
Caleg DPR RI dari Partai NasDem, Pudji Hartanto saat berkunjung ke Kantor KPU Kabupaten Sukabumi.
Tidak hanya ke KPU Kota Sukabumi saja. Pria yang pernah menjabat sebagai Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub RI dan Kepala Korlantas Polri itu sebelumnya sempat bersilaturahmi ke kantor KPU Kabupaten Sukabumi.
"Insyaallah, rencannya akan dilanjutkan ke Bawaslu Kota dan Kabupaten Sukabumi," lanjutnya.
BACA JUGA: Bentuk Perhatian Pudji Hartanto Terhadap Petani Sukabumi
Silaturahmi ini, masih kata Pudji seperti tugasnya waktu menjadi polisi, karena silaturahmi itu penting. Pudji juga mengapresiasi tugas KPU Kota maupun Kabupaten yang sudah menjalankan tugasnya dengan maksimal.
"Saya berharap kedepannya kepemimpinan KPU dan jajarannya bisa lebih bagus lagi, sehingga dalam pelaksanaan Pemilu 2019 dapat berjalan sesuai dengan harapan kita semua," pungkasnya.
Sementara itu Ketua KPU Kota Sukabumi, Sri Utami menjelaskan, kedatangan Pudji Hartanto tidak ada hal lain, selain bersilaturahmi dan berdiskusi berkaitan dengan berbagai hal, khususnya kaitan dengan kampanye.
BACA JUGA: Ini Target Perolehan Suara Pudji di Kota dan Kabupaten Sukabumi
"Sebagai penyelengaran pemilu tentu kami sampaikan kepada Pak Pudji sesuai dengan ranah kami. Baik mengenai berbagai macam aturan yang sudah ada dalam PKPU, maupun dalam juknisnya," tuturnya.
Tidak hanya itu, imbuh Sri, dalam pertemuan itu juga membicarakan soal Alat Peraga Kampanye (APK) berdasarkan dari kacamata KPU dan Bawaslu.
"KPU hanya menyampaikan konten, desain, dan materi. Namun terkait pelangaran ranahnya Bawaslu," paparnya.
Sri menegaskan, kedatangan caleg ke KPU tidak menjadi masalah. Bahkan pihaknya menyambut baik kedatangan tersebut, ketimbang bertemu di luar kantor KPU.
"Tidak apa-apa, kami persilahkan caleg manapun datang ke KPU, karena jika bertemu di suatu tempat sangat salah. Hal ini untuk menjaga netralitas kami sebagai penyelenggara pemilu. Sejauh ini Caleg dari DPR RI baru Pak Pudji Hartanto saja yang datang ke KPU bersilaturahmi dan konsultasi,"pungkasnya.