SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Kabupaten Sukabumi mulai menyalurkan Bantuan Sosial dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (Bansos BLT), untuk masyarakat sebagai salah satu upaya penanganan dampak pandemi Covid-19, Senin (18/5/2020) kemarin.
Dilansir dari akun medsos Pemerintah Kabupaten Sukabumi, secara bertahap sebanyak 139.032 Kepala Keluarga (KK) akan mendapatkan bantuan dari pemerintah Kabupaten Sukabumi sebagai bantuan Jaring Pengaman Sosial Bagi Masyarakat Non Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) terdampak Corona Virus Disease-19 (COVID-19) di Wilayah Kabupaten Sukabumi.
BACA JUGA: Buruh PT Tang Mas Cidahu Sukabumi Demo Tuntut Upah Hingga THR
Bantuan tersebut terdiri dari Bantuan Sosial Tunai Non DTKS sebanyak 128.016 KK, Bantuan Sosial Tunai Cadangan sebanyak 2.500 KK dan Bantuan Sosial Tunai Bagi Guru MDA, Guru Lembaga Pendidikan Al- Quran, Ustad Pesantren sebanyak 8.516 Orang.
Namun terkait peruntukan Bansos tersebut, para aktivis serikat buruh di Kabupaten Sukabumi memberikan tanggapan yang beragam. Ketua Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Tekstil Sandang dan Kulit-Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PC SP TSK-SPSI) Kabupaten Sukabumi, Mochamad Popon mengatakan, pihaknya akan mengusulkan kepada Pemkab Sukabumi agar kelompok buruh non DTKS menjadi penerima Bansos tersebut.
BACA JUGA: Kisruh THR Buruh Sukabumi Dicicil, Ini Kata Komisi II DPRD Jabar H.A Sopyan
Terutama kata Popon, kelompok buruh rentan seperti pekerja kontrak dan buruh yang dirumahkan atau terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). "Karena dalam pandemi covid-19 ini, buruh menjadi kelompok rentan yang terkena dampak pandemi, dan semestinya pemerintah memberikan perhatian soal itu," kata Popon kepada Sukabumiupdate.com, Rabu (20/5/2020).
Popon mengatakan, adanya perhatian kepada buruh terdampak Covid 19 dalam bentuk kartu Pra Kerja belum terasa. Hal tersebut menurutnya, karena secara konsep program kartu pra kerja itu bagus, namun dari sisi teknis dan situasinya tidak tepat.
BACA JUGA: Demo Buruh Sukabumi Tolak THR Dicicil Berpotensi Meluas, H.A Sopyan Sarankan Hal Ini
Bahkan SPSI, sejak jauh-jauh hari sudah mengusulkan ke pemerintah pusat untuk merubah skema program kartu pra kerja menjadi bantuan langsung tunai untuk buruh yang terkena dampak covid 19. "Secara konsep kartu pra kerja bagus, tapi dari sisi teknis dan kondisinya kurang tepat," ujar Popon.
Sementara, Ketua Serikat Pekerja Nasional (SPN) Sukabumi, Budi Mulyadi mengaku kecewa dengan tidak masuknya cluster pekerja yang terdampak Covid 19, baik yang di PHK maupun di rumahkan menjadi penerima Bansos Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
BACA JUGA: THR Buruh di Sukabumi Dicicil, Ini Kata Komisi V DPRD Jabar Abdul Muiz
Menurut Budi, hal ini merupakan bukti kurangnya perhatian pemerintah Kabupaten Sukabumi, khususnya Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertras) Kabupaten Sukabumi terhadap buruh yang hari ini sedang kesusahan.
"Kami menuntut upaya perbaikan dan penambahan data dari pekerja terdampak, untuk bisa mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah Kabupaten Sukabumi," kata Budi.
BACA JUGA: Gelombang Demo Buruh Menolak THR Dicicil di Sukabumi Meluas
Masih menurut Budi, alasan verifikasi satu pintu di Dinas Sosial (Dinsos) melalui desa-desa kurang bisa diterima. Karena, kata dia jelas-jelas data melalui desa itu banyak tumpang tindih.
Karena itu, Disnakertrans seharusnya melakukan upaya nyata dan serius dalam menanggulangi beban pekerja yang terdampak Covid-19 secara parsial khusus bagi pekerja. "Kalau di satukan datanya di desa, kami tidak yakin kalau saudara-saudara kami akan mendapatkan bantuan tersebut," ujar dia.
BACA JUGA: Serikat Buruh: Sukabumi Memanas Dampak Edaran Menaker Soal THR
"Oleh karena itu, saya meminta Disnakertrans menyerahkan data pekerja terdampak yang berjumlah kurang lebih 5 ribu kepada Dinsos," imbuhnya.
Dihubungi terpisah, Ketua Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) Kabupaten Sukabumi, Dadeng Nazarudin mengatakan pihaknya justru sedang memprotes persoalan kebijakan Bansos tersebut. Sampai saat ini, Dadeng mengaku sebagai serikat buruh tidak pernah di libatkan.
"Khawatirnya kalau tidak jelas target sasarannya, maka peluangnya mudah untuk di selewengkan. Sementara, program pra kerja yang katanya saat ini di alolasikan untuk para buruh yang terdampak PHK, juga mana? ngak ada," ungkap Dadeng.
"Para buruh ini saat sangat menyedihkan, di saat pemerintahnya melonggarkan persoalan PHK, dimasyarakat pun mereka tidak terdaftar sebagai penerima bantuan," tandas Dadeng.