47 WNA Izin Tinggal Terpaksa di Sukabumi, Ini Larangan Terbaru Masuk ke Indonesia

Kamis 02 April 2020, 12:30 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - 47 Warga Negara Asing (WNA) di Sukabumi mendapatkan izin tinggal keadaan terpaksa di tengah penyebaran virus Corona atau Covid-19. 

"Total ada 47 WNA di Sukabumi yang diberikan izin tinggal keadaan terpaksa secara otomatis. Rinciannya, 19 WNA merupakan pemegang izin tinggal terbatas yang waktunya diperpanjang, tetapi diberikan penangguhan perpanjangannya sesuai Permenkumham 11 tahun 2020, dan selama penangguhan tersebut mereka otomatis diberikan izin tinggal terpaksa," kata Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi, Adi heryadi, kepada sukabumiupdate.com, Kamis (2/4/2020).

Kemudian 28 WNA lainnya yang memiliki izin tinggal kunjungan tetapi habis berlakù dan perlu diperpanjang, otomatis mereka diberikan izin tinggal keadaan terpaksa. Tetapi, Adi menyebut, belum dipastikan apakah WNA yang bersangkutan langsung pulang ke negaranya atau masih di Sukabumi.

BACA JUGA: Imbas Corona, Imigrasi Sukabumi: Seorang WN Tiongkok Dapat Izin Tinggal Terpaksa

"Karena pemegang kunjungan kalau mau pulang tidak diwajibkan lapor terlebih dahuĺu ke imigrasi, tapi bisa langsung pulang melalui bandara," tambah Adi.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi, Nurudin, mengungkapkan, telah dikeluarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pelarangan Sementara Orang Asing Masuk Wilayah Negara Republik Indonesia, di mana aturan tersebut dikeluarkan dalam rangka pencegahan penyebaran Virus Corona di Indonesia.

"Pelarangan ini bersifat sementara saja sampai dengan situasi dipandang kondusif dan dinyatakan oleh pihak yang berwenang," jelas Nurudin.

BACA JUGA: Cegah Covid-19, Imigrasi Sukabumi Hanya Terbitkan Paspor untuk Dua Kategori Ini

 

Akan tetapi, ada enam kategori yang dikecualikan sehingga orang asing masih dapat masuk ke wilayah Indonesia setelah memenuhi persyaratan, pertama orang asing pemegang izin tinggal terbatas dan izin tinggal tetap. kedua orang asing pemegang visa diplomatik dan visa dinas. ketiga, orang asing pemegang izin tinggal diplomatik dan izin tinggal dinas. Keempat, tenaga bantuan dan dukungan medis, pangan. Hal ini didasari oleh alasan kemanusian (humanitarian purpose). Kelima, awak alat angkut baik laut, udara maupun darat. Dan terakhir atau keenam, orang asing yang akan bekerja pada proyek-proyek strategis nasional.

"Kategori yang dikecualikan dapat masuk ke Indonesia setelah memenuhi persyaratan, yang diantaranya adalah adanya surat keterangan sehat dalam Bahasa Inggris yang dikeluarkan oleh otoritas kesehatan dari masing-masing negara, telah berada 14 (empat belas) hari di wilayah/negara yang bebas Covid-19, dan pernyataan bersedia untuk dikarantina selama 14 (empat belas) hari yang dilaksanakan oleh Pemerintah Republik Indonesia," beber Nurudin.

Terakhir Nurudin menuturkan, Permenkumham tersebut juga mengatur regulasi bagi orang asing yang berada di Indonesia, di mana orang asing pemegang izin tinggal kunjungan (termasuk bebas visa kunjungan dan Visa on Arrival) yang telah berakhir dan/atau tidak dapat diperpanjang izin tinggalnya, akan diberikan izin tinggal keadaan terpaksa secara otomatis tanpa perlu mengajukan permohonan ke Kantor Imigrasi tanpa dipungut biaya. 

