SUKABUMIUPDATE.com - Gelombang unjuk rasa buruh menolak pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) secara bertahap atau dicicil semakin meluas dan terus terjadi di Kabupaten Sukabumi. Hal itu mendapatkan reaksi dari Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) Abdul Muiz.
BACA JUGA: Pantau Kondisi di Pasar Sukabumi, Ini Catatan Anggota DPRD Jabar Abdul Muiz
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menegaskan, hak-hak dan aspirasi buruh itu perlu diperhatikan oleh berbagai pihak. Apalagi ditengah situasi pandemi virus Corona atau Covid-19, baik buruh maupun masyarakat sangat membutuhkannya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Selain itu, sambung dia, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi, perlu menjadi fasilitator menangani permasalahan yang sedang terjadi. Sehingga, permasalah ini dapat segera terselesaikan dengan baik.
"Termasuk anggota komisi IV perlu turun dan terlibat mendengarkan dan menampung permasalah buruh serta harus dicari jalan tengah dalam situasi pandemi corona," ujar Muiz kepada sukabumiupdate.com, Jumat (15/5/2020).
BACA JUGA: Abdul Muiz Beberkan Kendala Pendistribusian Bantuan Pemprov Jabar di Sukabumi
Di sisi lain, sambung dia, semua masyarakat juga terdampak. Bahkan di Jabar sendiri banyak perusahaan yang gulung tikar merumahkan dan PHK buruh, karena kondisi kemampuan finasialnya terancam.
"Banyak juga perusahaan yang hengkang pindah ke Jateng (Jawa Tengah) untuk mencari pengupahan yang lebih terjangkau," tandasnya.