BACA JUGA: Dinkes dan Imigrasi Sukabumi Bicara Corona, Bersama Cegah Covid-19

"Termasuk pula orang asing pemegang izin tinggal terbatas dan izin tinggal tetap yang telah berakhir dan/atau tidak dapat diperpanjang lagi, akan diberikan penangguhan dan diberikan izin tinggal keadaan terpaksa secara otomatis tanpa perlu mengajukan permohonan ke Kantor Imigrasi tanpa dipungut biaya," pungkasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Bola22 November 2024, 12:00 WIB

Prediksi Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

Persebeya vs Persija akan tersaji sore ini dalam lanjutan liga 1 pekan ke-11.
Persebeya vs Persija akan tersaji sore ini dalam lanjutan liga 1 pekan ke-11. (Sumber : X/@persebayaupdate/@Persija_Jkt).
Sukabumi22 November 2024, 11:58 WIB

Diduga Pecah Ban, Truk Muatan Pasir Masuk Jurang di Parungkuda Sukabumi

Berikut kronologi sementara kecelakaan tunggal truk muatan pasir masuk jurang di Parungkuda Sukabumi.
Kondisi truk muatan pasir yang masuk jurang di pinggir jalan raya di Parungkuda Sukabumi. (Sumber : SU/Ibnu)
Sukabumi22 November 2024, 11:51 WIB

Babi Hutan Masuk Sumur di Cidolog Sukabumi, Upaya Evakuasi Sampai Dua Jam

Warga Cidolog Sukabumi geger babi hutan masuk sumur 7 meter. Bahu membahu evakuasi hingga membutuhkan waktu dua jam.
Warga evakuasi babi hutan yang masuk ke sumur sedalam 7 meter di Cidolog Sukabumi. (Sumber : Tangkapan layar video/Istimewa)
Science22 November 2024, 11:13 WIB

14 Kecamatan di Sukabumi Waspada! BMKG Keluarkan Peringatan Potensi Banjir

BMKG memprakirakan intensitas curah hujan di sebagian besar wilayah Jawa Barat pada dasarian atau sepuluh hari ketiga November 2024 berkategori menengah hingga tinggi.
Ilustrasi. Motor terseret banjir di Gang Peda Pasar kawasan Ahmad Yani Kota Sukabumi, 5 November 2024. (Sumber: istimewa)
Sukabumi22 November 2024, 11:02 WIB

Warga Jampangtengah Sukabumi Dibacok OTK hingga Luka Parah di Kepala dan Dagu

Seorang pria di Jampangtengah Sukabumi mengalami luka parah di kepala dan dagu usai dibacok sajam oleh orang tak dikenal (OTK).
Ilustrasi. Seorang pria warga Jampangtengah Sukabumi dibacok OTK hingga luka parah. (Sumber Foto: Istockphoto/ Zoka74)
Inspirasi22 November 2024, 11:00 WIB

Sarjana dengan IPK 3,00 Cari Kerja? Cek Info Loker Jawa Barat Berikut!

Lulusan S1 masih nganggur? Berikut Info Loker Jawa Barat untuk Anda!
Ilustrasi. Karyawan Tetap. Info Loker Jawa Barat Lulusan Sarjana dengan IPK 3,00 (Sumber : Freepik/@katemangostar)
Sehat22 November 2024, 10:46 WIB

Tips Menjaga Kebugaran Tubuh di Musim Penghujan

Musim penghujan memang membawa udara sejuk dan nyaman, namun juga dapat menjadi tantangan bagi kebugaran tubuh. Artikel ini memberikan beberapa tips untuk tetap aktif meski cuaca tidak mendukung.
Menjaga Kebugaran Tubuh di Musim Penghujan (Sumber : Freepik/@pvproductions)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 10:15 WIB

Ustaz Totong Ungkap Alasan Dukung Ayep Zaki-Bobby di Pilkada Kota Sukabumi: Insyaallah Menang

Dalam berbagai kesempatan Ustaz Totong menyampaikan alasannya mendukung Ayep Zaki-Bobby Maulana di Pilkada Kota Sukabumi 2024.
Mantan Ketua DPD PKS Kabupaten Sukabumi, Totong Suparman. (Sumber : Istimewa)
Sehat22 November 2024, 10:00 WIB

7 Khasiat Belimbing untuk Kesehatan, Salah Satunya Atasi Maag

Belimbing memang menyimpan segudang manfaat bagi kesehatan. Buah yang satu ini memiliki rasa yang segar dan kandungan nutrisi yang cukup lengkap.
Ilustrasi - Belimbing, selain enak ternyata memiliki sejumlah manfaat kesehatan. | (Sumber : Pixabay.com/sarangib)
Internasional22 November 2024, 09:57 WIB

Prabowo Perpanjang Kunjungan Luar Negeri, Setelah dari Inggris ke Uni Emirat Arab

Awalnya, Inggris menjadi negara terakhir dalam rangkaian kunjungan luar negeri Presiden Prabowo Subianto yang dilakukan sejak 8 November 2024.
Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri KTT G20 yang berlangsung di Museum of Modern Art (MAM), Rio de Janeiro, Brasil, pada Senin, 18 November 2024. (Sumber : Setneg RI)